Advertisement
Ribuan Tamu Undangan Siap Hadiri Pelantikan Kades Terpilih di Gunungkidul
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pelantikan 56 kepala desa terpilih hasil Pilkades Serentak 2019 digelar Selasa (31/12/2019) besok. Rencananya, pelantikan dihadiri 1.500 tamu undangan mulai dari keluarga kades terpilih hingga tamu undangan dari jajaran Forkopimda Gunungkidul.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul, Muhammad Farkhan, mengatakan jajarannya terus mempersiapkan acara pelantikan kades hasil Pilkades Serentak 2019 yang digelar di 56 desa. Selain persiapan teknis kelancaran pelantikan, panitia juga menyebar undangan kepada sejumlah orang untuk menghadiri acara. “Sekitar 1.500 tamu undangan bakal hadir,” katanya, Minggu (29/12/2019).
Advertisement
Farkhan menjelaskan tamu undangan berasal dari kades baru, kades lama atau pejabat kades, keluarga kades terpilih, panitia pemilihan di desa, ketua BPD, camat hingga jajaran Forkopimda Gunungkidul. Dia berharap pelantikan berjalan dengan lancar tanpa ada halangan. “Pelantikan dilaksanakan di Gedung Serba Guna Siyono, Playen,” katanya.
Untuk kesiapan pelantikan DP3AKBPMD Gunungkidul sudah menyiapkan surat keputusan bupati untuk kades terpilih. Selain itu pada Senin (30/12) digelar geladi bersih pelantikan. “Besok [hari ini] kami menggelar geladi menjelang pelantikan,” katanya.
Kepala DP3AKBPMD Gunungkidul, Sujoko, menambahkan Pilkades Serentak 2019 digelar di 56 desa. Total ada 163 calon yang bertarung, 40 di antaranya merupakan calon berstatus kades petahana. Meski demikian, tidak semua petahana sukses mempertahankan jabatan untuk jangka waktu enam tahun ke depan. Dari 40 orang ini hanya 23 petahana yang kembali terpilih. “Sebanyak 17 petahana kalah. Kalau ditotal ada 33 kades baru yang terpilih,” katanya.
Sujoko mengungkapkan selama penyelenggaraan pemilihan berjalan dengan lancar mulai dari proses pendaftaran hingga pemilihan. Saat pendaftaran juga tidak ada masa perpanjangan karena bakal calon di setiap desa telah memenuhi syarat minimal yakni dua pendaftar. “Bahkan di beberapa desa ada yang calonnya berlebih sehingga harus dilakukan seleksi untuk mendapatkan lima calon kades yang berhak maju dalam pemilihan,” katanya.
Dia menjelaskan pilkades di Gunungkidul terbagi dalam tiga gelombang. Gelombang pertama pemilihan dilaksanakan di 2015 dan diikuti 58 desa. Gelombang kedua dilaksanakan 2018 dengan peserta 30 desa. “Yang ketiga terlaksana tahun ini di 56 desa. Rencananya pilkades serentak digelar di 2021 dengan jumlah desa penyelenggara sama seperti di Pilkades Serentak 2015,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Video Viral Balon Udara Mendarat di Landasan Pacu Bandara YIA Kulonprogo Jogja
- 10 Ucapan Hari Kartini 2024 yang Penuh Makna dan Menebarkan Inspirasi
- BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Berkembang Kian Pesat saat Lebaran
- Relawan Yuni-Dedy 2015 Kumpul Lagi di Kedawung Sragen, Persiapan Jelang Pilkada
Berita Pilihan
Advertisement
Pelajar Meninggal saat Seleksi Paskibra Sempat Alami Kejang dan Mulut Keluar Busa
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- KPU Buka Layanan Konsultasi bagi Paslon Perseorangan di Pilkada Kota Jogja
- Pencegahan Kecelakaan Laut di Pantai Selatan, BPBD DIY: Dilarang Mandi di Laut
- Perekrutan Badan Ad Hoc Pilkada DIY Dibuka Pekan Depan, Netralitas Jadi Tantangan
- Tidak Berizin, Satpol PP Jogja Menyegel Empat Reklame Papan Nama Toko
- Duh, Desentralisasi Sampah DIY Mundur Lagi Menjadi Mei 2024
Advertisement
Advertisement