Cegah KK Tempel, SPMB SMP di Gunungkidul Perketat Aturan
SPMB SMP Gunungkidul 2026 buka jalur domisili 29 Juni. Aturan diperketat untuk cegah kecurangan KK tempel.
Foto ilustrasi. /Bisnis-Triawanda Tirta Aditya
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Komisi D DPRD Gunungkidul menilai kenaikan iuran BPJS Kesehatan dapat membebani keuangan Pemkab. Hal ini terlihat dari pagu anggaran yang disedikan naik dari Rp40 miliar menjadi Rp80,1 miliar. Praktis untuk mencukupi pembiayaan selama satu tahun, maka Pemkab harus mengurangi postur anggaran di kegiatan yang lain.
Anggota Komisi D DPRD Gunungkidul, Tejo Ariwibowo, mengatakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan mulai berlaku di awal tahun depan. Hal ini pun berdampak terhadap anggaran Pemkab karena menanggung iuran bagi keluarga kurang mampu sebanyak 158.996 jiwa.
Menurut dia, dengan kenaikan iuran maka tanggungan menjadi dua kali lipat karena pagu anggaran yang disediakan ikut membengkak. Sebagai gambaran di tahun ini alokasi hanya di kisaran Rp40 miliar, sedangkan untuk tahun depan pagu anggaran sudah menembus angka Rp80.133.984.000. “Jumlah ini sangat besar dan Pemkab wajib menyediakannya,” katanya kepada Harian Jogja, Rabu (20/11/2019).
Tejo mengungkapkan jumlah ini berpotensi membebani keuangan daerah yang kemampuannya masih sangat terbatas. Oleh karenanya, harus ada solusi sehinggga pembiayaan ini bisa terlaksana dengan baik. “Beban itu pasti akan mengganggu kegiatan lain di Pemkab karena banyak pengurangan agar pagu anggaran untuk iuran bisa terpenuhi,” katanya.
Hingga saat ini kenaikan iuran BPJS Kesehatan masih menjadi polemik. Di DPR RI ada wacana untuk kelas tiga tidak dinaikkan. Meski demikian, kata Tejo, upaya tersebut masih sebatas wacana karena tidak ada payung hukum yang dibuat untuk mewujudkan rencana tersebut. “Kalau tidak ada aturan baru, maka yang kelas tiga tetap ikut naik sehingga berdampak pada pagu anggaran yang disediakan Pemkab,” katanya.
Anggota DPRD Gunungkidul dari Fraksi PKS, Ari Siswanto, mengatakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak hanya membebani keuangan daerah, tapi juga masyarakat secara umum. Oleh karenanya, harus ada solusi agar tidak ada yang menjadi korban akibat kebijakan ini. “Kalau kami di PKS menolak adanya kenaikan iuran,” katanya.
Untuk mengefektifkan kepesertaan, Pemkab harus melakukan validasi ulang terkait dengan data penerima bantuan. Verifikasi ini dibutuhkan agar data penerima manfaat bisa lebih tepat sasaran. “Bantuan harus efektif dan tepat sasaran. Jadi, validasi ulang secara berkala sangat dibutuhkan,” kata Wakil Ketua Komisi D DPRD Gunungkidul ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
SPMB SMP Gunungkidul 2026 buka jalur domisili 29 Juni. Aturan diperketat untuk cegah kecurangan KK tempel.
Wakil Wali Kota Jogja mengajak generasi muda membentengi diri dari narkoba, perundungan, dan pergaulan negatif melalui penguatan karakter dan aktivitas pos
Abrasi dan rob merendam dua hektare kawasan Pantai Sigandu Batang. Pemkab fokus menanam mangrove dan menyiapkan pemulihan kawasan wisata pada 2027.
Ratusan pelajar di Kota Jogja mengikuti Gerakan Jogja Berhati Nyaman setiap Jumat Wage untuk membangun budaya bersih, sehat, dan peduli lingkungan.
Mulai 1 Juli 2026, tarif masuk pantai sisi barat Bantul turun menjadi Rp5.000 per orang per destinasi. Pemkab berharap kunjungan wisatawan meningkat.
Rebecca Klopper meminta maaf setelah video dirinya berjoget di toilet umum viral di media sosial. Begini klarifikasi lengkap sang aktris.