PILKADA SLEMAN: 326 Orang Berebut Jadi PPK
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Ratusan orang mendaftarkan diri untuk menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Sleman. Hingga ditutup pekan lalu, jumlah pelamar PPK tercatat sebanyak 326 orang.
Berdasarkan data KPU Sleman, dari 326 pendaftar PPK sebanyak 174 pendaftar merupakan laki-laki dan 152 perempuan. Jumlah pendaftar terbanyak berasal dari Kecamatan Mlati sebanyak 34 orang; Kecamatan Ngaglik 24 orang; Kecamatan Depok, Sleman dan Tempel masing masing berjumlah 22 orang. “Yang pasti animonya cukup tinggi, karena kuota pendaftar masing-masing kecamatan [dua kali kebutuhan per kecamatan atau berjumlah 10 orang] terpenuhi,” kata Ketua KPU Sleman Trapsi Haryadi kepada Harianjogja.com, Senin (27/1/2020).
Advertisement
Dengan terlampauinya jumlah dua kali kebutuhan di 17 kecamatan, maka KPU Sleman tak perlu lagi memperpanjang proses pendaftaran. Selanjutnya, KPU akan melaksanakan proses penelitian administrasi terhadap berkas pendaftar PPK tersebut untuk kemudian diumumkan pada 28 Januari 2020.
KPU, kata Trapsi akan menyeleksi secara tertulis para pendaftar dari masing-masing kecamatan. Hasil seleksi tulis akan menyaring setidaknya 10 calon PPK untuk seleksi selanjutnya. "Kami akan sharing paling banyak 10 orang untuk mengikuti seleksi wawancara," kata dia.
Sebanyak lima orang nantinya yang akan ditetapkan sebagai PPK, sedangkan lima orang sisanya untuk posisi pengganti antarwaktu (PAW). Total jumlah kebutuhan PPK untuk Sleman, kata dia, adalah 85 orang.
Sebelumnya, Trapsi mengingatkan anggota PPK tidak boleh berafiliasi dengan partai politik (parpol) yang dibuktikan lewat surat pernyataan. Hal itu sesuai dengan PKPU No.3/2017 di mana satu syaratnya, anggota PPK tidak boleh berasal dari parpol.
Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Sleman, Karim Mustofa mewanti-wanti agar proses seleksi dilakukan sesuai aturan dan prosedur yang ada. Dia mengaku sudah mengirim surat imbauan ke KPU Sleman agar proses rekrutmen jangan sampai terjadi kesalahan prosedur. "Proses rekrutmen jangan salahi prosedur dan administrasi lainnya. Surat yang kami sampaikan ke KPU sebagai bentuk pencegahan," jelas Karim.
Dia berharap proses seleksi PPK harus memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian calon anggota PPK. KPU Sleman, katanya, harus menghindari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Imbauan disampaikan agar tidak ada kesalahan prosedur dan administrasi lain dalam perekrutan PPK. "KPU juga harus memastikan calon PPK berintegritas dan yang bersangkutan bukan sebagai anggota partai politik dan tim kampanye serta memperhatikan ketentuan dua periode jabatan,” ujarnya.
Sebagai pengawas pemilihan, Bawaslu juga mengajak masyarakat untuk ikut serta mengawasi perekrutan PPK dan mau memberikan informasi dan masukan masyarakat jika ada dugaan pelanggaran. "Kami membuka posko aduan, bilamana ada warga yang ingin memberikan informasi terkait proses rekrutmen PPK," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Dinas Kebudayaan Gelar Malam Anugerah Kebudayaan dan Launching Aplikasi SIWA
- Pemkab Bantul Kembali Bagikan 250 Pompa Air Berbahan Bakar Gas ke Petani
- KPH Yudanegara Minta Paguyuban Dukuh Bantul Menjaga Netralitas di Pilkada 2024
- Mendorong Pilkada yang Inklusif dan Ramah Difabel
- Terbukti Langgar Netralitas, Seorang ASN di Bantul Dilaporkan ke BKN
Advertisement
Advertisement