Advertisement

Kenaikan Iuran BPJS Bebani Keuangan Pemkab Gunungkidul

David Kurniawan
Rabu, 20 November 2019 - 19:17 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Kenaikan Iuran BPJS Bebani Keuangan Pemkab Gunungkidul Foto ilustrasi. - Bisnis/Triawanda Tirta Aditya

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Komisi D DPRD Gunungkidul menilai kenaikan iuran BPJS Kesehatan dapat membebani keuangan Pemkab. Hal ini terlihat dari pagu anggaran yang disedikan naik dari Rp40 miliar menjadi Rp80,1 miliar. Praktis untuk mencukupi pembiayaan selama satu tahun, maka Pemkab harus mengurangi postur anggaran di kegiatan yang lain.

Anggota Komisi D DPRD Gunungkidul, Tejo Ariwibowo, mengatakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan mulai berlaku di awal tahun depan. Hal ini pun berdampak terhadap anggaran Pemkab karena menanggung iuran bagi keluarga kurang mampu sebanyak 158.996 jiwa.

Advertisement

Menurut dia, dengan kenaikan iuran maka tanggungan menjadi dua kali lipat karena pagu anggaran yang disediakan ikut membengkak. Sebagai gambaran di tahun ini alokasi hanya di kisaran Rp40 miliar, sedangkan untuk tahun depan pagu anggaran sudah menembus angka Rp80.133.984.000. “Jumlah ini sangat besar dan Pemkab wajib menyediakannya,” katanya kepada Harian Jogja, Rabu (20/11/2019).

Tejo mengungkapkan jumlah ini berpotensi membebani keuangan daerah yang kemampuannya masih sangat terbatas. Oleh karenanya, harus ada solusi sehinggga pembiayaan ini bisa terlaksana dengan baik. “Beban itu pasti akan mengganggu kegiatan lain di Pemkab karena banyak pengurangan agar pagu anggaran untuk iuran bisa terpenuhi,” katanya.

Hingga saat ini kenaikan iuran BPJS Kesehatan masih menjadi polemik. Di DPR RI ada wacana untuk kelas tiga tidak dinaikkan. Meski demikian, kata Tejo, upaya tersebut masih sebatas wacana karena tidak ada payung hukum yang dibuat untuk mewujudkan rencana tersebut. “Kalau tidak ada aturan baru, maka yang kelas tiga tetap ikut naik sehingga berdampak pada pagu anggaran yang disediakan Pemkab,” katanya.

Anggota DPRD Gunungkidul dari Fraksi PKS, Ari Siswanto, mengatakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak hanya membebani keuangan daerah, tapi juga masyarakat secara umum. Oleh karenanya, harus ada solusi agar tidak ada yang menjadi korban akibat kebijakan ini. “Kalau kami di PKS menolak adanya kenaikan iuran,” katanya.

Untuk mengefektifkan kepesertaan, Pemkab harus melakukan validasi ulang terkait dengan data penerima bantuan. Verifikasi ini dibutuhkan agar data penerima manfaat bisa lebih tepat sasaran. “Bantuan harus efektif dan tepat sasaran. Jadi, validasi ulang secara berkala sangat dibutuhkan,” kata Wakil Ketua Komisi D DPRD Gunungkidul ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

AS Disebut-sebut Bakal Memberikan Paket Senjata ke Israel Senilai Rp16 Triliun

News
| Sabtu, 20 April 2024, 17:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement