Advertisement

Intoleransi di DIY Meningkat Tajam, Ini Tindakan Sultan Jogja

Sunartono
Senin, 25 November 2019 - 16:57 WIB
Budi Cahyana
Intoleransi di DIY Meningkat Tajam, Ini Tindakan Sultan Jogja Sri Sultan HB X - Harian Jogja/Gigih M. Hanafi

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJAIntoleransi di DIY meningkat tajam dalam kurun lima tahun terakhir menurut penelitian Setara Institute, lembaga pemerhati keberagaman dan toleransi.

DIY lima tahun lalu berada di luar sepuluh besar wilayah dengan pelanggaran kebebasan beragama atau berkeyakinan yang tinggi. Namun, tren bagus itu anjlok karena sejak 2014, jumlah pelanggaran kebabasan beragama atau berkeyakinan di provinsi ini melesat.

Advertisement

Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengakui tingginya angka intoleransi di provinsi yang dia pimpin.

“Mungkin saja, saya enggak tahu persis, dasar [penelitian itu] saya enggak tahu,” kata Sultan di sela-sela peringatan HUT Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Gor Amongraga, Kota Jogja, Senin (25/11/2019).

Sebagai pemimpin pemerintahan dan juga pemimpin Kraton Jogja, Sultan mengaku terus berusaha maksimal menurunkan tindakan yang mengarah pada intoleransi. Menurutnya upaya itu sebenarnya secara perlahan sudah menunjukkan perkembangan yang lebih baik.

“Kami hanya bisa mencoba untuk menurunkan beban intoleransi itu secara maksimal, sebetulnya perkembangan itu sudah terjadi, hanya sekarang modelnya kearifan lokal alasane [alasannya], ganti motif, ganti isu,” ucapnya.

Sultan mengatakan upaya menekan intoleransi dilakukan dengan penguatan literasi publik. Selain itu, kecenderungan intoleransi juga ditangani secara cepat.

Ia menyinggung tidak diizinkannya Masjid Gede Kauman untuk kegiatan Mulim United beberapa waktu lalu. Menurut dia, langkah itu adalah salah satu upaya menjadikan Jogja tetap toleran.

“Di samping literasi, kejadian-kejadian itu kami tangani, karena [setiap kejadian] hanya akan menumbuhkan intoleransi, makanya kami sering keras kalau ada hal-hal yang kurang berkenan [mengarah ke intoleransi]. [Penggunaan] Masjid Agung pun, Kraton tidak boleh untuk kepentingan lain, itu semua untuk [menekan] intoleransi,” ujar dia.

Minggu (24/11/2019), Setara Institute memaparkan hasil riset pelanggaran kebebasan beragama atau berkeyakinan di 34 provinsi di Indonesia. Dalam kurun lima tahun terakhir, pelanggaran kebebasan beragama atau berkeyakinan di DIY meningkat tajam.

Di era Presiden Joko Widodo, 10 besar provinsi dengan tingkat pelanggaran kebebasan atau berkeyakinan tinggi meliputi Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, Aceh, DIY, Banten, Sumatra Utara, Sulawesi Selatan, dan Sumatra Barat.

Pelanggaran terbanyak ada di Jawa Barat, yakni 162 insiden, disusul DKI Jakarta 113 insiden, Jawa Timur 98 insiden, Jawa Tengah 66 insiden, Aceh 65 insiden, DIY 37 insiden, Banten 36 insiden, Sumatera Utara 28 insiden, Sulawesi Selatan 27 insiden, dan Sumatera Barat 23 insiden.

Padahal, sebelum 2014, jumlah pelanggaran kebebasan beragama atau berkeyakinan di DIY tak masuk dalam urutan 10 besar.

“Dalam lima tahun terakhir di masa pemerintahan Jokowi, lima teratas [provinsi dengan tingkat pelanggaran kebebasan beragama] enggak berubah. Tetapi DIY masuk, Banten naik dan Sumatera Utara turun. NTB keluar dari 10 besar,” kata Direktur Riset Setara Institute Halili Hasan dalam diskusi bertajuk Pemajuan Toleransi di Daerah: Input untuk Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri di Menteng, Jakarta Pusat, Minggu.

Sementara, dalam 12 tahun terakhir pelanggaran kebebasan beragama atau berkeyakinan paling banyak ditemukan di Jawa.

Jawa Barat berada di peringkat pertama provinsi dengan pelanggaran kebebebasan beragama terbanyak dalam 12 tahun terakhir versi riset Setara Institute.

“Untuk di Jawa Barat total peristiwa ada 629. Jawa Barat selalu yang tertinggi dalam 12 tahun terakhir,” ucap Halili.

Setelah Jawa Barat, posisi kedua pelanggaran beragama paling banyak adalah DKI Jakarta dengan 291 peristiwa, kemudian Jawa Timur 270 peristiwa, dan Jawa Tengah 158 peristiwa.

Peringkat kelima dan keenam diduduki Aceh dengan 121 perisitiwa dan Sulawesi Selatan 112 peristiwa. “Sumatera Utara 106, Sumatera Barat 104, Banten 90 dan Nusa Tenggara Barat 76,” ujar Halili.

Menurut Halili, terdapat empat faktor penyebab meningkatnya intoleransi di DIY, yakni institusi yang diduga melakukan pembiaran, regulasi yang diskriminatif, aktor-aktor lokal yang intoleran, serta peran masyarakat sipil.

Peristiwa terbaru pelanggaran kebebasan beragama atau berkeyakinan adalah desakan warga untuk membubarkan upacara Piodalan di Mangir Lor, Bantul.

Juli 2019, warga Dusun Bandut Lor, Argorejo, Sedayu, Bantul, menolak ibadah di rumah rumah Pendeta Tigor Yunus Sitorus yang sekaligus menjadi gereja. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul kemudian mencabut izin mendirikan bangunan (IMB) rumah ibadah di Bandut Lor. Pencabutan ini kemudian digugat di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement