Advertisement
Kalau Terbukti Plagiat, Ini Sanksi yang Bakal Diterima Rektor Unnes
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN-- Senat Akademik UGM memeriksa Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes) Fathur Rokhman terkait dugaan plagiat, pada Rabu (27/11/2019).
Ketua Senat Akademik UGM, Profesor Hardyanto menyatakan, pihaknya mengklarifikasi aduan yang diterima dari masyarakat. Ia menyebut saat menjadi dosen Unnes, dia mempunyai mahasiswi yang ia bimbing skripsinya dan ada kesamaan pada disertasi milik Fathur.
Advertisement
Dikatakan Profesor Hardyanto, belum ada keputusan dari hasil klarifikasi hari ini. "Masih perlu diteliti lebih lanjut, hari ini hanya mendengarkan dulu," katanya, Rabu (27/11/2019).
Setelah proses mengundang saksi-saksi dan klarifikasi dari teradu dilakukan. Maka tahapan selanjutnya ialah menunggu apakah masih dibutuhkan saksi lain atau tidak, kemudian baru bisa menggelar sidang pleno.
"Sekarang masih diproses oleh Dewan Kehormatan Universitas (DKU)," jelasnya.
Rektor Unnes diperiksa di Senat Akademik UGM kurang lebih selama 1,5 jam. Adapun pertanyaan yang diajukan apakah dia sendiri yang menulis disertasi tersebut dan siapa yang melakukan penelitian.
Disinggung soal konsekuensi yang diterima jika terbukti melakukan plagiarisme, Hardyanto mengatakan akan melihat terlebih dahulu jenis pelanggarannya. "Kalau pelanggarannya berat ya bisa saja dicabut gelarnya, kalau ringan bisa tidak naik pangkat," kata Hardyanto.
Fathur Rokhman diduga melakukan plagiat dalam disertasinya berjudul Pemilihan Bahasa dalam Masyarakat Dwibahasa: Kajian Sosiolinguistik di Banyumas, yang diduga dilakukan saat rektor tersebut menempuh studi program doktoral di UGM.
Dugaan plagiat itu mencuat setelah munculnya pemberitaan di media nasional. Namun, tudingan itu dibantah otoritas Unnes.
Kepala UPT Humas Unnes, Muhammad Burhanudin, lewat pernyataan ke publik pada 9 Agustus lalu menyatakan tuduhan tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan dan tidak sesuai dengan dokumen asli disertasi Fathur Rokhman. Pihaknya bahkan mencocokkan setiap halaman disertasi Fathur Rokhman (yang disebut memuat plagiarisme) dengan skripsi mahasiswi Fakultas Bahasa dan Seni Unnes, bernama Nefi Yustiani yang disebut, disontek oleh Fathur. Skripsi itu berjudul Kode dan Alih Kode Dalam Pranatacara Pernikahan di Banyumas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah, Bos Maskapai Penerbangan Terlibat
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Wilayah DIY Jumat 26 April 2024
- Pegagan Berpotensi Memperbaiki Daya Ingat, Guru Besar UGM: Meningkatkan Dopamin
- Pj Walikota Jogja Singgih Raharjo Maju Pilkada, Begini Respons Pemda DIY
- Cegah Mafia Tanah, Kantor Pertanahan Jogja Dorong Masyarakat Punya Sertifikat Tanah Elektronik
- 70 Kasus Flu Singapura Ditemukan di Jogja, Dinkes: Tidak Perlu Panik
Advertisement
Advertisement