Advertisement

Promo November

Jogja Darurat Klithih, Bagaimana Penyelesaiannya?

Hafit Yudi Suprobo, Lugas Subarkah, & Rahmat Jiwandono
Senin, 13 Januari 2020 - 18:07 WIB
Sugeng Pranyoto
Jogja Darurat Klithih, Bagaimana Penyelesaiannya? Pelajar yang diduga anggota geng diperiksa di Polresta Jogja, Minggu (12/1/2020). - Harian Jogja/Lugas Subarkah

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJAAksi kekerasan di jalanan atau klithih kian meresahkan warga. Belum sepekan polisi menangkap pelaku, sejumlah anak baru gede (ABG) kembali ditangkap polisi pada Minggu (12/1/2020) dinihari.

Polresta Jogja menangkap 10 pelajar yang tergabung dalam geng Sindikat Elit Tirtonirmolo (Sector), pada Minggu dini hari. Dua di antaranya ditangkap saat hendak beraksi, delapan sisanya ditangkap di salah satu rumah pelaku. Dari pemeriksaan ditemukan 14 senjata tajam.

Advertisement

Selain itu, Polsek Gamping dan Polsek Godean menangkap 11 pelajar SMPN 3 Gamping karena akan tawuran dengan siswa SMPN 2 Gamping di Jalan Siliwangi atau Ring Roud Barat, Gamping, Sleman.

Kasatreskrim Polresta Jogja, Kompol Sutikno, menjelaskan penangkapan bermula ketika polisi patroli di Jalan Imogiri Barat sekitar pukul 04.00 WIB. Polisi melihat dua remaja berboncengan motor dari arah selatan, saat mengetahui ada polisi, mereka berbalik arah.

"Karena terlihat mencurigakan, petugas mengejar mereka. Sampai di simpang Ring Road, Jalan Imogiri Barat mereka terjatuh. Salah satunya melempari petugas dengan botol dan hendak lari, tapi berhasil ditangkap," katanya, Minggu.

Kedua remaja itu berinisial DB, 15; dan DAW, 16. Dari keduanya didapati senjata tajam berupa pedang sepanjang 60 cm. Setelah diinterogasi, mereka mengakui anggota geng lain berada di rumah DAW, di Jalan Kadipaten Lor, Kecamatan Kraton, Jogja.

Bersama orang tua dan Ketua RT, polisi mendatangi rumah yang dimaksud dan menemukan 13 senjata tajam berbagai jenis di ruang tamu. Di dua kamar rumah itu, didapati delapan remaja yang kemudian dibawa ke Polresta Jogja.

Kedelapan remaja itu berinisial MYP, HRT, JIP, RAS, MNA, MK, MGD, dan DYM. Mereka berusia 16 sampai 18 tahun. Barang bukti yang disita meliputi arit, pedang, penggaris besi yang ditajamkan, stik pemukul, linggis, balok kayu, botol dan motor.

Kepada polisi, DB dan DAW mengakui hendak membalas dendam kepada geng Morenza yang pada November lalu melukai salah satu anggotanya. "Kami imbau orang tua untuk jangan biarkan anak keluar malam, karena kemungkinannya dua, jadi korban atau jadi pelaku," ujar Sutikno.

Adapun, Bhabinkamtibmas Desa Nogotirto Polsek Gamping Aiptu Eko Yulianto mengatakan berdasarkan keterangan siswa yang ditangkap mereka berencana tawuran dengan siswa SMPN 2 Gamping.

Eko menambahkan bersama guru SMPN 3 Gamping kemudian siswa-siswa itu diberikan pengarahan bersama dengan orang tuanya.

""Hari Senin [hari ini] di Polsek Gamping akan dilaksanakan pembinaan kepada pelajar sekolah dengan didampingi orang tua dan guru, dengan tujuan untuk mencari akar permasalahan terkait dengan kejadian di lingkungan sekolah," tutupnya.

 Keluarga Tak Utuh

Berdasarkan penyelidikan Polda DIY, kasus klithih yang dilakukan oleh pelaku di bawah umur didominasi berasal dari keluarga yang tidak utuh. Artinya, tidak musti broken home, tetapi lebih dikarenakan kehadiran orang tua yang tidak tinggal serumah dengan pelaku.

"Entah bapaknya di luar kota satu bukan sekali baru pulang, sehingga konsep keluarga yang utuh tidak mereka dapatkan," ujar Psikolog dan juga Kasubagpsipers Bagpsi Ro SDM Polda DIY AKP Theresia Dwi Ariyanti kepada Harian Jogja.

Tingkat disiplin rendah juga menjadi salah satu aspek signifikan terhadap aksi kekerasan di dalam kehidupan sehari-hari pelaku klithih di bawah umur. "Mereka pulang jam berapa orang tua tidak peduli, main ke rumah temannya dibiarkan saja, mau pulang jam berapa terserah," katanya.

Usia-usia di sekitar 17 tahun, berdasarkan pandangan dari psikologi peran kelompok itu sangat penting. "Mereka biasanya kumpul di suatu tempat, bahasa identitas pribadi sudah tidak ada karena sudah satu atribut," katanya.

Pelaku klithih di bawah umur, kata Dwi Ariyanti, masuk dalam tahap stroms and stress dalam bahasa psikologi. Tahap itu merupakan tahap seseorang mudah terpancing secara emosi. "Cuma lihat-lihatan aja rasanya sudah mau mengajak berantem, padahal lihat-lihatan doang," katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan jajaran Polda DIY, hampir semua kasus klithih diawali dengan nongkrong-nongkrong yang berujung dengan aksi kekerasan. "Lewatlah geng motor lain atau kelompok lain, terus lihat-lihatan jadilah itu pemicu, karena di situ ada kelompok ketika satu bergerak lainnya akan bergerak," ujarnya.

Kenapa itu bisa terjadi, lanjut AKP Theresia karena tidak ada lagi identitas pribadi, yang ada hanyalah identitas kelompok. "Kalau saya tidak ikut, saya aneh, jiwa korsa saya di mana kalau tidak ikut, akhirnya ikutlah mereka," katanya.

Pelaku klithih di bawah umur memang belum matang secara psikologis. Hal tersebut dikarenakan oleh faktor usia. Sinergitas antara keluarga dan sekolah menjadi penting terhadap pola asuh anak agar tidak terjun ke aksi klithih. "Karena jika di keluarga sudah dididik baik di sekolah juga harus dididik dengan baik juga, jangan sampai di sekolah sudah disiplin ketat, di rumah juga tidak disiplin," katanya.

Selain itu, beberapa pelaku yang diperiksa oleh Polda DIY mengaku jika sebelumnya sudah pernah menjadi korban klithih. "Kemarin saya diginiin oleh kelompok tertentu, akhirnya kelompoknya tidak terima dan akhirnya mereka berbalas dendam," katanya.

Peneliti Senior Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan (PSKK) UGM, Agus Heruanto Hadna mengatakan pelaku klithih sejatinya adalah korban dari sebuah sistem. Sistem yang gagal merespons perkembangan anak zaman sekarang, meliputi sistem sosial, sistem pendidikan, dan sistem keluarga.

Agus Heruanto menjelaskan sistem pendidikan saat ini tidak mampu menjembatani perubahan sosial antara kurikulum yang ada di dalam pendidikan dengan perubahan karakter anak saat ini. Pendidikan saat ini lebih bersifat konvensional.

"Dalam arti justru membebani anak, karena anak dituntut untuk mencapai prestasi tertentu," ujarnya kepada Harian Jogja, Jumat (10/1).

Mantan Kepala PSKK UGM itu mengatakan mereka di sekolah dituntut mendapat nilai tertinggi dalam mata pelajaran tertentu. Padahal anak zaman sekarang lebih inovatif dan kreatif, tapi dalam hal beban mental mereka tergolong tidak kuat. "Itu yang harus dipahami," ujarnya.

Ia menilai ada kesalahan dalam sistem pendidikan yang tidak dapat mencermati perubahan karakter anak sesuai dengan perubahan sosial yang ada. Akibatnya, tidak semua anak ini bisa mengukir prestasi di bidang akademik, sehingga mereka akan melampiaskan ke sistem sosialnya. "Entah dengan cara yang baik atau buruk," katanya.   

Pada aspek keluarga juga mengalami perubahan sosial, dahulu keluarga inti nilai-nilai yang ditekankan adalah keharmonisan. Namun, tantangan ekonomi mengubah banyak hal tentang itu. Anak-anak yang berbuat klithih membutuhkan pendampingan yang intens, khususnya dari orang tua mereka.

Menurutnya, persoalan klithih bukan isu soal kriminalitas belaka, melainkan perubahan sosial yang memang kompleks. Oleh sebab itu, dari aspek pendidikan mestinya bisa merespon serta aspek penguatan nilai-nilai keharmonisan di keluarga.

Terkait dengan hukuman kepada pelaku klithih, penegakan hukum harus dijalankan tapi tetap harus adil. Pasalnya, ada seseorang yang menjadi korban klitih. "Pelaku klitih pada umumnya masih di bawah umur, maka hukuman yang diberikan sesuai dengan peraturan yang ada," jelasnya.

Ia menyebut klithih sebenarnya juga terjadi di luar Jogja, tetapi predikat kota pelajar yang disandang oleh Jogja mendapat sorotan tersendiri. "Ini yang harus dicari solusinya," kata dia.

Berbagai pembangunan yang masif di DIY diharapkan tidak membuat anak terjerumus ke perbuatan klithih, katanya, maka pada aspek pendidikan serta kebudayaan Jogja bisa menjadi modal untuk mencegah terjadinya klithih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Bawaslu Bakal Terapkan Teknologi Pengawasan Pemungutan Suara di Pilkada 2024

News
| Sabtu, 23 November 2024, 14:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement