Advertisement
Pemkot Jogja Kampanyekan Larangan Daging Anjing
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Sebagai bentuk dukungan pada perlindungan hewan domestik dan pencegahan zoonosis, Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja menggalakkan larangan konsumsi daging anjing.
Wakil Walikota Jogja, Haroe Poerwadi, menjelaskan anjing adalah hewan domestik yang perlu mendapat perlindungan dan dagingnya tidak layak untuk konsumsi. Sebab itu penghentian perdagangan daging anjing perlu digalakkan.
Advertisement
"Kita ada aturan menteri terkait daging yang boleh dimakan dan tidak. Anjing tidak masuk bahan pangan yang bisa diolah di indonesia. Daging anjing mengandung banyak kuman, apalagi yang cara penyembelihannya tidak lazim," ujarnya dalam Kampanye Perlindungan Hewan Kesayangan di Komplels Balaikota Jogja, yang dihadiri perwakilan kelurahan se Kota Jogja, Sabtu (30/11/2019).
Kota Jogja, kata dia telah mendapat status kota bebas rabies. Maka untuk mempertahankan status ini semestinya perdagangan daging anjing dihentikan, karena ditengarai banyak menyuplai berasal dari daerah yang belum bebas rabies.
Selain pelarangan penjualan daging anjing, pemeliharaan anjing juga perlu diperhatikan. "Penanganan anjing dilakukan dengan cara memberikan kalung atau tali kekang saat pemilik dan anjing berjalan di lingkungan atau tempat umum untuk mengurangi potensi gigitan anjing," katanya.
Kesehatan anjing perlu dijaga agar anjing tidak menjadi rantai penularan rabies. Ia mengimbau sebaiknya anjing digunakan sebagai penjaga rumah atau teman bermain bagi penyuka anjing, bukan malah untuk dikonsumsi.
Koordinator Sosial Media Animal Friend Jogja (AFJ), Anggodaka, menjelaskan Kota Jogja menjadi prioritas penegakan pelarangan daging anjing karena dianggap sudah punya cukup komitmen dan bisa menjadi contoh yang baik bagi kabupaten lainnya.
Meski demikian, ia melihat di Kota Jogja, kondisi perdagangan daging anjing masih cukup ramai. "Itu yang kami takutkan, karena Jogja begitu plural, jadi banyak yang datang, dengan selera yang beda, ada yang suka daging anjing. Dan pedagang ngelihat itu sebagai peluang bisnis," katanya.
AFJ mengecam penjualan daging anjing karena mulai dari proses pemeliharaan, pengangkutan sampai pembunuhan semuanya kejam. Anjing tidak disembelih melainkan dibunuh tanpa mengeluarkan darah, sehingga sangat menyiksa anjing.
Dari segi kesehatan, daging anjing juga tidak layak dikonsumsi karena berisiko menyebarkan rabies dan zorosa. "Sebab sejauh ini rabies belum ada obatnya dan 99 persen penderita rabies bisa dipastikan meninggal dunia," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jelang Turun Jabatan, Belum Ada Permintaan Jokowi Masuk Partai Golkar
Advertisement
Rekomendasi Tempat-Tempat Wisata di Vietnam yang Jadi Favorit Wisatawan
Advertisement
Berita Populer
- Penataan PKL, DKUKMPP Bantul Luncurkan Tapa Bersila
- Menikmati Sensasi Bebek Asap yang Jadi Menu Signature di The Rich Jogja Hotel
- Tol Jogja-Solo Diresmikan, Transaksi Pengendara Tol Solo-Ngawi Dialihkan ke Gerbang Tol Banyudono, Segini Tarifnya
- Pertambangan Tanah Kas Desa di Sampang Gedangsari, JCW Desak Segera Tetapkan Tersangka
- Marak Insiden Keracunan, Dinkes DIY Minta Katering Rumahan Perhatikan SOP
Advertisement
Advertisement