Viral Meteor Hijau Melintas di Langit Jogja, Ini Penjelasan BRIN
Meteor hijau yang viral di langit Jogja dipastikan BRIN merupakan batuan antariksa. Simak penjelasan ilmiah soal warna, dentuman, dan lintasannya.
Kepadatan arus lalu lintas di kedua ruas Jalan Abu Bakar Ali, Kotabaru, Yogyakarta, Selasa (24/12/2019)./ Harian Jogja-Sunartono
Harianjogja.com, JOGJA— Libur jelang Natal dan Tahun Baru di 2019 kembali membuat sejumlah ruas jalanan kota Jogja macet. Antrean panjang hampir terjadi di setiap persimpangan dalam Kota Jogja.
Berdasarkan Pantauan Harianjogja.com ruas Jalan Kusumanegara tepatnya di simpang tiga Gembira Loka menjadi titik pertama kemacetan kendaraan yang akan masuk ke Kota Jogja dari arah timur. Pagar pembatas dipasang di tengah ruas jalan Kusumanegara dari jembatan Gajah Wong hingga ke timur sepanjang sekitar 50 meter. Sehingga kendaraan dari arah barat di Jalan Kusumangera yang akan menuju ke Jalan Kebun Raya harus memutar balik.
Kemacetan di kawasan ini karena banyak kendaraan dari luar Jogja baik mobil pribadi maupun bus yang akan masuk ke kota melalui ruas jalan tengah. Selain itu adanya keluar masuk kendaraan dari dan menuju ke kawasan Gembira Loka, sementara jembatan Gajah Wong hanya bisa dilalui dua jalur roda empat. Antrean panjang hampir ditemukan di setiap persimpangan di sepanjang ruas jalan tengah kota Jogja, seperti persimpangan Batikan, simpang tiga Sentul, hingga persimpangan di sepanjang jalan Sultan Agung.
Pada Selasa (24/12/2019) mobil tidak bisa bergerak di sepanjang Jalan Mataram, mulai dari ujung utara atau Lampu Bangjo belakang Hotel Grand Inna Malioboro hingga simpang empat Jalan Suryatmajan. Bahkan beberapa kali kendaraan roda empat dari Jalan Mayor Suryotomo yang akan menuju ke Jalan Mataram harus terhenti di tengah persimpang karena padatnya antrean, padahal lampu bangjo sudah berganti hijau dari arah lain. Kondisi itu diperparah dengan masih adanya kendaraan yang terparkir di sepanjang ruas Jalan Mataram. Kepadatan di kawasan ini terjadi karena kendaraan yang akan masuk ke kawasan Malioboro.
Kemudian kemacetan juga terjadi di kedua ruas Jalan Abu Bakar Ali hingga Jalan Yos Sudarso atau bundaran Stadion Kridosono. Kepadatan terjadi karena arus dari Jalan Mangkubumi kemudian dialihkan menuju sepanjang Jalan Abu Bakar Ali agar melewati Jalan Yos Sudarso sebelum masuk di Maliboro.
Kepala Dinas Perhubungan DIY Sigit Sapto Raharjo mengatakan untuk Jalan Mataram memang tidak ada tanda larangan parkir, oleh karena itu masih diperbolehkan untuk digunakan parkir. Selain itu untuk membantu titik parkir di kawasan Malioboro yang sudah banyak penuh.
“Itu kewenenangan Kota Jogja sebenarnya, DIY hanya membantu, kalau Jalan Mataram memang tidak ada tanda larangan [parkir]. Jadi Jalan mataram masih dipakai, masih seperti biasanya, boleh parkir,” katanya.
Ia mengakui hari ini Jogja lumayan padat, namun menurutnya masih bisa dikendalikan. Kemacetan tidak hanya terjadi di area perkotaan, termasuk di kawasan pinggiran seperti di Jalan Wonosari. “Memang ada peningkatan arus lumayan banyak, kepadatan terjadi di area akan masuk kota, kalau di pinggiran di Jalan Wonosari tadi lumayan macet, sampai saat ini masih bisa dikendalikan,” ucapnya. (Sunartono)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Meteor hijau yang viral di langit Jogja dipastikan BRIN merupakan batuan antariksa. Simak penjelasan ilmiah soal warna, dentuman, dan lintasannya.
Pendaftaran Pilur Gunungkidul 2026 dibuka hingga 23 Juli. Setiap kalurahan maksimal lima calon lurah, kelebihan peserta akan mengikuti seleksi.
Ketua KPK menyatakan masih terlalu dini membahas pengambilalihan perkara yang kini ditangani Kejaksaan Agung. Mekanisme supervisi tetap mengikuti aturan.
Rupiah menguat ke Rp18.091 per dolar AS setelah S&P Global Ratings mempertahankan peringkat kredit Indonesia dan memproyeksikan ekonomi tetap tumbuh.
Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II di 20 kabupaten dan kota rampung menjelang MPLS Tahun Ajaran 2026/2027 dan siap digunakan.
DPR menegaskan PPPK tidak bisa dirumahkan meski ada efisiensi anggaran dan meminta pemerintah daerah mencari solusi tanpa mengurangi hak pegawai.