Advertisement

Dewan Dakwah Islamiyah Sebut Isu Radikalisme yang Sekarang Berkembang Hanya Politis

Rahmat Jiwandono
Senin, 06 Januari 2020 - 21:57 WIB
Bhekti Suryani
Dewan Dakwah Islamiyah Sebut Isu Radikalisme yang Sekarang Berkembang Hanya Politis SMA Muhammadiyah Al-Mujahidin, membacakan ikrar antiradikalisme, Senin (14/5). - Harian Jogja/Herlambang Jati Kusumo

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMANIsu radikalisme yang disebut terjadi di tiga pilar dakwah yakni masjid, pesantren dan kampus dinilai sebagai tuduhan keji dan hanya bersifat politis.

Hal itu mengemuka dalam Simposum Tiga Pilar Dakwah (Masjid, Pesantren, dan Kampus) di Gedung Prof Kahar Mudzakkir Universitas Islam Indonesia (UII), Senin (6/1/2020).

Advertisement

"Itu tuduhan keji dan palsu [masjid, kampus dan pesantren jadi tempat berkembangnya radikalisme]. Tiga pilar tersebut selama ini menjadikan NKRI semakin kokoh," kata Ketua Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Pusat Muhammad Siddik, Senin.

Selain itu Siddik menegaskan DDII memiliki komitmen tinggi pada Pancasila sebagai dasar negara dan NKRI yang sudah final dan harga mati.

Ketua DDII DIY Cholid Mahmud, mengatakan isu radikalisme yang ramai dibicarakan lebih bermuatan politik daripada substantif.

Ia melihat radikalisme yang diperdebatkan banyak pihak sangat tidak jelas. Lebih banyak bersifat politis daripada substansi masalah yang ingin diselesaikan terkait dengan pembahasan isu tersebut.
"Apa benar seluruh warga Indonesia terpapar radikalisme? Berapa banyak yang sesungguhnya punya paham itu?," kata dia.

Menurutnya radikalisme di setiap keyakinan pasti ada. Di agama Islam sendiri, ada kaum Khawarij. Khawarij adalah salah satu sekte yang memberi banyak pengaruh terhadap gerakan ekstremisme dalam tubuh Islam.

Namun ia menyebut orang-orang yang punya paham radikal jumlahnya tidak banyak. "Secara umum masyarakat pasti tidak setuju dengan pandangan tersebut," jelasnya.

Untuk menangkal paham radikal, cara yang efektif adalah memberikan kesadaran pada masyarakat soal paham radikal dan bahayanya. Ia juga menegaskan Islam melarang radikalisme. "Islam jelas melarang segala hal yang berlebihan, apa lagi berbuat keburukan," katanya.

Cholid menilai istilah radikalisme dapat diganti dengan ekstremisme karena ekstrem lebih condong kepada hal tertentu. Ia juga mengajak masyarakat untuk berlaku moderat agar tidak menjadi ekstrem.

"Belajar dari Nabi Muhammad SAW, sebaik-baiknya orang itu berada di tengah, moderat," katanya. Ia menambahkan DDII belum terlalu jauh terlibat dalam menangani paham intoleran di masyarakat. Namun prinsipnya perilaku intoleran bukanlah bagian dari keislaman.

Plt Kabiro Bina Mental Spiritual Sekretariat DIY, Arida Oetami menuturkan para ulama tidak boleh tinggal diam, apalagi bersikap apatis terhadap berkembangnya radikalisme. Ulama punya tanggung jawab moral yang tidak hanya mencakup masalah ibadah, tapi juga kemaslahatan umat.

"Para ulama diharapkan berdiri di garis terdepan dalam menyuarakan kebenaran dan mencegah kerusakan di masyarakat," kata dia.

Dijelaskannya, pentingnya revitalisasi peran dan fungsi ulama di tengah kehidupan umat dan bangsa. Oleh karenanya, revitalisasi fungsi DDII menjadi sebuah tuntutan.

Revitalisasi itu antara lain memberikan fatwa dan nasihat kepada umat Islam dan pemerintah terkait dengan masalah keagamaan dan kemasyarakatan, menjadi wadah ukhuwah islamiah, menjadi organisasi yang mewakili umat Islam dan menjadi penghubung antara ulama dan umara atau pemimpin pemerintahan guna menyukseskan pembangunan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement