Advertisement
Pembebasan Lahan untuk Jalan Masuk Kawasan Industri Piyungan Ditarget Selesai Bulan Ini
Bambang, salah seorang warga Dusun Banyakan, Sitimulyo, Piyungan menaburkan bubuk gergaji kayu di sekitar tumpahan solar di jalur Piyungan-Pleret, Selasa (10/7/2018). - Harian Jogja/David Kurniawan
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL- Pemerintah Kabupaten Bantul menargetkan pembebasan lahan di jalur masuk Kawasan Industri Piyungan (KIP) selesai dalam bulan ini, sehingga akhir triwulan ditargetan proyek pembangunan jalannya sudah masuk lelang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Helmi Jamharis mengatakan proses pembebasan lahan sudah tidak ada persoalan baik lahan warga, kas desa, maupun lahan sultan ground (SG). Pengukuran juga sudah selesai, “Tinggal pembayaran pembebasan lahan direncanakan 20 Januari,” kata Helmi, di Parasamya, Kompleks Pemerintahan Kabupaten Bantul, Kamis (9/1/2020).
Advertisement
Helmi mengatakan setelah pembebasan lahan selesai, maka pembangunan jalan akan dimulai dan ditargetkan selesai pada triwulan kedua nanti. Dalam proses pembangunan jalan Pemkab Bantul bekerjasama dengan Pemda DIY.
Sebagaimana diketahui rencana jalan keluar masuk Kawasan Industri Piyungan yang dimulai dari Jalan Jogja-Wonosari pajangnya sekitar 800 meter. Lebar jalannya nanti 40 meter yang akan dibuat tiga lajur. Jalur tengah itu nantinya khusus jalur kendaraan industri. Sementara dua lajur di kanan dan kiri khusus jalur kendaraan masyarakat maupun karyawan dari industri Piyungan.
BACA JUGA
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DKUKMP) Bantul, Agus Sulistiyana menegaskan sejauh ini pembebasan lahan belum selesai karena ada proses pengukuran ulang. Namun saat ini sudah selesai semua dan tinggal pembayarannya sekitar Rp3,5 miliar.
UKM
Lebih lanjut Agus mengatakan yang paling panting lagi adalah KIP bukan sekedar kawasan industri seperti daerah-daerah lainnya. Namun kawasan tersebut juga akan dibuat kawasan ekonomi khusus (KEK) berbasis UKM. Perusahaan nantinya berkewajiban melatih warga dan memberikan pekerjaa kepada warga yang bisa dikerjakan di rumah-rumah dan hasilnya akan diambil kembali oleh perusahaan.
Selain itu izin-izin industri kreatif di sekitar KIP juga dipermudah, “Jadi arahnya memang ke industri kreatif. Bukan industri berpolutan tinggi,” ujar Agus. Persoalan sewa lahannya yang masih belum selesai, kata Agus, sedang dibahas oleh Pemda DIY.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet
- Jenazah 2 Prajurit Gugur di Lebanon Tiba di Lanud Adisutjipto
- Belanja Pegawai Bantul Tembus 34 Persen Rekrutmen Dipangkas
- Sultan HB X Minta Pengusutan Gugurnya Tiga Prajurit TNI
Advertisement
Advertisement









