Advertisement

Tahun Depan, 28 Bus Baru Bakal Digratiskan Selama Setahun di DIY

Sunartono
Minggu, 15 Desember 2019 - 16:27 WIB
Bhekti Suryani
Tahun Depan, 28 Bus Baru Bakal Digratiskan Selama Setahun di DIY Ilustrasi bus yang beroperasi di Jogja. - Harian Jogja/Desi Suryanto

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Kementerian Perhubungan akan memberikan bantuan 28 unit bus untuk DIY yang rencananya akan dioperasikan pada rute baru menjangkau wilayah Ngemplak, Ngaglik dan Godean pada April 2020 mendatang.

Seluruh biaya operasional kendaraan bus ini akan ditanggung oleh Pemerintah Pusat dan sementara akan digratiskan selama setahun sembari menunggu ada lembaga yang secara khusus menangani. Dinas Perhubungan DIY merekomendasikan beberapa perusahaan angkutan lokal untuk ikut lelang mengoperasikan bus tersebut.

Advertisement

Kabid Angkutan Darat Dinas Perhubungan DIY Sumaryoto menjelaskan bantuan 28 bus baru dari Kementerian Perhubungan akan digunakan untuk menyasar angkutan perkotaan di tiga kecamatan yang selama ini belum bisa tersentuh Trans Jogja. Tiga kecamatan tersebut seluruhnya berada di Sleman yaitu Ngemplak, Ngaglik dan Godean.

Sebanyak 28 bus tersebut akan memberikan layanan dengan konsep yang hampir sama dengan Trans Jogja. Penumpang bisa naik turun di titik tertentu, tetapi bukan di halte melainkan di setiap titik pemberhentian bus yang sudah ditetapkan.

“Desain busnya tidak high deck [dek tinggi] seperti Trans Jogja, tetapi low deck [dek rendah], jadi orang turun tidak perlu menggunakan tangga. Saat ini pusat sedang menyiapkan proses lelang, harapannya April 2020 sudah bisa direalisasikan,” terangnya, Minggu (15/12/2019).

Pembiayaan operasinal bus di tiga trayek itu sepenuhnya akan ditanggung dari APBN melalui Kementerian Perhubungan dengan sistem buy the service. Sehingga pengelola akan mendapatkan biaya operasional kendaraan (BOK) dengan nominal per kilometer yang di dalamnya untuk membiaya sumber daya manusia (SDM), investasi bus hingga perawatan armada. Ia menegaskan sementara operasional bus tersebut akan digratiskan selama setahun. Selain untuk sosialisasi kepada masyarakat, sekaligus sembari menunggu adanya lembaga pemerintah yang secara institusi bertanggungjawab terhadap operasionalisasi bus.

“Itu lembaganya pemerintah yang mengelola dari pusat, kami belum tahu tahun berapa terbentuk, sehingga sementara masih digratiskan paling tidak setahun. Kalau yang swasta yang ikut lelang tadi kan statusnya sebagai operator bus,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement