Advertisement
Perbaiki Peranti Kir, Pemkab Bantul Andalkan Pusat
Petugas penguji Dishub Bantul menguji kir salah satu kendaraan di Kantor Layanan Dishub di Jalan Parangtritis, Sewon, Rabu (19/9). - Harian Jogja/David Kurniawan
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul hanya bisa mengandalkan dana dari Pemerintah Pusat untuk memperbaiki sejumlah peranti uji kendaraan bermotor atau kir yang rusak, karena terbatasnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bantul.
"Tahun ini kami baru mengajukan anggarannya ke Pusat melalui Direktorat Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan," kata Kepala Bidang Teknik dan Sarana Prasarana (TSP) Dinas Perhubungan Bantul, Singgih Riyadi, Sabtu (1/2/2020).
Advertisement
Singgih mengatakan kebutuhan dana perbaikan peranti uji kir cukup banyak karena hampir semua peranti mengalami kerusakan. Setidaknya butuh Rp6 miliar untuk perbaikan alat.
Total ada sekitar 10 item alat uji fisik kendaraan yang ada di kantor UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Bantul di Jalan Parangtritis, Kecamatan Sewon, Bantul.
BACA JUGA
Menurut dia, kerusakan sejumlah peranti tersebut merupakan hal yang wajar karena sudah melebihi batas usia pemanfaatan, yakni sudah lebih dari 20 tahun. Alat-alat tersebut sudah digunakan sejak UPT Pengujian Kendaraan Bermotor dikelola oleh Dinas Perhubungan DIY, dan kini dikelola Dishub Bantul.
Selain mengajukan anggaran perbaikan peranti, dinasnya juga mengajukan anggaran perbaikan gedung UPT dan sejumlah fasilitas di dalamnya. Setelah melalui penghitungan, kebutuhan anggaran gedung UPT sekitar Rp4 miliar. "Jadi total anggaran yang kami ajukan ke Pemerintah Pusat sekitar Rp10 miliar," ujar Singgih.
Lebih lanjut Singgih mengatakan perbaikan gedung di antaranya adalah menambah lorong uji kendaraan menjadi dua lorong untuk keluar masuk kendaraan yang akan menjalani uji kir. Hal itu diakuinya untuk meminimalkan antrean kendaraan yang selama ini terjadi.
Saat ini, dalam sehari, UPT Pengujian Kendaraan Bermotor melayani 70-90 kendaraan, bahkan terkadang sampai lebih dari 100 unit kendaraan sehingga terlalu lama waktu tunggunya. Selain menambah lorong, dinasnya berencana merombak Ruang Tata Usaha (TU) agar menjadi satu ruangan dengan ruang uji. “Semoga usulan anggaran ke Pemerintah Pusat disetujui,” ujar dia.
Kendati sejumlah peranti mengalami kerusakan, namun sejauh ini proses pelayanan pengujian kendaraan tetap berjalan seperti biasa meski tidak maksimal. Dinasnya telah bekerja sama dengan pihak ketiga untuk melakukan perawatan semua peranti yang ada di UPT Pengujian Kendaraan Bermotor.
Sebelumnya UPT Pengujian Kendaraam Bermotor sempat diliburkan selama 10 hari karena alat pengujian rem yang rusak dan butuh waktu untuk memperbaikinya. "Perbaikan sudah selesai dan sudah diujicobakan Jumat. Layanan pengujian kendaraan sudah dibuka kembali 3 Februari," ucap Singgaih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Menikmati Senja Tenang di Pantai Kerandangan Senggigi Lombok Barat
Advertisement
Berita Populer
- Tabrakan Maut di Sleman, Pengendara Beat Tewas Ditabrak Honda City
- KRL Jogja-Solo Bertambah Tiga Perjalanan hingga 28 Desember 2025
- Mobil Sempat Tinggalkan Lokasi Seusai Kecelakaan di Tridadi Sleman
- Stasiun Jogja Diminta Tambah Permainan Tradisional untuk Anak
- Wali Kota Jogja Keluarkan Edaran Larangan Kembang Api Tahun Baru
Advertisement
Advertisement




