Advertisement
Diduga Terlibat Jaringan Psikotropika, Novandi Diringkus Polisi Kulonprogo
Advertisement
Harianjogja.com, WATES - Satuan Reserse Narkoba Polres Kulonpogo, meringkus Novandi, 33, warga Banguntapan, Bantul, yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran psikotropika. Penangkapan dilakukan di Jalan Brosot-Sentolo, Demangrejo, Sentolo, Sabtu (1/2/2020) sekitar pukul 22.30 WIB.
"Berdasarkan hasil penyelidikan kami, pelaku diduga terlibat dalam jaringan peredaran psikotropika, dan benar saat dilakukan penangkapan kami berhasil menyita 30 butir pil alprazolam 0,5 mg dan 58 butir pil calmet 1 mg," ujar Kepala Satresnarkoba Polres Kulonpogo, AKP Munarso dalam rilis kasus penyalahgunaan psikotropika, di halaman Mapolres Kulonpogo, Senin (3/2/2020).
Advertisement
Munarso mengatakan, dugaan keterlibatan Novandi dalam jaringan peredaran psikotropika itu berdasarkan kemudahan pelaku memperoleh pil tersebut tanpa menyertakan resep dokter. Diketahui kedua jenis psikotropika itu termasuk obat keras dalam daftar G sehingga pembelian di apotek harus dengan resep.
"Tapi hal ini masih kami telusuri, soalnya ada kemungkinan juga obat itu palsu, kalau memang asli kan dapatnya harus pake resep, sementara yang ini tidak ada sehingga kami akan koordinasikan dengan BPPOM guna mengetahui keaslian obat tersebut," ujarnya.
Novandi yang dihadirkan dalam rilis kasus tersebut mengaku hanya bertugas sebagai kurir. Ia mendapat titipan dari seorang pria asal Bekasi, Jawa Barat. Keduanya sempat bertemu di kawasan Prawirotaman, Jogja.
"Ini pemiliknya Dedi Hidayat asal Bekasi, saya hanya mengambilkan barang saja dan diupah Rp50.000. Tidak tahu nanti akan dikirim kemana, saya cuma dititipin," ucap pria yang berdomisili di wilayah Demangrejo, Sentolo tersebut.
Atas perbuatannya Novandi dijerat pasal 60 ayat 2 UU No.5/1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman pidana paling lama 15 tahun dan denda maksimal Rp100 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- PENINGKATAN KAPASITAS SDM WISATA: Dispar DIY Gelar Pelatihan Penyelenggaraan Event
- Dari Luar Negeri? Jangan Lupa Isi e-CD Jika Turun di YIA
- 576.619 Penumpang Mudik Naik KAI Commuter Wilayah 6 Yogyakarta selama Lebaran 2024
- DPD Golkar Kota Jogja Pastikan Penjaringan Singgih Raharjo Tak Ada Masalah Meski Masih Jadi Pj Wali Kota
- Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Kamis 25 April 2024: Hujan Lebat Sleman dan Gunungkidul
Advertisement
Advertisement