Droping Air Gunungkidul Mulai Menipis, BPBD Ajukan 5.000 Tangki
Anggaran droping air di sejumlah kapanewon Gunungkidul mulai menipis. BPBD mengajukan tambahan 5.000 tangki untuk menghadapi kemarau hingga akhir tahun.
Ilustrasi Pilkada
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Bawaslu Gunungkidul berharap segara ada putusan dari Mahkama Konstitusi (MK) terkait dengan judicial review Undang-Undang No.10/2016 tentang Pilkada. Hal ini dibutuhkan untuk kepastian terkait dengan lembaga pengawasan dalam gelaran Pilkada 2020.
Meski masih menunggu hasil putusan, Bawaslu tetap menjalankan fungsi pengawasan dalam tahapan pilkada. Salah satu tugas yang telah dijalankan dengan membentuk anggota panitia pengawasan di setiap kecamatan.
Anggota Bawaslu Gunungkidul, Rini Iswandari, mengatakan jajarannya tetap menjalankan tugas pengawasan dalam tahapan pilkada. Adapun dasar hukum pelaksanaan yakni Surat Edaran Bawaslu No. 0410/K.Bawaslu/HK.05/XI/2019 tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2020. “Sambil menunggu putusan, surat edaran ini yang menjadi dasar kami untuk tetap bekerja,” kata Rini kepada wartawan, Jumat (3/1/2019).
Proses judicial review terhadap Undang-Undang No.10/2016 tentang Pilkada tidak lepas dari adanya perbedaan nomenklatur untuk lembaga pengawas dalam pilkada, yakni panwaslu. Sedangkan aturan dalam Undang-Undang No.7/2017 tentang Pemilu diputuskan bahwa lembaga pengawas di tingkat kabupaten/kota, bukan lagi badan adhoc seperti panwaslu, tapi diganti dengan bawaslu yang bekerja selama lima tahun.
Perbedaan ini berpotensi menimbulkan masalah sehingga proses gugatan diajukan ke MK dengan harapan adanya persamaan nomenklatur untuk lembaga pengawasan. Rini berharap gugatan yang diajukan dapat dikabulkan sehingga keberadaan bawaslu dalam pilkada tidak diragukan lagi. “Mudah-mudahan hasilnya bisa sama seperti yang tertuang dalam Undang-Undang No.7/2017 tentang Pemilu,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Anggaran droping air di sejumlah kapanewon Gunungkidul mulai menipis. BPBD mengajukan tambahan 5.000 tangki untuk menghadapi kemarau hingga akhir tahun.
Mantan Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga meninggal dunia pada usia 76 tahun. Ia dimakamkan di San Diego Hills, Karawang.
Harta Wali Kota Solo Respati Ardi naik dari sekitar Rp2,02 miliar pada 2024 menjadi Rp8,04 miliar pada LHKPN 2025.
Pieter Huistra percaya diri lini depan PSS Sleman lebih bagus dari Madura United dengan mengandalkan Gustavo Tocantins dan Matheus Fornazari.
Infinix XPAD 30 Pro resmi hadir di Indonesia dengan harga mulai Rp3,399 juta, layar 2.5K, Helio G200 Ultimate, dan baterai 8.200 mAh.
Komisi B DPRD Bantul mencatat realisasi program OPD mitra sekitar 70% dan memastikan seluruh kegiatan tuntas hingga akhir tahun.