Tragis! Bocah SD di Ngawi Tewas Tenggelam Saat Menyelamatkan Temannya
Bocah SD 11 tahun di Ngawi tewas tenggelam saat menolong temannya di kolam bekas galian C sedalam 8 meter.
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang biasa berjualan di Jalan Brigjen Katamso, Gondomanan, Kota Jogja menggelar aksi tapa pepe atau berjemur di Alun-Alun Utara Jogja, tepatnya di depan Pagelaran Kraton, Senin (11/11/2019) siang. - Harian Jogja/Desi Suryanto
Harianjogja.com, JOGJA--Nasib sejumlah PKL korban penggusuran di Jogja kini memprihatinkan.
Pedagang Kaki Lima (PKL) Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Gondomanan, Kota Yogyakarta mengaku harus bersusah payah mencari sendiri lokasi baru untuk berjualan, mengingat lapak jualannya di dekat simpang tiga Gondomanan tergusur.
Lima PKL Gondomanan harus pasrah seusai lapak jualannya digusur oleh Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta. Para pedagang yang mengaku telah berjualan selama 10-20 tahun tersebut tergusur karena lokasi berjualannya menempati lahan kekancingan yang diklaim milik Eka Aryawan.
"Empat pedagang yang sebelumnya berjualan di sana menganggur termasuk saya," kata Sugiyadi (53), Selasa (26/11/2019).
Ia mengatakan, memang ada satu pedagang yang bisa berjualan. Tapi bagi Sugiyadi, yang berjualan bakmi, dirinya membutuhkan tempat yang lebih luas.
"Beberapa (pedagang) memang masih bisa menggunakan lahan itu, tapi untuk jualan yang kecil saja. Kebanyakan dari kami berjualan makanan yang membutuhkan tempat yang lebar," terangnya.
Tidak berjualan hampir dua pekan lebih, Sugiyadi mengaku hanya bisa mengandalkan uang tabungan yang dia simpan selama masih berjualan.
"Sampai sejauh ini saya hanya memanfaatkan uang yang ada di tabungan. Itu untuk kehidupan sehari-hari. Jika saya tidak segera mencari tempat berjualan, lama-lama saya sendiri tak bisa makan," keluhnya.
Sugiyadi mengaku, pihaknya harus mencari lahan baru untuk berjualan. Hal itu dia lakukan karena sejauh ini tak ada perhatian dari pemerintah daerah maupun pihak Keraton.
"Saat ini saya hanya berusaha mencari lokasi baru. Sebelumnya kami sudah menyurati Keraton untuk mendapatkan lahan berjualan lain. Tapi sampai saat ini Keraton tak memberikan solusi," ungkapnya.
Pria asal Wonosari itu berharap, ada sedikit keringanan bagi masyarakat kecil seperti dirinya untuk bisa berjualan di lahan milik Keraton, sehingga ia bisa menghidupi keluarganya tanpa dipersulit masalah tanah.
"Saya memang perantau dari Wonosari. Di sini [Yogyakarta] saya hanya mengontrak dan bertahan hidup dengan berjualan. Tidak ada keahlian lain yang saya miliki. Harapannya suara kami ini bisa di dengar pihak pemerintah," harapnya.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta bersama aparat kepolisian menertibkan lima PKL Gondomanan yang menempati sisi barat jalan Brigjen Katamso. Penggusuran dilakukan atas alasan bahwa lokasi jualan pedagang menyalahi aturan lantaran menempati tanah kekancingan milik Eka Aryawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Bocah SD 11 tahun di Ngawi tewas tenggelam saat menolong temannya di kolam bekas galian C sedalam 8 meter.
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menegaskan akan menindak tegas pengusaha tambang yang merusak lingkungan dan melanggar aturan konservasi.
Kemlu RI mengonfirmasi tujuh WNI tewas akibat kapal tenggelam di Pulau Pangkor, Malaysia. Tujuh korban lainnya masih dicari.
Pemerintah menyiapkan aturan KPR tenor 40 tahun agar cicilan rumah lebih ringan dan akses rumah murah semakin mudah dijangkau masyarakat.
Bahlil Lahadalia mengaku sudah menjelaskan aturan baru harga patokan mineral kepada investor dan Kedubes China di tengah kekhawatiran regulasi tambang.
DPRD DIY menyoroti indikator kinerja daerah yang baru 40 persen meski ekonomi DIY tumbuh dan angka kemiskinan menurun.