Advertisement
Direvitalisasi, Jokteng Wetan Bakal Seperti Jokteng Kulon?

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA— Pemda DIY terus berupaya melakukan revitalisasi kawasan Pojok Beteng Lor Wetan melalui pembebasan lahan. Kebutuhan penataan fisik yang akan dimulai 2020 ini diperkirakan menelan lebih dari Rp5 miliar.
Kepala Dinas Kebudayaan DIY Aris Eko Nugroho menjelaskan kebutuhan penataan fisik kawasan pojok beteng lor wetan diperkirakan lebih dari Rp5 miliar. Jumlah itu diperkirakan akan bertambah karena ada kemungkinan dilakukan review detail engineering design (DED).
Advertisement
“Yang jelas lebih dari Rp5 miliar cuma saya belum bisa memastikan yang berkaitan dengan review DED, saya khawatir kalau menyampaikan kepastian angka tertentu ternyata kurang,” katanya kepada Harianjogja.com, Senin (3/2/2020).
Ia mengatakan, dalam melakukan penataan fisik tersebut pihaknya melakukan sejumlah penilaian tertentu, diskusi hingga kesepakatan dengan melibatkan berbagai pihak, kemudian bisa memunculkan bentuk bangunan. “Jadi belum bisa memastikan apakah nanti akan jadi seperti Pojok Beteng Wetan sekarang, atau seperti yang di [Pojok Beteng] kulon, ini jadi bagian diskusi, maka ada review DED,” ujarnya.
Aris mengatakan mulai dilakukan penataan fisik tersebut masih menunggu pembayaran selesai melalui pembebasan lahan. Adapun lahan yang dibebaskan untuk proyek ini sekitar 23 bangunan. Menurutnya sebagian besar pemilik bangunan sudah sepakat dengan revitalisasi tersebut dan tinggal satu bangunan saja yang masih dalam proses.
“Pekan depan kami rapat soal ini, saat ini tinggal satu saja yang kurang dan akan dibebaskan, kalau sudah selesai akan kami mulai,” ujarnya.
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY Krido Suprayitno mengatakan terkait pembebasan lahan untuk revitalisasi ppojok beteng saat ini masih berproses. Menurutnya pada Februari 2020 ini diharapkan bsia terselesaikan. Terkait tersisa satu yang belum mencapai kesepakatan, menurutnya tinggal pemberkasan saja. Pembebasan lahan sendiri telah dimulai sejak 2019 lalu yang sudah membebaskan sebanyak 14 bidang.
"Saat ini melalui proses kelengkapan pemberkasan sehingga kami di pekan-pekan bulan Februari ini sudah selesai. Tinggal satu itu belum lengkap pemberkasan, kan harus lengkap dulu, sesuai prosedur nantinya lengkap baru diproses. Pemberkasan lengkap baru pelepasan hak," katanya.
Menurutnya jika pihak pemilik lahan sudah melengkapi berkasnya maka pelepasan hak akan segera dimulai agar pembangunan fisik bisa dilakukan. “Begitu yang bersangkutan melengkapi pemberkasan, pekan ini proses sesuai prosedur sehingga proses pelepasan hak akan kami mulai,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Badai Petir hingga Hujan Es Melanda Kota Alexandria, Mesir Umumkan Status Darurat
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 31 Mei 2025, Mulai dari Mafia Tanah Gunungkidul hingga Kasus Pengemudi BMW Mahasiswa UGM
- Pesta Ingkung Warnai Puncak Peringatan 1 Dasawarsa Bertajuk Tebing Breksi Dulu, Kini dan Nanti
- Sekda Sleman Dorong ASN Punya Daya Inovatif Tinggi
- Wujudkan Zero KKN, Pemkab Sleman Ciptakan ASN Berintegritas
- Visa Haji Furoda Tidak Keluar, Kemenag Belum Temukan Jemaah Asal Gunungkidul
Advertisement
Advertisement