Advertisement
Ribuan Tamu Undangan Siap Hadiri Pelantikan Kades Terpilih di Gunungkidul

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pelantikan 56 kepala desa terpilih hasil Pilkades Serentak 2019 digelar Selasa (31/12/2019) besok. Rencananya, pelantikan dihadiri 1.500 tamu undangan mulai dari keluarga kades terpilih hingga tamu undangan dari jajaran Forkopimda Gunungkidul.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul, Muhammad Farkhan, mengatakan jajarannya terus mempersiapkan acara pelantikan kades hasil Pilkades Serentak 2019 yang digelar di 56 desa. Selain persiapan teknis kelancaran pelantikan, panitia juga menyebar undangan kepada sejumlah orang untuk menghadiri acara. “Sekitar 1.500 tamu undangan bakal hadir,” katanya, Minggu (29/12/2019).
Advertisement
Farkhan menjelaskan tamu undangan berasal dari kades baru, kades lama atau pejabat kades, keluarga kades terpilih, panitia pemilihan di desa, ketua BPD, camat hingga jajaran Forkopimda Gunungkidul. Dia berharap pelantikan berjalan dengan lancar tanpa ada halangan. “Pelantikan dilaksanakan di Gedung Serba Guna Siyono, Playen,” katanya.
Untuk kesiapan pelantikan DP3AKBPMD Gunungkidul sudah menyiapkan surat keputusan bupati untuk kades terpilih. Selain itu pada Senin (30/12) digelar geladi bersih pelantikan. “Besok [hari ini] kami menggelar geladi menjelang pelantikan,” katanya.
Kepala DP3AKBPMD Gunungkidul, Sujoko, menambahkan Pilkades Serentak 2019 digelar di 56 desa. Total ada 163 calon yang bertarung, 40 di antaranya merupakan calon berstatus kades petahana. Meski demikian, tidak semua petahana sukses mempertahankan jabatan untuk jangka waktu enam tahun ke depan. Dari 40 orang ini hanya 23 petahana yang kembali terpilih. “Sebanyak 17 petahana kalah. Kalau ditotal ada 33 kades baru yang terpilih,” katanya.
Sujoko mengungkapkan selama penyelenggaraan pemilihan berjalan dengan lancar mulai dari proses pendaftaran hingga pemilihan. Saat pendaftaran juga tidak ada masa perpanjangan karena bakal calon di setiap desa telah memenuhi syarat minimal yakni dua pendaftar. “Bahkan di beberapa desa ada yang calonnya berlebih sehingga harus dilakukan seleksi untuk mendapatkan lima calon kades yang berhak maju dalam pemilihan,” katanya.
Dia menjelaskan pilkades di Gunungkidul terbagi dalam tiga gelombang. Gelombang pertama pemilihan dilaksanakan di 2015 dan diikuti 58 desa. Gelombang kedua dilaksanakan 2018 dengan peserta 30 desa. “Yang ketiga terlaksana tahun ini di 56 desa. Rencananya pilkades serentak digelar di 2021 dengan jumlah desa penyelenggara sama seperti di Pilkades Serentak 2015,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 5 Juli 2025: Job Fair di Jogja, Program 3 Juta Rumah, Kampung Nelayan Merah Putih di DIY
- Jadwal Angkutan KSPN Sinar Jaya dari Malioboro ke Pantai parangtritis Bantul dan Pantai Baron di Gunungkidul
- Pengurus di 75 Koperasi Merah Putih Wilayah Bantul Mengikuti Pelatihan
- Jadwal Penerbangan Rute Jogja ke Karimunjawa, Harga Tiket Rp1 Jutaan
- SPMB 2025, Sejumlah SMP Negeri di Bantul Kekurangan Siswa
Advertisement
Advertisement