RSPS Bantul Raih ISO 27001:2022, Perkuat Keamanan Data Pasien
Sertifikasi ISO 27001:2022 ini menjadi bukti keseriusan RSUD Panembahan Senopati Bantul dalam memberikan layanan yang aman dan profesional
Kawasan Industri Piyungan./Harian Jogja
Harianjogja.com, BANTUL-Pemda DIY optimistis persoalan sewa menyewa lahan antara Desa Srimulyo dan pihak investor di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industri Piyungan selesai pada awal Januari 2020 mendatang. Dengan demikian izin KEK Industri bisa segera diajukan.
“Diselesaikan persoalan sewa tanah karena itu bagian dari syarat izin menuju KEK,” kata Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DIY, Budi Wibowo, saat ditemui sesuai rapat koordinasi penyusunan daftar inventarisasi masalah Kawasan Industri Piyungan di ruang kerja Bupati Bantul, Senin (23/12/2019).
Budi mengaku persoalan yang terjadi antara Desa Srimulyo dan pihak investor hanya persoalan miskomunikasi dan miskomunikasi itu terus berlarut-larut sampai sekarang. Pihaknya sudah menemukan benang merah beberapa kewajiban maupun hak-hak dari investor yang harus dipenuhi.
Sebab, persoalan sewa lahan itu, kata dia, menjadi syarat pengajuan KEK Industri. “Tinggal perjanjian itu saja untuk mengajukan KEK,” uar Budi.
Lebih lanjut, mantan kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY itu mengatakan pengajuan KEK Industri Piyungan akan menjadi satu kesatuan dengan KEK Industri di Banguncipto, Sentolo, Kulonprogo ke pemerintah pusat. Dua investor dari dua kawasan industri tersebut akan menajdi satu kesatuan.
Dengan adanya KEK Industri, diakuinya akan mempercepat pengembangan ekonomi, karena semua proses perizinan hingga izin ekspor dan impor cukup diselesaikan melalui KEK Industri, “Soal izin akan lebih mudah, kebijakan tax [pajak] juga dipermudah,” ungkap Budi.
Namun demikian, Budi menyatakan meski KEK Industri, basisnya tetap mengedepankan industri kecil atau kelompok usaha mikro kecil dan menenengah (UMKM), “Industri kecil seperti kelompok-kelompok yang tergabung dalam BUMDes, kelompok kerajinan akan direspon,” kata Budi.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian Bantul, Agus Sulistiyana mengatakan kawasan industri khusus Piyungan itu nantinya akan menjadi pusat pengembangan industri berbasis UMKM. Perusahaan di kawasan industri itu nantinya diarahkan untuk mengambil bahan baku dari masyarakat untuk yang bisa dipenuhi oleh wrga sekitar. “Selebihnya yang tidak bisa dipenuhi boleh mengambil dari luar,” kata Agus.
Sementara itu, Pejabat Sementara Kepala Desa Srimulyo, Tatik Nurhayati mengaku belum bisa banyak komentar soal sewa menyewa lahan yang belum selesai antara Desa Srimulyo dan investor. “Belum selesai, tunggu saja, ujar dia.
Sebagaimana diketahui, perjanjian investor dan Pemerintah Desa Srimulyo untuk pemanfatan lahan Kawasan Industri Piyungan seluas sekitar 105 hektare itu terjadi 2015 lalu. Harga sewa lahan Rp24 juta per hektare per tahun atau sekitar Rp2,6 miliar secara keseluruhan. Pembayaran sewa itu berjalan lancar selama tiga tahun. Namun sejak Februari 2018 sampai 2019 ini pihak investor belum membayar biaya sewa.
Investor sebenarnya menginginkan ada kelanjutan proses sewa menyewa lahan yang sudah disepakati selama 20 tahun sejak 2015 lalu tersebut. Namun setelah berjalan tiga tahun berjalan investor mengusulkan ada perubahan perjanjian. Salah satu inti perubahan poin perjanjian itu menurunkan harga sewa.
Alasan investor mengubah perjanjian dan menurunkan harga sewa karena lahan seluas 105 hektare itu belum bisa digunakan semuanya, bahkan sebagian masih dimanfaatkan oleh warga dan mantan perangkat desa karena yang disewa di lahan kas desa tersebut juga merupakan pelungguh dan pengarem-arem.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sertifikasi ISO 27001:2022 ini menjadi bukti keseriusan RSUD Panembahan Senopati Bantul dalam memberikan layanan yang aman dan profesional
Penyelenggaraan 35th International Cycling History Conference (ICHC) menghasilkan Piagam Klaten.
Eks staf RS di Boyolali gelapkan Rp628 juta, dipakai judol dan pinjol. Polisi ungkap modus manipulasi laporan keuangan.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi DIY menyosialisasikan dua kebijakan premium baru, yakni Golden Visa dan Global Citizen Indonesia.
Prabowo soroti gaji guru kecil. Mendikdasmen Abdul Mu’ti sebut solusi harus lintas kementerian.
Begal bokong di Wonogiri ditangkap kurang dari 5 jam. Pelaku mengaku sudah empat kali beraksi di jalur sepi.