Advertisement
Bupati Bantul Mengaku Sudah Dapat Izin Kemendagri untuk Lelang Jabatan Kepala OPD

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengaku sudah mendapatkan izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk membuka lelang jabatan pimpinan tinggi pratama yang akan mengisi kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang kosong.
Ada tiga OPD di lingkungan Pemkab Bantul yang saat ini diisi pelaksana tugas, yaitu Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (DPMK), serta Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD).
Advertisement
Halim mengatakan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang saat ini masih diisi pelaksana tugas, nanti akan disusul dengan pengangkatan pejabat pimpinan tinggi pratama yang baru, baik melalui pergeseran maupun promosi jabatan.
"Jadi, nanti akan kita buka lelang jabatan atau open bidding dari eselon tiga menjadi eselon dua yang memang sudah saatnya," katanya.
Sesuai aturan, kata Halim, sebenarnya kepala daerah baru bisa melakukan lelang jabatan setelah enam bulan dilantik, namun ada pengecualian apabila ada izin dari Menteri Dalam Negeri.
"Saya kan dilantik Pak Presiden 20 Februari, jadi normalnya, aturannya enam bulan setelah saya dilantik itu 20 Agustus baru bisa menggeser melakukan open bidding, kecuali dengan izin. Hari ini saya sudah mendapatkan izin dari Pak Menteri Dalam Negeri," katanya.
BACA JUGA: Bupati Bantul Melantik Empat Pejabat Baru untuk Organisasi Perangkat Daerah
Ia mengatakan pergeseran, mutasi maupun promosi pejabat di lingkungan pemerintah daerah merupakan peristiwa yang setiap saat terjadi dan sebuah keniscayaan karena ada sistem manajemen aparatur sipil negara (ASN).
"Misalnya, kalau pejabat itu sudah lima tahun lebih ya sudah saatnya ada pergeseran di tempat lain karena dia sudah lima tahun bertugas di OPD yang lama. Jadi, tidak ada sesuatu yang istimewa, pergeseran ini adalah hal yang biasa saja," katanya.
Meski demikian, dalam melakukan pergeseran atau manajemen ASN di lingkungan Pemkab Bantul, pihaknya tetap mempertimbangkan kinerja pejabat pimpinan tinggi pratama dalam mendukung program dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
"Jelas, manajemen ASN itu pasti mempertimbangkan dengan visi, misi dan program-program unggulan dan prioritas yang baru. Sehingga diharapkan dengan manajemen ASN ini capaian kinerja untuk mewujudkan visi, misi dan program lebih dekat, lebih sukses," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Iran Isyaratkan Bersedia Negosiasi Nuklir Jika AS Tidak Lagi Menyerang
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Kerja Sama Pemda DIY-BSSN Ditingkatkan untuk Keamanan Siber
- Perekrutan Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat Harus Sesuai Domisili
- Perpustakaan Kota Jogja Kini Buka hingga Malam Hari, Ini Jadwalnya
- Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertifikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
- Libur Panjang 1 Sura, Penumpang KA Jarak Jauh di Daop 6 Jogja Melonjak 20 Persen
Advertisement
Advertisement