Advertisement
Diduga Terlibat Jaringan Psikotropika, Novandi Diringkus Polisi Kulonprogo
Ilustrasi. - Reuters/Dylan Martinez
Advertisement
Harianjogja.com, WATES - Satuan Reserse Narkoba Polres Kulonpogo, meringkus Novandi, 33, warga Banguntapan, Bantul, yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran psikotropika. Penangkapan dilakukan di Jalan Brosot-Sentolo, Demangrejo, Sentolo, Sabtu (1/2/2020) sekitar pukul 22.30 WIB.
"Berdasarkan hasil penyelidikan kami, pelaku diduga terlibat dalam jaringan peredaran psikotropika, dan benar saat dilakukan penangkapan kami berhasil menyita 30 butir pil alprazolam 0,5 mg dan 58 butir pil calmet 1 mg," ujar Kepala Satresnarkoba Polres Kulonpogo, AKP Munarso dalam rilis kasus penyalahgunaan psikotropika, di halaman Mapolres Kulonpogo, Senin (3/2/2020).
Advertisement
Munarso mengatakan, dugaan keterlibatan Novandi dalam jaringan peredaran psikotropika itu berdasarkan kemudahan pelaku memperoleh pil tersebut tanpa menyertakan resep dokter. Diketahui kedua jenis psikotropika itu termasuk obat keras dalam daftar G sehingga pembelian di apotek harus dengan resep.
"Tapi hal ini masih kami telusuri, soalnya ada kemungkinan juga obat itu palsu, kalau memang asli kan dapatnya harus pake resep, sementara yang ini tidak ada sehingga kami akan koordinasikan dengan BPPOM guna mengetahui keaslian obat tersebut," ujarnya.
BACA JUGA
Novandi yang dihadirkan dalam rilis kasus tersebut mengaku hanya bertugas sebagai kurir. Ia mendapat titipan dari seorang pria asal Bekasi, Jawa Barat. Keduanya sempat bertemu di kawasan Prawirotaman, Jogja.
"Ini pemiliknya Dedi Hidayat asal Bekasi, saya hanya mengambilkan barang saja dan diupah Rp50.000. Tidak tahu nanti akan dikirim kemana, saya cuma dititipin," ucap pria yang berdomisili di wilayah Demangrejo, Sentolo tersebut.
Atas perbuatannya Novandi dijerat pasal 60 ayat 2 UU No.5/1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman pidana paling lama 15 tahun dan denda maksimal Rp100 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pencarian Korban Tanah Longsor Cilacap, 8 Jenazah Dievakuasi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo Hari Ini, Sabtu 15 November 2025
- Cek Lokasi Layanan SIM Keliling di Sleman Hari Ini, Sabtu 15 Nov 2025
- BPJS Ketenagakerjaan Jogja Fokus Genjot Peserta BPU di Tiga Ekosistem
- Jadwal KA Prameks Hari Ini, Sabtu 15 November 2025
- Jadwal SIM Keliling di Kota Jogja Hari Ini, Sabtu 15 November 2025
Advertisement
Advertisement




