Advertisement

PILKADA BANTUL: Sepi Peminat, Pendaftaran Panwascam di 3 Kecamatan Ini Akhirnya Diperpanjang

Ujang Hasanudin
Kamis, 05 Desember 2019 - 00:17 WIB
Arief Junianto
PILKADA BANTUL: Sepi Peminat, Pendaftaran Panwascam di 3 Kecamatan Ini Akhirnya Diperpanjang Ilustrasi Pilkada

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Bawaslu Bantul memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran bakal calon panitia pengawas tingkat kecamatan atau panwascam untuk mengawasi Pilkada Bantul 2020 mendatang.

Anggota Bawaslu Bantul, Nuril Hanafi mengatakan berdasarkan hasil penerimaan berkas pendaftaran panwascam yang dibuka sejak 27 November sampai 3 Desember, pukul 24.00 WIB, jumlah pendaftar sebanyak 117 orang. Padahal sesuai pedoman yang sudah ditentukan oleh Bawaslu RI tentang Rekrutmen Panwascam, batas minimal pendaftar adalah dua kali kebutuhan dari tiap kecamatan.

Advertisement

Total panwascam yang dibutuhkan di Bantul sebanyak 51 orang, dengan ketentuan tiap kecamatan tiga orang. Artinya dalam satu kecamatan minimal harus ada pendaftar sebanyak enam orang. “Dari hasil pendaftaran sampai dengan 3 Desember 2019, pukul 24.00 WIB, terdapat tiga kecamatan yang jumlah pendaftarnya kurang dari enam orang,” kata Nuril, Rabu (4/12/2019)

Ketiga kecamatan tersebut, kata dia, adalah Kecamatan Pajangan yang hanya ada dua orang pendaftar; Dlingo ada empat orang pendaftar; dan Piyungan ada lima pendaftar. Nuril mengatakan Bawaslu Bantul akan mengadakan perpanjangan pendaftaran bagi kecamatan yang pendaftarnya kurang dari jumlah minimal enam orang tersebut.

Perpanjangan dan penerimaan berkas pendaftaran calon panwascam untuk tiga kecamatan akan dilaksanakan pada 6-10 Desember. Penerimaan berkas pendaftaran dilayani di kantor Bawaslu pada pukul 08.00-16.00 WIB. Nuri berharap pada masa perpanjangan pendaftaran tiga kecamatan tersebut dapat terpenuhi jumlah batas minimal pendaftar.

Anggota Bawaslu Bantul lainnya, Supardi menambahkan pendaftaran calon panwascam tidak harus warga dari kecamatan setempat sesuai domisili, namun boleh mendaftar di kecamatan lain. “Asalkan KTP-el nya masih warga Bantul boleh mendaftar di kecamatan manapun yang masih dalam wilayah Bantul,” kata Supardi. Bakal calon panwascam bakal mengikuti tes tertulis pada 13 Desember dan tes wawancara pada 14-17 Desember mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pembangunan Jalan Sumbu Kebangsaan IKN Capai 80 Persen

News
| Sabtu, 27 April 2024, 07:37 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement