Advertisement
Penanganan Konflik oleh Polres Sleman Juara 1 Se-Indonesia

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN-- Kepolisian Resor (Polres) Sleman mendapatkan penghargaan Penghargaan Indek Tata Kelola Polri (ITK) Tahun 2019 Tingkat Polres Kriteria Perbatasan, Perairan, Rawan Konflik dan Umum dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Polres Sleman menerima penghargaan dari Kapolri sebagai juara 1 Polres tipe rawan konflik, wilayah masuk kategori area yang teridentifikasi memiliki sejarah konflik SARA, lahan, Industrial, Intoleransi, radikalisme, ekstrimisme, dengan skor 6,36 skala 10 kategori cenderung baik, (hijau).
Advertisement
Dalam rilis yang diterima Harianjogja,com, disebutkan indikator keberhasilannya yakni memiliki kompetensi yang baik, di dukung personil dengan perilaku yang baik berparadigma melayani dan humanis, dengan transparansi yang baik memudahkan masyarakat mengakses informasi layanan, serta efektif dalam mengurangi gangguan kamtibmas, terutama meredam potensi konflik sosial di tengah masyarakat.
Selain itu Polres Sleman juga meraih predikat Juara Umum dengan skor tertinggi kinerja Polres dari 4 tipe yaitu tipe umum, rawan konflik, perbatasan dan perairan.
Piagam penghargaan diberikan secara langsung oleh Waka Polri Komjen Pol Dr. Gatot Edi Pramono, kepada Kapolres Sleman AKBP Rizky Ferdiansyah, dengan didampingi Kapolda DIY Irjen Pol Asep Suhendar. Penyerahan penghargaan berlangsung Rabu (29/1/2020) di Auditorium STIK Jl. Tirta Jaya No. 6 Kebayoran Baru Jakarta Selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- 23 Kambing Mati di Turi Sleman Akibat Keracunan Pakan
- Lurah Srimulyo Membantah Tuduhan Korupsi Penyalahgunaan Tanah Kas Desa
- SPMB 2025, Banyak SMP Negeri di Bantul Kekurangan Siswa, Ternyata Sebagian karena ke Pondok Pesantren
- Kasus Pelecehan Anak di Kasihan Dilaporkan ke Polres Bantul, Korban Siswi Berusia 6 Tahun
- Siapkan Surat-Surat! Polres Bantul Gelar Operasi Patuh Progo 14-27 Juli 2025
Advertisement
Advertisement