Advertisement

Ayunkan Celurit ke Korban, Pelaku Klithih di Gejayan: Kenapa Liat-Liat!

Hafit Yudi Suprobo
Jum'at, 10 Januari 2020 - 21:37 WIB
Bhekti Suryani
Ayunkan Celurit ke Korban, Pelaku Klithih di Gejayan: Kenapa Liat-Liat! Ilustrasi. - JIBI/Solopos

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN--Jajaran Polres Sleman dibantu dengan jajaran Polda DIY mengamankan 10 terduga pelaku klithih yang beraksi di sejumlah lokasi di wilayah tersebut.

Aksi kejahatan jalanan itu terjadi Sabtu (4/1/2020) dan Minggu (5/1/2020) di tiga tempat berbeda. Dua pelaku di antaranya masih berstatus di bawah umur. Kelompok yang diketahui didominasi oleh anak remaja tersebut melakukan penganiayaan di tiga lokasi berbeda, antara lain Jalan Angga Jaya, Condongcatur; Jalan Moses Gatotkaca, Caturtunggal; dan Jalan Perumnas Gorongan, Condongcatur, Kabupten Sleman.

Advertisement

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan jika aksi yang dilakukan oleh kesepuluh pelaku yang rata-rata masih dalam usia tanggung itu dilakukan di tiga tempat yang berbeda.

"Jadi ada tiga laporan polisi dari ketiga aksi tersebut, pelakunya sudah ditangkap beberapa hari yang lalu, dan sudah dilakukan penahanan," ujar Yuliyanto, Jumat (10/1/2020).

Kapolres Sleman AKBP Rizky Ferdiansyah mengatakan rangkaian kejadian pertama aksi pelaku dilakukan di Jalan Moses Gatotkaca Gejayan, Caturtunggal Depok, Sleman. Adapun, waktu kejadiannya sendiri pada hari Minggu 5 Januari 2020 sekira pukul 00.00 WIB.

"Korban atau Pelapor sendiri atas nama Raden Muhammad Zaidan Zhafran, warga Sleman, 18, seorang pelajar dengan alamat di Condongcatur, Depok, Sleman," ungkapnya.

Adapun, kronologi kejadian semula korban dan temannya berboncengan menggunakan sepeda motor melintas di jalan Moses Gatot Kaca, dari arah timur ke barat, dan kemudian berpapasan dengan pelaku.

Kemudian pelaku belok arah dan mengejar korban serta saksi. Pelaku berteriak “kenapa liat-liat” dan oleh saksi dijawab “Saya enngak liat-liat”, kemudian pelaku mengeluarkan senjata tajam dan menganyunkannya ke korban dan saksi.

"Kemudian korban dan saksi turun dari sepeda motor dan lari menuju kios, namun masih dikejar oleh pelaku, sesampai di kios korban masih di aniaya oleh pelaku. Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polres Sleman," terangnya.

Tersangka yang diamankan dari kejadian di Moses antara lain pelaku AGW alias A, 21, laki-laki beralamatkan di Gondokusuman, Yogyakarta. Pelaku kedua yang diamankan adalah RMM, 20, berlamatkan di Gondokusuman, Yogyakarta.

Berdasarkan TKP pertama, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah senjata tajam jenis clurit, dan satu buah senjata tajam jenis sabit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Viral Polisi Tembak dan Serang DC, APPI Jelaskan Duduk Permasalahannya

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 16:57 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement