Kementerian Komdigi Berdayakan Duta Damai BNPT Jadi Penyuluh Informasi
“Saat ini kita memiliki isu krusial, yakni kebijakan PP Tunas sebagai payung hukum perlindungan anak di ruang digital,”
Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad menyiram air kembang kepada salah satu banpol Satpol PP sebagai tanda lolos pelatihan di Kawasan Plawang Kaliurang Sleman./Istimewa-Satpol PP DIY
Harianjogja.com, JOGJA—Sebanyak 26 orang tenaga kontrak bantuan polisi (banpol) pamong praja yang berada di bawah wewenang Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY akan diperbantukan untuk memperkuat pengamanan kompleks Kepatihan.
Ke-26 banpol tersebut baru selesai mengikuti pelatihan selama yang ditandai dengan pembaretan di kawasan Bukit Plawangan Kaliurang, Hargobinangun, Sleman. “Tugas baru para banpol ini akan dikonsentrasikan di kompleks Kepatihan untuk menggantikan anggota lama Satpol PP yang sudah mulai memasuki usia pensiun,” kata Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad, kepada Harian Jogja, melalui sambungan telepon, Minggu (12/1/2020).
Noviar mengatakan para tenaga banpol pamong praja nantinya akan bertugas sesuai standar operasional prosedur yang sudah berjalan, termasuk dalam menangani pengunjuk rasa, pengamanan ruang Gubernur dan Wakil Gubernur DIY, sekaligus patroli rutin pengamanan kompleks Kepatihan.
Ia berharap ke-26 banpol tersebut dapat memaksimalkan penjagaan dan pengamanan di kompleks Kepatihan sehingga kantor pusat pemerintahan DIY tersebut dapat terjaga kenyamanan, ketertiban, dan keamanannya setiap saat. “Mereka diharapkan mampu menampilkan wajah dan penampilan Satpol PP DIY yang humanis, cerdas dan beretika saat bertugas,” ujar Noviar.
Kepala Seksi (Kasi) Pengembangan Kapasitas Aparatur Satpol PP DIY, Nur Hidayat menambahkan sebenarnya tenaga banpol pamong praja ada 27 orang, namun satu orang berhalangan sakit. Selama pelatihan para banpol dilatih kesamaptaa, uji fisik, mental dan spikologi. Selain itu mereka juga dilatih tentang penguatan soal hak asasi manusia (HAM), pengamanan ketentraman dan ketertiban umum (trantibum), serta pengetahuan dan mekasisme penegakkan peraturan daerah (perda).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
“Saat ini kita memiliki isu krusial, yakni kebijakan PP Tunas sebagai payung hukum perlindungan anak di ruang digital,”
Pemda DIY siapkan satgas khusus atasi kejahatan jalanan. Libatkan polisi, TNI, BIN hingga BNN.
Kebakaran berulang terjadi di rumah pemotongan ayam di wilayah Mriyan, Kalurahan Margomulyo, Kapanewon Seyegan, Sleman, dalam dua hari terakhir.
Persis Solo terdegradasi ke Liga 2. Dirut Ginda Ferachtriawan minta maaf dan siapkan restrukturisasi besar demi kebangkitan tim.
76 Indonesian Downhill 2026 di Bantul berlangsung ekstrem. Andy juara tipis, kelas junior justru catat waktu tercepat.
Warga Boyolali menemukan batu diduga stupa dan prasada. Diduga peninggalan Mataram Kuno abad 8-9, kini diteliti Disdikbud.