Advertisement
Direvitalisasi, Jokteng Wetan Bakal Seperti Jokteng Kulon?

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA— Pemda DIY terus berupaya melakukan revitalisasi kawasan Pojok Beteng Lor Wetan melalui pembebasan lahan. Kebutuhan penataan fisik yang akan dimulai 2020 ini diperkirakan menelan lebih dari Rp5 miliar.
Kepala Dinas Kebudayaan DIY Aris Eko Nugroho menjelaskan kebutuhan penataan fisik kawasan pojok beteng lor wetan diperkirakan lebih dari Rp5 miliar. Jumlah itu diperkirakan akan bertambah karena ada kemungkinan dilakukan review detail engineering design (DED).
Advertisement
“Yang jelas lebih dari Rp5 miliar cuma saya belum bisa memastikan yang berkaitan dengan review DED, saya khawatir kalau menyampaikan kepastian angka tertentu ternyata kurang,” katanya kepada Harianjogja.com, Senin (3/2/2020).
Ia mengatakan, dalam melakukan penataan fisik tersebut pihaknya melakukan sejumlah penilaian tertentu, diskusi hingga kesepakatan dengan melibatkan berbagai pihak, kemudian bisa memunculkan bentuk bangunan. “Jadi belum bisa memastikan apakah nanti akan jadi seperti Pojok Beteng Wetan sekarang, atau seperti yang di [Pojok Beteng] kulon, ini jadi bagian diskusi, maka ada review DED,” ujarnya.
Aris mengatakan mulai dilakukan penataan fisik tersebut masih menunggu pembayaran selesai melalui pembebasan lahan. Adapun lahan yang dibebaskan untuk proyek ini sekitar 23 bangunan. Menurutnya sebagian besar pemilik bangunan sudah sepakat dengan revitalisasi tersebut dan tinggal satu bangunan saja yang masih dalam proses.
“Pekan depan kami rapat soal ini, saat ini tinggal satu saja yang kurang dan akan dibebaskan, kalau sudah selesai akan kami mulai,” ujarnya.
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY Krido Suprayitno mengatakan terkait pembebasan lahan untuk revitalisasi ppojok beteng saat ini masih berproses. Menurutnya pada Februari 2020 ini diharapkan bsia terselesaikan. Terkait tersisa satu yang belum mencapai kesepakatan, menurutnya tinggal pemberkasan saja. Pembebasan lahan sendiri telah dimulai sejak 2019 lalu yang sudah membebaskan sebanyak 14 bidang.
"Saat ini melalui proses kelengkapan pemberkasan sehingga kami di pekan-pekan bulan Februari ini sudah selesai. Tinggal satu itu belum lengkap pemberkasan, kan harus lengkap dulu, sesuai prosedur nantinya lengkap baru diproses. Pemberkasan lengkap baru pelepasan hak," katanya.
Menurutnya jika pihak pemilik lahan sudah melengkapi berkasnya maka pelepasan hak akan segera dimulai agar pembangunan fisik bisa dilakukan. “Begitu yang bersangkutan melengkapi pemberkasan, pekan ini proses sesuai prosedur sehingga proses pelepasan hak akan kami mulai,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 5 Juli 2025: Job Fair di Jogja, Program 3 Juta Rumah, Kampung Nelayan Merah Putih di DIY
- Jadwal Angkutan KSPN Sinar Jaya dari Malioboro ke Pantai parangtritis Bantul dan Pantai Baron di Gunungkidul
- Pengurus di 75 Koperasi Merah Putih Wilayah Bantul Mengikuti Pelatihan
- Jadwal Penerbangan Rute Jogja ke Karimunjawa, Harga Tiket Rp1 Jutaan
- SPMB 2025, Sejumlah SMP Negeri di Bantul Kekurangan Siswa
Advertisement
Advertisement