Advertisement

Promo Desember

26 Banpol Siap Ditugaskan Menjaga Kepatihan

Ujang Hasanudin
Minggu, 12 Januari 2020 - 15:37 WIB
Arief Junianto
26 Banpol Siap Ditugaskan Menjaga Kepatihan Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad menyiram air kembang kepada salah satu banpol Satpol PP sebagai tanda lolos pelatihan di Kawasan Plawang Kaliurang Sleman. - Istimewa/Satpol PP DIY

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Sebanyak 26 orang tenaga kontrak bantuan polisi (banpol) pamong praja yang berada di bawah wewenang Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY akan diperbantukan untuk memperkuat pengamanan kompleks Kepatihan.

Ke-26 banpol tersebut baru selesai mengikuti pelatihan selama yang ditandai dengan pembaretan di kawasan Bukit Plawangan Kaliurang, Hargobinangun, Sleman. “Tugas baru para banpol ini akan dikonsentrasikan di kompleks Kepatihan untuk menggantikan anggota lama Satpol PP yang sudah mulai memasuki usia pensiun,” kata Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad, kepada Harian Jogja, melalui sambungan telepon, Minggu (12/1/2020).

Advertisement

Noviar mengatakan para tenaga banpol pamong praja nantinya akan bertugas sesuai standar operasional prosedur yang sudah berjalan, termasuk dalam menangani pengunjuk rasa, pengamanan ruang Gubernur dan Wakil Gubernur DIY, sekaligus patroli rutin pengamanan kompleks Kepatihan.

Ia berharap ke-26 banpol tersebut dapat memaksimalkan penjagaan dan pengamanan di kompleks Kepatihan sehingga kantor pusat pemerintahan DIY tersebut dapat terjaga kenyamanan, ketertiban, dan keamanannya setiap saat. “Mereka diharapkan mampu menampilkan wajah dan penampilan Satpol PP DIY yang humanis, cerdas dan beretika saat bertugas,” ujar Noviar.

Kepala Seksi (Kasi) Pengembangan Kapasitas Aparatur Satpol PP DIY, Nur Hidayat menambahkan sebenarnya tenaga banpol pamong praja ada 27 orang, namun satu orang berhalangan sakit. Selama pelatihan para banpol dilatih kesamaptaa, uji fisik, mental dan spikologi. Selain itu mereka juga dilatih tentang penguatan soal hak asasi manusia (HAM), pengamanan ketentraman dan ketertiban umum (trantibum), serta pengetahuan dan mekasisme penegakkan peraturan daerah (perda).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

30 Orang Meninggal Dunia Saat Berebut Bagi-Bagi Makanan Gratis di Nigeria

News
| Minggu, 22 Desember 2024, 12:57 WIB

Advertisement

alt

Mulai 1 Januari 2025 Semua Jalur Pendakian Gunung Rinjani Ditutup

Wisata
| Sabtu, 21 Desember 2024, 10:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement