OJK Cabut Izin 9 BPR dan BPRS Sepanjang 2026, Ini Daftarnya
OJK telah mencabut izin usaha sembilan BPR dan BPRS sepanjang 2026. Simak daftar bank yang ditutup serta alasan pencabutan izinnya.
Ilustrasi kucing./Playbuzz
Harianjogja.com, JOGJA--Kasus penelantaran hewan di Jogja dinilai masih memprihatinkan.
Animal Friends Jogja (AFJ) menyatakan bahwa kasus pembuangan dan penelantaran hewan peliharaan di wilayah Jogja masih tinggi, bisa sampai ratusan dalam satu tahun.
"Setiap tahun ada ratusan hewan yang ditelantarkan dan sengaja dibuang. Biasanya para pelaku membuang hewan seperti kucing maupun anjing di pasar atau pembuangan sampah," kata Asisten Manajer Produksi AFJ Among Prakosa di Jogja, Senin (18/11/2019).
Menurut dia, AFJ sejak Januari hingga Oktober 2019 sudah menerima 393 laporan kasus pembuangan dan penelantaran hewan peliharaan, termasuk 96 laporan terkait kelebihan populasi.
"Rinciannya 116 kasus terjadi di Kota Jogja, 80 kasus di Sleman, 49 kasus di Bantul, dan tiga kasus terjadi di Kulonprogo. Masih ada 145 kasus tapi tidak disebutkan tempat kasus terjadi," katanya.
"Setiap minggu hampir selalu ada bayi kucing yang dibuang. Beberapa bayi kucing dibuang bersama induknya, tapi lebih banyak yang dibuang tanpa induknya dan sehingga mereka rentan mati," Among menambahkan.
Ia juga mengemukakan bahwa saat ini perhatian masyarakat pada anjing sudah meningkat, praktik konsumsi daging anjing juga cenderung menurun.
"Namun, nasib kucing tidak lebih baik. Setidaknya ada 129 kucing yang dilaporkan dibuang sedangkan untuk anjing ada 18 laporan," katanya.
Ia menjelaskan pula bahwa laporan mengenai kasus kelebihan populasi kucing sampai 71 kasus dan anjing 48 kasus. Menurut dia, solusi terbaik untuk mengatasi masalah pembuangan hewan peliharaan dan kelebihan populasi hewan peliharaan adalah program adopsi.
"Kami juga setiap tahun selalu melakukan acara adoption day (hari adopsi), ini sebagai salah satu langkah untuk mengedukasi masyarakat agar mau mengadopsi hewan yang terlantar," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
OJK telah mencabut izin usaha sembilan BPR dan BPRS sepanjang 2026. Simak daftar bank yang ditutup serta alasan pencabutan izinnya.
PSS Sleman memastikan mayoritas pemain dalam kondisi fit jelang Super League 2026/2027. Hanif Sjahbandi segera kembali ke Sleman setelah menjalani pemulihan ced
Prahdiska Bagas Shujiwo dan Thalita Ramadhani Wiryawan sukses melaju ke babak 16 besar Taipei Open 2026 setelah menyingkirkan lawan masing-masing di Taipei Aren
Sejumlah musisi ternama tampil memeriahkan FYP Fest, di antaranya NDX AKA, Denny Caknan, Guyon Waton, Trio Macan, dan Lavora
Biaya visa Taiwan untuk WNI resmi naik mulai 1 Agustus 2026. Berikut daftar tarif terbaru Visitor Visa, Resident Visa, dan syarat Travel Authorization Certifica
WhatsApp menghadirkan fitur panggilan suara dan video langsung di WhatsApp Web. Pengguna kini bisa menelepon dari browser tanpa perlu menginstal aplikasi deskto