Kerawanan Pilkada 2020 Gunakan Peta Suporter Sepakbola hingga Gesekan Antarsekolah
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Bawaslu Sleman akan memetakan wilayah berpotensi konflik. Sejumlah wilayah potensi konflik bisa saja terjadi salah satunya di wilayah perbatasan.
Ketua Bawaslu Sleman M Abdul Karim Mustofa mengatakan bidang pengawasan secara naluri dan fokus pencegahan tentu akan melakukan pemetaan wilayah konflik jelang pelaksanaan Pilkada Sleman 2020. Potensi konflik tersebut perlu dieskplorasi karena penduduk Sleman sangat majemuk dan plural.
Advertisement
Model pendekatan yang akan dilakukan juga beragam. Misalnya menggunakan basis data suporter sepak bola, permusuhan pelajar antar sekolah dan sebagainya. "Potensi-potensi tersebut tentunya akan diobservasi berdasarkan pendekatan Pilkada. Depok misalnya, banyak indekos dengan jumlah penduduk yang banyak. Nah kami tentu akan lakukan observasi," katanya di sela-sela peluncuran Buku Footnote Catatan Pengawasan Pemilu 2019 di Rich Hotel Sleman, Senin (25/11/2019).
Berkaca pada pelaksanaan Pemilu 2019 lalu, katanya, Bawaslu Sleman sudah mengantongi sejumlah persoalan terkait pelaksanaan pemilihan umum. Segala permasalahan yang terjadi pun didokumentasikan dalam bentuk buku. Buku tersebut dibuat agar catatan-catatan selama dilakukan pengawasan Pilkada terdokumentasikan dengan baik.
"Buku ini hasil dari literasi kerja pengawasan Bawaslu selama Pemilu 2019. Kami ingin menyampaikan pesan kinerja pengawasan melalui buku, bukan hanya berbentuk laporan," katanya.
Menurutnya, Bawaslu Sleman memang belum menyusun indeks kerawanan Pilkada di Sleman. Hanya saja jika melihat dari sisi pengalaman pada Pemilu 2019 lalu ada sejumlah wilayah yang memang masuk dalam peta konflik.
Seperti wilayah urban mulai Depok, Ngaglik dan Mlati. Ada juga wilayah-wilayah perbatasan yang juga masuk peta kerawanan konflik. Sebab wilayah perbatasan seperti Bantul dan Gunungkidul juga melaksanakan Pilkada
"Seperti Moyudan yang berbatasan dengan Sedayu, Bantul, ataupun Prambanan yang berbatasan dengan Gunungkidul, atau Berbah yang berbatasan dengan Bantul," katanya.
Salah satu alasannya wilayah perbatasan memiliki potensi konflik adalah kemungkinan adanya identitas pemilih yang ganda. Oleh karenanya, Bawaslu akan terus berkoordinasi dengan Disdukcapil untuk memonitor masalah tersebut.
"Menjelang pelaksanaan Pilkada potensi rawan konflik yang bisa saja muncul adalah TPS-TPS yang berada di wilayah calon atau tim sukses calon. Biasanya sudah dikondisikan dan ini jadi fokus kami nanti," katanya.
Bawaslu, lanjut Karim, akan melakukan kampanye juga kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya politik uang selama Pilkada di Sleman. Menurutnya Hal itu penting karena potensi tersebut masih bisa muncul. Masyarakat Sleman Harus cerdas untuk menentukan pilihannya. "Potensi konflik sepertinya sama dengan Pemilu 2019, hanya saja basis dan polanya berbeda," katanya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Sleman Vici Herawati mengatakan upaya pencegahan yang dilakukan Bawaslu selama ini dilakukan dengan imbauan-imbauan. Terkait pelanggaran selama Pemilu 2019, terjadi 261 penindakan pelanggaran baik di tingkat kecamatan maupun kabupaten.
"Untuk mencegah terjadinya pelanggaran atau menindak suatu pelanggaran kami juga sering melakukan rapat-rapat koordinasi dengan instansi-instansi terkait," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Belajar Harmonisasi Tari Saman di Indonesia IHC Festival
Advertisement
Berita Populer
- Masing-Masing Paslon Pilkada Kulonprogo Menang di Kandangnya Sendiri
- Pilkada 2024, Bawaslu DIY Temukan Kekurangan Surat Suara di Beberapa TPS Ini
- Polda DIY Sebut Pengamanan Pilkada Jadi Prioritas
- Gunakan Hak Pilih Perdana di Pilkada, Pemain Muda PSS Ini Mimpikan Kemajuan Sepak Bola
- Lulusan Poltekkes Kemenkes Yogyakarta Siap Bekerja di Dalam maupun Luar Negeri
Advertisement
Advertisement