Advertisement

Promo November

DIY Siapkan Regulasi Khusus Wilayah Perbatasan

Sunartono
Rabu, 27 November 2019 - 19:47 WIB
Arief Junianto
DIY Siapkan Regulasi Khusus Wilayah Perbatasan Seorang pengendara sepeda motor melintas di wilayah perbatasan Gunungkidul dan Kabupaten Wonogiri di Desa Rejosari, Kecamatan Semin, Senin (23/9/2019). - Harian Jogja/David Kurniawan

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—DPRD DIY sedang membahas Raperda tentang pengelolaan dan pembangunan wilayah perbatasan. Raperda ini diharapkan bisa mengatasi berbagai persoalan perbatasan di wilayah DIY. Sehingga perhatian wilayah perbatasan tidak hanya tertuju pada sisi administrasi saja, namun juga mengelola dan memberikan kesejahteraan kepada masyarakatnya.

Anggota Komisi A DPRD DIY Suwardi menjelaskan regulasi tentang perbatasan yang sedang dibahas ini jika nanti disahkan menjadi perda diharapkan tidak hanya mengelola dari sisi administrasi saja namun juga membangun wilayah perbatasan. Karena sering kali wilayah perbatasan tak terkecuali DIY kurang mendapatkan perhatian sehingga minim pembangunan.

Advertisement

“Contoh kecil perbatasan antardesa, perbatasan antarkecamatan ini kadang jalan ada yang rusak, apalagi yang lebih luas seperti DIY yang berbatasan langsung dengan Jawa Tengah,” ujarnya dalam acara dengan pendapat Raperda tentang pengelolaan dan pembangunan wilayah perbatasan di DPRD DIY, Rabu (27/11/2019).

Raperda inisiatif DPRD DIY itu, lanjutnya, sekaligus sebagai respons atas ketimpangan kebutuhan dasar di wilayah perbatasan. Mulai dari pemenuhan kebutuhan pendidikan, kesehatan hingga infrastruktur sering timpang dengan wilayah di tengah kota. “Sehingga kami memandang penting membuat regulasi tentang pengelolaan dan pembangunan wilayah perbatasan ini,” ucapnya.

Dalam dengar pendapat itu dihadirkan sejumlah narasumber salah satu akademisi Sri Susilo yang memaparkan sejumlah alternatif untuk pengelolaan perbatasan DIY untuk menghapus ketimpangan yang ada. Ia mengatakan wilayah desa DIY yang berbatasan dengan Provinsi Jateng dari indikator kesehatan, pendidikan menunjukkan relatif tertinggal. Sehingga perlu ada upaya pengelolaan pembangunan di mana harus melibatkan peran serta masyarakat, DIY dan Jateng.

Terkait dengan pelayanan dasar ini bisa melibatkan siapa saja, mulai dari Pemda DIY, pemkab, pemdes serta pihak ketiga sehingga upaya meningkatkan layanan dasar bagi masyarakat perbatasan menjadi lebih optimal. “Pengelolaan penataan administrasi batas, dapat dilakukan melalui pengembangan sistem informasi manajemen, pembangunan dan pemeliharaan penanda perbatasan,” ujarnya.

Peneliti dari Pusat Studi Perencanaan Pembangunan UGM Gunung Radjiman mengatakan masalah perbatasan termasuk krusial sehingga penting untuk disiapkan regulasi dalam membangun masyarakat dan desanya. Menurutnya pemerintah belum secara maksimal menggarap situasi perbatasan, bahkan jiwa atau roh perbatasan belum tertangani dengan baik. Sehingga perlu wacana pembenahan kembali seperti apa kawasan perbatasan tersebut.

“Karena permasalahan perbatasan itu akan selalu terulang, terjadi kembali, dari setiap waktu dari berbagai daerah. Karena perbatasan itu penuh dengan kendala maka perlu lompatan atau inovasi dalam rangka menggarap masyarakatnya,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan

News
| Jum'at, 22 November 2024, 16:17 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement