Advertisement
Bawaslu Berharap MK Kabulkan Judicial Review
Ilustrasi Pilkada
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Bawaslu Gunungkidul berharap segara ada putusan dari Mahkama Konstitusi (MK) terkait dengan judicial review Undang-Undang No.10/2016 tentang Pilkada. Hal ini dibutuhkan untuk kepastian terkait dengan lembaga pengawasan dalam gelaran Pilkada 2020.
Meski masih menunggu hasil putusan, Bawaslu tetap menjalankan fungsi pengawasan dalam tahapan pilkada. Salah satu tugas yang telah dijalankan dengan membentuk anggota panitia pengawasan di setiap kecamatan.
Advertisement
Anggota Bawaslu Gunungkidul, Rini Iswandari, mengatakan jajarannya tetap menjalankan tugas pengawasan dalam tahapan pilkada. Adapun dasar hukum pelaksanaan yakni Surat Edaran Bawaslu No. 0410/K.Bawaslu/HK.05/XI/2019 tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2020. “Sambil menunggu putusan, surat edaran ini yang menjadi dasar kami untuk tetap bekerja,” kata Rini kepada wartawan, Jumat (3/1/2019).
Proses judicial review terhadap Undang-Undang No.10/2016 tentang Pilkada tidak lepas dari adanya perbedaan nomenklatur untuk lembaga pengawas dalam pilkada, yakni panwaslu. Sedangkan aturan dalam Undang-Undang No.7/2017 tentang Pemilu diputuskan bahwa lembaga pengawas di tingkat kabupaten/kota, bukan lagi badan adhoc seperti panwaslu, tapi diganti dengan bawaslu yang bekerja selama lima tahun.
Perbedaan ini berpotensi menimbulkan masalah sehingga proses gugatan diajukan ke MK dengan harapan adanya persamaan nomenklatur untuk lembaga pengawasan. Rini berharap gugatan yang diajukan dapat dikabulkan sehingga keberadaan bawaslu dalam pilkada tidak diragukan lagi. “Mudah-mudahan hasilnya bisa sama seperti yang tertuang dalam Undang-Undang No.7/2017 tentang Pemilu,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Hingga 24 Oktober 2025, PAD Bantul Capai Rp608,9 Miliar
- Realisasi Pembangunan dan Danais Kulonprogo Hampir Penuhi Target
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Hari Ini Senin 3 November 2025
- Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 3 November 2025
- Jadwal Bus Sinar Jaya Malioboro ke Parangtritis Senin 3 November 2025
Advertisement
Advertisement




