Modus Tukar Uang, 2 WNA Gasak Rp4,2 Juta di Gunungkidul
Dua WNA mencuri Rp4,2 juta di warung Gunungkidul dengan modus tukar uang. Polisi masih memburu pelaku dan imbau warga waspada.
ILustrasi lelang jabatan/JIBI
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Panitia seleksi (pansel) lelang jabatan membuka pendaftaran jabatan tinggi pratama untuk tiga lowongan mulai Selasa (7/1/2020) hingga Senin (27/1/2020). Meski demikian, hingga Senin (20/1/2020) jumlah pendaftar masih minim karena baru ada satu pelamar di setiap lowongan.
Kepala Bidang Mutasi Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Gunungkidul, Agus Sumaryono, mengatakan dalam lelang kali ini ada tiga lowongan yang dibuka yakni posisi untuk Kepala Satpol PP, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan BKPP.
Menurut dia, meski pendaftaran sudah dibuka belum banyak yang melamar. “Baru tiga orang yang menyerahkan berkas pendaftaran, masing-masing lowongan baru ada satu pendaftar,” kata Agus saat dihubungi Senin.
Meski belum banyak yang mendaftar, Agus mengaku tidak mempermasalahkan karena berdasarkan pengalaman seleksi yang digelar, banyak lamaran yang diserahkan menjelang penutupan pandaftaran. Keyakinan ini juga tidak lepas dari adanya 10 pegawai di lingkup Pemkab Gunungkidul yang berkonsultasi dan siap mengikuti seleksi terbuka. “Kami tunggu hingga pendaftaran ditutup. Berkaca dari pengalaman pada lelang jabatan sebelumnya banyak pendaftar menjelang penutupan,” ujarnya.
Agus menjelaskan sesuai dengan aturan dalam Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara, ada syarat minimal yang harus dipenuhi dalam lelang jabatan. Di setiap lowongan minimal ada empat pedaftar, apabila jumlah ini tidak terpenuhi maka pendaftaran harus diperpanjang. “Mudah-mudahan tidak ada masa perpanjangan sehingga tahapan sesuai dengan jadwal yang telah disusun,” katanya.
Hal senada diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Gunungkidul, Drajad Ruswandono. Menurut dia sebelum penyerahan nama kandidat ke Bupati, para pendaftar harus melalui beberapa tahapan tes mulai dari uji kompetensi, uji gagasan, dan tes kesehatan. “Mudah-mudahan pelaksanaan seleksi terbuka dapat berjalan dengan lancar,” katanya.
Disinggung mengenai larangan Bupati melakukan pergantian pejabat selama masa pilkada, Drajad mengakui adanya larangan itu. Meski demikian, larangan tersebut tidak akan mengganggu proses dalam seleksi terbuka. Pasalnya, di dalam aturan pelarangan ada pengecualian karena penataan tetap bisa dilakukan asalkan mendapatkan persetujuan tertulis dari Kementerian Dalam Negeri. “Sebelum dilantik pejabat hasil lelang akan dikonsultasikan ke Kemendagri, sehingga tidak ada masalah karena pelaksanaan sesuai dengan prosedur,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dua WNA mencuri Rp4,2 juta di warung Gunungkidul dengan modus tukar uang. Polisi masih memburu pelaku dan imbau warga waspada.
MK menggelar sidang lanjutan uji materi KUHP Baru. Pasal penghinaan presiden hingga pidana zina menjadi sorotan.
Wisatawan di Jogja masih terpusat di Malioboro. Dinpar Kota Jogja dorong kunjungan kampung wisata lewat Program Bule Mengajar.
Atletico Madrid menang 1-0 atas Girona di Liga Spanyol 2025/2026. Ademola Lookman mencetak gol kemenangan Los Colchoneros.
Prabowo menyerahkan alutsista TNI di Halim Perdanakusuma. Enam jet tempur Rafale jadi sorotan modernisasi TNI AU.
Alex Marquez mengalami patah tulang selangka dan retak leher usai kecelakaan hebat di MotoGP Catalunya 2026.