Advertisement

Disdukcapil Jemput Bola Rekam KTP-El di 67 Sekolah

Muhammad Nadhir Attamimi
Selasa, 04 Februari 2020 - 21:57 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Disdukcapil Jemput Bola Rekam KTP-El di 67 Sekolah Sejumlah warga mengurus administrasi kependudukan di Kantor Disdukcapil, Gunungkidul, Selasa (4/2/2020). - Harian Jogja/Muhammad Nadhir Attamimi

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Guna membantu kelancaran Pilkada 2020, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Gunungkidul mendatangi sejumlah sekolah untuk perekaman data KTP-el. Upaya jemput bola ini menyasar siswa wajib KTP di 67 sekolah tingkat SMA/SMK yang tersebar di sejumlah wilayah.

Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Gunungkidul, Arisandy Purba, mengungkapkan upaya tersebut dilakukan untuk mempermudah kepemilikan KTP-el bagi pelajar yang berumur 17 tahun dan wajib memiliki kartu identitas. Program tersebut sudah dimulai sejak awal Februari.

Advertisement

"Sesuai koordinasi dengan instansi terkait, tahun ini kami mendukung pilkada dengan perekaman data ke 67 sekolah di Gunungkidul," kata Arisandy saat ditemui Selasa (4/2/2020).

Program jemput bola tersebut menyasar siswa didik yang berumur 17 tahun saat pesta demokrasi digelar pada 23 September 2020. "Jadi berapapun siswa yang belum rekam data maka kami rekam karena sasaran kami mereka yang berusia 17 tahun saat pemungutan suara pilkada. Saat pilkada berlangsung mereka sudah memiliki KTP-el dan bisa menyalurkan hak suaranya," ujarnya.

Sesuai jadwal, setiap bulan Disdukcapil merampungkan sekolah per kecamatan. Pada Februari Disdukcapil merampungkan perekaman data di enam kecamatan meliputi Karangmojo, Ngawen, Patuk, Playen, Ponjong dan Panggang. Untuk wilayah lain menyusul di bulan berikutnya.

"Target kami pada Maret atau April perekaman data sudah selesai, tetapi semuanya tergantung jumlah siswanya apakah akan ada penambahan atau tidak," kata Arisandy.

Dijelaskan Arisandy, kendala yang dihadapi dalam perekaman ini yakni banyaknya siswa yang mengikuti praktik kerja lapangan (PKL), sehingga Disdukcapil harus menyesuaikan jadwal dengan pihak sekolah. "Jika berbenturan dengan pelaksanaan PKL, maka harus dijadwal ulang," kata dia.

Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani, mengapresiasi langkah jemput bola yang dilakukan Disdukcapil demi menyukseskan Pilkada 2020. Sebelumnya KPU sudah berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait guna menindaklanjuti kesiapan pilkada, salah satunya perekaman data pemilih pemula.

Dia berharap semua instansi bekerja secara maksimal dengan tugas masing-masing tak terkecuali Disdukcapil. Dengan sistem jemput bola, para siswa yang merupakan pemilih pemula bisa terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT). "Artinya kalau terdaftar di DPT, maka penyiapan logistiknya juga bisa tepat," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Aniaya Wartawan, Danlanal Ternate Copot Komandan Pos Lanal Hasel

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 13:27 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement