Profil Letkol Pnb Oliv Rizando, Pilot Debut Rafale HUT RI ke-81
Profil Letkol Pnb Oliv Rizando, penerbang TNI AU yang memimpin aksi udara Rafale dalam peringatan HUT RI ke-81 pada 17 Agustus 2026.
Ilustrasi./Reuters
Harianjogja.com, JOGJA—Audit lingkungan perlu dilakukan di DIY terhadap sejumlah perusahaan yang sebelumnya berdiri melalui izin analisi mengenai dampak lingkungan (Amdal).
Anggota Dewan Daerah Walhi Jogja Suparlan, menjelaskan tren penurunan kualitas air bersih sebarannya tidak hanya di Kota Jogja tetapi saat ini sudah sampai di Bantul. Hal itu disebabkan karena audit lingkungan terhadap perusahaan tidak dilakukan secara berkelanjutan. Izin beroperasi suatu perusahaan yang awalnya menggunakan Amdal dengan durasi waktunya lebih dari 10 tahun tidak pernah di-review.
Audit lingkungan merupakan perintah UU No.32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Bentuknya evaluasi sistem untuk memfasilitasi kontrol manajemen terhadap pengendalian dampak lingkungan.
“Audit lingkungan di perusahaan-perusahaan ini setahu saya tidak pernah dilakukan. Memang dalam dokumen Amdal perusahaan harus melaporkan, tetapi kami pernah menemukan laporan itu dibuat sama persis dengan laporan sebelumnya,” katanya dalam diskusi tentang pengelolaan air di Hotel Arjuna, Kota Jogja, Sabtu (11/1).
Ia mengatakan audit sangat dibutuhkan seiring dengan kondisi lingkungan yang terus berubah. Melalui audit dapat diketahui daya dukung dan daya tampung lingkungan terhadap volume air di lingkungan yang menjadi objek. Selain itu bisa melihat kualitas dan kuantitas ketersediaan air di sekitar perusahaan yang berdiri.
Hasil audit kemudian dikaitkan dengan prioritas utama penggunaan air. Pertama adalah tercukupinya kebutuhan air, bukan untuk swasta seperti hotel dan sejenisnya. Pemerintah bisa tidak memberikan izin kepada hotel jika memang hasil audit lingkungan menunjukkan adanya penurunan daya dukung dan daya tampung air.
“Misalnya bangun hotel dulu tidak ada permukiman maka konteks daya dukung dan daya tampung air tidak berpengaruh, tetapi kalau sekarang sudah banyak permukimannya kan kondisi lingkungannya berubah, kalau tidak diaudit? Karena RKL/RPL [rencana pengelolaan lingkungan/rencana perlindungan lingkungan] harus berubah,” katanya.
Dalam konteks air bersih, kata dia, pemerintah juga perlu melakukan uji kualitas dan kuantitas air bersih yang digunakan masyarakat terutama yang menggunakan air dari sumur dalam. Ini sebagai bagian dari tanggung jawab pemerintah untuk memenuhi kebutuhan air bersih warga. Keberadaan Spamdes, Pamsimas hingga PDAM hanya sebagai sarana menyalurkan air bersih saja, tidak mampu mengembalikan berkurangnya sumber air.
“Uji kualitas air ini tidak harus dilakukan di setiap sumur warga, tetapi bisa dilakukan melalui sampel per kawasan, kemudian dikaji hasilnya,” ujarnya.
Ketua Forum Pemantau Lingkungan Bantul Waljito, sepakat pemerintah harus menguji kualitas air seiring dengan menurunnya kualitas air. Pihaknya pernah melakukan investigasi menurunnya kualitas air di Bantul disebabkan oleh adanya pencemaran lingkungan sejumlah perusahaan besar hingga industri kecil seperti laundry sampai pada rumah tangga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Profil Letkol Pnb Oliv Rizando, penerbang TNI AU yang memimpin aksi udara Rafale dalam peringatan HUT RI ke-81 pada 17 Agustus 2026.
KSAL Muhammad Ali menyebut karhutla di Guntung Damar, Banjarbaru, tidak separah kabar yang beredar di media sosial.
Pemerintah tambah 1.500 personel TNI, enam helikopter, OMC, pompa dan bor air untuk memperkuat penanganan karhutla Kalbar.
Malaysia membidik pasar wisata medis Indonesia. Pendapatan dari pasien Indonesia mencapai Rp8 triliun pada 2025, naik 24%.
Pemkab Bantul membahas penataan kawasan Panggung Krapyak, termasuk rencana pengaturan tinggi dan bentuk bangunan di sekitar Sumbu Filosofis.
Hadeging Pakualaman 2026 diperingati dua kali karena kalender Masehi dan Jawa. Ada lomba seni, budaya, aksara Jawa, hingga tradisi.