Ciu Bekonang Ditetapkan sebagai Warisan Budata Tak Benda
Sebanyak 38 budaya asal Jawa Tengah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2026 tahap I, termasuk Ciu Bekonang dari Sukoharjo.
Petugas dari Dinas Pertanian dan Pangan Gunungkidul berupaya mengubur bangkai sapi milik Sunaryo yang mati mendadak di Dusun Kulwo, Desa Bejiharjo, Kecamatan Karangmojo, Selasa (27/8/2019)./Istimewa/Dokumen DPP Gunungkidul
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL--Dugaan munculnya kasus antraks yang terjadi di Gunugkidul perlu diwaspadai masyarakat.
Penyakit antraks seketika diwaspadai di daerah Gunungkidul, DIY, setelah 12 orang yang diduga terpapar penyakit infeksi tersebut dilarikan ke RSUD Wonosari.
Bahkan salah satu di antaranya telah dinyatakan meninggal dunia pada akhir Desember 2019 lalu, yang diduga disebabkan oleh antraks.
Namun, hingga kini Dinas Kesehatan (Dinkes) Gunungkidul belum dapat memastikannya lantaran hasil penelusuran melalui sampel darah dan serum yang dikirim ke BBVET Wates dan Bogor belum diketahui.
Sebagai bentuk penanganan pertama, Dinkes Gunungkidul telah memberikan antibiotik pada 540 warga yang berisiko terpapar.
"Semua yang berisiko terpapar antraks, kami berikan antibiotik," kata Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul Dewi Irawati di Gunungkidul, Jumat (10/1/2020), dikutip dari Antara.
Penyakit infeksi antraks yang disebabkan oleh spora bakteri Bacillus anthracis ini tergolong sebagai penyakit serius. Namun, pemberian antibiotik dapat menyembuhkannya jika penyakit terdeteksi lebih awal.
Dari ketiga jenis antraks, yaitu kulit, inhalasi, dan saluran pencernaan, antraks inhalasi dianggap paling berbahaya dan dapat berakibat kematian.
Seseorang dapat terinfeksi setelah menghirup spora antraks, yang berasal dari hewan terinfeksi atau produk hewan terkontaminasi.
Antraks inhalasi dimulai dari kelenjar getah bening di dada, sebelum menyebar ke seluruh tubuh, dan pada akhirnya menyebabkan masalah pernapasan yang parah.
Infeksi antraks inhalasi biasanya berkembang dalam satu minggu setelah paparan, tetapi juga bisa memakan waktu dua bulan.
Tanpa pengobatan, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) AS melaporkan, hanya sekitar 10 persen hingga 15 persen pasien yang berhasil bertahan hidup. Sedangkan dengan perawatan, ada sekitar 55 persen pasien yang dapat bertahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Sebanyak 38 budaya asal Jawa Tengah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2026 tahap I, termasuk Ciu Bekonang dari Sukoharjo.
Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bantul berencana menyambungkan potensi wisata di wilayahnya dengan sektor industri agar kian maksimal.
Kejagung memastikan FA dan DR tetap berstatus tersangka meski penanganan tiga perkara dugaan korupsi dialihkan dari Polri ke Kejagung.
Kasus anak di Pleret mendapat perhatian DPRD Bantul. Proses hukum, pendampingan psikologis, dan perlindungan korban diminta berjalan optimal.
Progres pembangunan Gedung DPRD DIY mencapai 81,7 persen. Sultan HB X meminta desain lebih aman, ergonomis, dan ramah bagi masyarakat.
Pemkab Bantul mengusulkan enam ruas jalan diperbaiki melalui Inpres Jalan Daerah untuk mempercepat revitalisasi di tengah keterbatasan anggaran.