Advertisement

Bupati Bantul Mengaku Sudah Dapat Izin Kemendagri untuk Lelang Jabatan Kepala OPD

Newswere & Ujang Hasanudin
Rabu, 23 April 2025 - 07:47 WIB
Ujang Hasanudin
Bupati Bantul Mengaku Sudah Dapat Izin Kemendagri untuk Lelang Jabatan Kepala OPD Abdul Halim Muslih - Harian Jogja / Ujang Hasanudin

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengaku sudah mendapatkan izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk membuka lelang jabatan pimpinan tinggi pratama yang akan mengisi kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang kosong.

Ada tiga OPD di lingkungan Pemkab Bantul yang saat ini diisi pelaksana tugas, yaitu Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (DPMK), serta Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD).

Advertisement

Halim mengatakan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang saat ini masih diisi pelaksana tugas, nanti akan disusul dengan pengangkatan pejabat pimpinan tinggi pratama yang baru, baik melalui pergeseran maupun promosi jabatan.

"Jadi, nanti akan kita buka lelang jabatan atau open bidding dari eselon tiga menjadi eselon dua yang memang sudah saatnya," katanya.

Sesuai aturan, kata Halim, sebenarnya kepala daerah baru bisa melakukan lelang jabatan setelah enam bulan dilantik, namun ada pengecualian apabila ada izin dari Menteri Dalam Negeri.

"Saya kan dilantik Pak Presiden 20 Februari, jadi normalnya, aturannya enam bulan setelah saya dilantik itu 20 Agustus baru bisa menggeser melakukan open bidding, kecuali dengan izin. Hari ini saya sudah mendapatkan izin dari Pak Menteri Dalam Negeri," katanya.

BACA JUGA: Bupati Bantul Melantik Empat Pejabat Baru untuk Organisasi Perangkat Daerah

Ia mengatakan pergeseran, mutasi maupun promosi pejabat di lingkungan pemerintah daerah merupakan peristiwa yang setiap saat terjadi dan sebuah keniscayaan karena ada sistem manajemen aparatur sipil negara (ASN).

"Misalnya, kalau pejabat itu sudah lima tahun lebih ya sudah saatnya ada pergeseran di tempat lain karena dia sudah lima tahun bertugas di OPD yang lama. Jadi, tidak ada sesuatu yang istimewa, pergeseran ini adalah hal yang biasa saja," katanya.

Meski demikian, dalam melakukan pergeseran atau manajemen ASN di lingkungan Pemkab Bantul, pihaknya tetap mempertimbangkan kinerja pejabat pimpinan tinggi pratama dalam mendukung program dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

"Jelas, manajemen ASN itu pasti mempertimbangkan dengan visi, misi dan program-program unggulan dan prioritas yang baru. Sehingga diharapkan dengan manajemen ASN ini capaian kinerja untuk mewujudkan visi, misi dan program lebih dekat, lebih sukses," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Direktur Pemberitaan JakTV Tian Bahtiar Jadi Tersangka, Ini Tanggapan IJTI

News
| Rabu, 23 April 2025, 12:07 WIB

Advertisement

alt

Hidup dalam Dunia Kartun Ala Ibarbo Fun Town

Wisata
| Sabtu, 12 April 2025, 10:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement