Advertisement

PENDIDIKAN KEBENCANAAN: Sirine Berbunyi Masih Dianggap Lelucon

Salsabila Annisa Azmi & Riri Rahayuningsih
Minggu, 19 Januari 2020 - 19:17 WIB
Maya Herawati
PENDIDIKAN KEBENCANAAN: Sirine Berbunyi Masih Dianggap Lelucon BPBD DIY saat meluncurkan Program SPAB di sebuah sekolah. - Ist./BPBD DIY

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Potensi bencana di DIY menyadarkan banyak pihak, termasuk sekolah-sekolah. Mereka berharap pelatihan kebencanaan bisa dilakukan tiap tahun secara merata agar para siswa terlatih dan tanggap, sayangnya kuota BPBD DIY sangat terbatas. Berikut ini laporan wartawan Harian Jogja Salsabila Annisa Azmi dan Riri Rahayuningsih.

Membuat siswa di sekolah tanggap terhadap bunyi sirine bencana yang menggerakkan mereka menyelamatkan diri dengan cara benar, bukan hal yang mudah. Siswa SMAN 8 Jogja, Gumilang Putri, misalnya. Ia bercerita pengalamannya ikut program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB), bentuknya adalah simulasi.

Advertisement

Bagi Gumilang, bunyi sirine adalah bagian penting dari seluruh rangkaian pengetahuan kebencanaan yang ia dapatkan di sekolahnya. Siswa kelas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA) ini merasa mendapat pemahaman baru terkait dengan bencana dan tindakan menghadapinya. “Sayangnya, menurut saya belum berjalan efektif, karena habis sirine berbunyi itu masih kayak dianggap lucu-lucuan, ada yang nggak fokus, ada yang malah bingung. Jadi ke depan mungkin program ini bisa dikonsepkan dengan lebih serius,” kata Gumilang kepada Harian Jogja, belum lama ini.

Apa yang diceritakan Gumilang bukan satu-satunya kendala membudayakan tanggap bencana di sekolah-sekolah.

Kepala Bidang Perencanaan dan Penjaminan Mutu Disdikpora DIY, Didik Wardaya mengatakan setelah pembentukan SPAB oleh BPBD DIY atau BPBD Kota dan Kabupaten, sekolah-sekolah diwajibkan melakukan pembiasaan kepada para siswa. Caranya dengan secara periodik melakukan simulasi bencana, sayangnya memang tak semudah itu.

"Para guru sudah diimbau melakukan pembiasaan. Simulasi bencana periodik itu tidak ditentukan waktunya kapan, sesuai kebijakan sekolah saja tetapi siswa tidak tahu. Harapannya kalau dilakukan terus, siswa terbiasa dan tidak panik," kata Didik.

Di sekolah reguler, menurut Didik, tantangannya adalah agenda sekolah kerap yang sibuk. Sedangkan di Sekolah Luar Biasa (SLB), pembiasaan terhambat oleh kurangnya fasilitas di masing-masing sekolah untuk memudahkan evakuasi para siswa difabel.

"Misalnya siswa tuna rungu. Mereka jelas tidak mungkin diingatkan dengan sirine, harus pakai bendera. Nah ini yang masih sulit. Memang seharusnya aksesibilitas yang memudahkan itu dibangun dulu," kata Didik.

Tak semua SLB memiliki aksesibilitas yang memudahkan difabel untuk evakuasi. Oleh karena itu, para guru juga dituntut untuk belajar cepat memahami mobilitas para siswa difabel. Tujuannya agar lebih mudah memfasilitasi dan mengevakuasi seluruh siswa. Menurut Didik, hal ini tentunya merupakan tantangan besar bagi SLB.

Tak cuma itu saja, tiap tahun BPBD DIY hanya dijatah membentuk SPAB di 25 sekolah. Jumlah yang kecil dibandingkan semua sekolah di seluruh DIY mulai dari SD, SMP hingga SMA.

"Maksimal per tahun 25 sekolah. Sebenarnya banyak sekali permintaan dari sekolah-sekolah, karena kan makin disadarkan lewat banyak bencana, sementara itu siswa dari pagi hingga sore di sekolah terus. Akan tetapi tiap tahunnya kami hanya bisa bentuk maksimal di 25 sekolah karena tenaga kami juga terbatas," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY, Biwara Yuswantana di kantornya, belum lama ini.

Mengatasi permasalahan tersebut, mulai 2019, BPBD DIY berbagi tugas dengan BPBD Kota Jogja dan BPBD Kabupaten untuk membentuk SPAB di SMP yang ada di wilayah masing-masing. Sedangkan sekolah pada tingkat SMA dan SMK dibentuk oleh BPBD DIY. Sayangnya, kuota yang tersedia tetap 25 sekolah.

"Program ini juga sudah terintegrasi dengan desa tanggap bencana di mana sekolah itu berada. Harapannya warga dan siswa juga bisa bekerja sama saat terjadi bencana, terkait dengan proses evakuasi," kata Biwara.

Dari Gempa Jogja

Biwara mengatakan pembentukan SPAB tersebut terinspirasi dari bencana Gempa 2006. Biwara mengatakan saat itu ada hal yang membuat DIY cukup “beruntung”. Pasalnya, bencana itu terjadi sekitar pukul 06.00 WIB ketika para siswa belum ada di dalam kelas untuk kegiatan belajar mengajar (KBM). Padahal saat itu belum ada pendidikan soal kesiapsiagaan bencana.

"Kejadian itu yang bikin kami bergegas. Memang harus ada pendidikan siap siaga bencana, cara mengevakuasi diri ketika di dal sekolah. Sebab DIY ini potensi bencananya banyak," kata Biwara.

Biwara mengatakan setiap tahun BPBD DIY mengkaji sekolah-sekolah mana saja yang ada di kawasan rawan bencana. Sekolah-sekolah itu kemudian akan dibentuk menjadi SPAB dengan diawali kegiatan pembinaan dan simulasi kebencanaan. Secara teknis, kegiatan itu diawali dengan pemberian materi seputar teori penyelamatan diri ketika terjadi bencana. Setelah itu baru dilakukan simulasi siap siaga  bencana.

"Setting-nya di kelas, ketika siswa belajar, alarm bencana berbunyi, mereka segera menyelamatkan diri. Ada yang masuk ke bawah meja, ada yang menuju titik kumpul. Setelah itu kami evakuasi lewat jalur evakuasi yang sebelumnya sudah dibangun," kata Biwara.

Selanjutnya, pengawasan dan keberlanjutan program siap siaga bencana itu diserahkan kepada masing-masing sekolah di bawah pengawasan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY.

Di DIY, pendidikan siap siaga bencana di sekolah-sekolah sejalan dengan Peraturan Daerah (Perda) DIY No.13/2015 tentang Penanggulangan Bencana. Dalam peraturan tersebut menjelaskan bahwa satuan pendidikan harus ikut berperan dalam penanggulangan bencana sesuai potensi yang dimiliki oleh masing-masing lembaga.

Meski serupa dengan di Jepang, namun DIY masih perlu belajar soal penerapan pendidikan bencana di DIY. Sama seperti di DIY, pendidikan bencana di sekolah-sekolah Jepang diatur berdasarkan School Health and Safety Act dalam kerangka kebijakan pelindung bahaya berlapis bernama School Safety. Undang-undang mengharuskan setiap sekolah, dengan bimbingan dari Departemen Pendidikan, untuk mengembangkan dan menerapkan Rencana Keselamatan Sekolah.

Di DIY, pendidikan bencana belum dimasukkan dalam kurikulum. Namun di Jepang persyaratan untuk kesiapan sekolah dalam menghadapi berbagai bahaya juga ditentukan dalam kurikulum nasional. Di dalam kurikulum disebutkan bahwa masing-masing sekolah diwajibkan untuk menerapkan inisiatif keselamatan yang sesuai. Tak hanya tanggung jawab sekolah, pendidikan bencana juga harus dipahami oleh staf sekolah. Mereka harus memahami pengetahuan ilmiah tentang bencana serta keterampilan pertolongan pertama dan konseling.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Pemkot Jogja Bakal Tambah Kapasitas TPS 3R

Pemkot Jogja Bakal Tambah Kapasitas TPS 3R

Jogjapolitan | 52 minutes ago

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal

News
| Jum'at, 19 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement