Kasus Bertambah, Cek Data Covid-19 di DIY 18 Maret
Kasus Covid-19 di DIY kembali melonjak. Pada Kamis (18/3/2021), gugus tugas setempat melaporkan penambahan kasus baru sebanyak 257.
Kepala BSN Bambang Prasetya (batik) saat meninjau salah satu ruang produksi di CV Karya Hidup Sentosa, di Kapanewon Sentolo, Selasa (4/2/2020). /Harian Jogja-Jalu Rahman Dewantara
Harianjogja.com, KULONPROGO- Badan Standardisasi Nasional (BSN) melakukan kunjungan kerja ke CV Karya Hidup Sentosa, di Kapanewon Sentolo, Selasa (4/2/2020). Kegiatan ini dalam rangka mendorong konsistensi penerapan produk-produk alat mesin pertanian (Alsintan) ber Standar Nasional Indonesia (SNI).
Kepala BSN Bambang Prasetya mengatakan dipilihnya CV Karya Hidup Sentosa sebagai lokasi kunjungan karena perusahaan yang diketahui memproduksi alsintan berjenama Quick itu telah menerapkan SNI untuk traktor pertanian roda dua dan memiliki ISO 9001:2015 Sistem Manajemen Mutu. Di Indonesia lanjutnya hanya ada dua industri penerap SNI alsintan, dan salah satunya adalah perusahaan tersebut.
"Selain menerapkan SNI, Quick juga memiliki cerita sukses lain, di antaranya telah mengekspor produknya ke 16 negara. Bermula dari bengkel sederhana, kemudian CV Karya Hidup Sentosa tumbuh pesat secara bisnis dan sumber daya manusia bahkan produknya,” ujar Bambang kepada awak media, Selasa.
Bambang menjelaskan saat ini pihaknya telah menetapkan 138 SNI alsintan yang bersifat sukarela. Selain SNI traktor pertanian roda dua, SNI lainnya mulai dari mesin perontok hingga cangkul. Ke depan dia berharap agar semua produsen alsintan bisa menerapkan SNI terhadap produk-produknya.
"Dengan penerapan SNI diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk nasional sebagai jalan meraih peluang pasar," ujarnya.
Direktur CV Karya Hidup Sentosa, Hendro Wijayanto mengatakan penerapan SNI di produk Quick bertujuan untuk memberi jaminan kualitas kepada masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya berharap agar SNI Traktor Pertanian Roda 2 dan TKDN bisa menjadi syarat atas produk yang akan dibeli oleh pemerintah, guna menjamin kualitas serta melindungi industri dalam negeri.
Hanya saja ia mengharap agar BSN bisa mengubah syarat mendapatkan SNI terkait ketentuan diameter dan berat produk. Alasannya hal itu membuat perusahaannya sulit berkreasi dan mengembangkan produk sesuai kebutuhan pasar.
"Akan lebih baik jika syaratnya tidak lagi standar dimensi dan berat yang sudah ada saat ini, karena menurut kami terlalu membatasi kreativitas ketika produk itu akan dikembangkan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasus Covid-19 di DIY kembali melonjak. Pada Kamis (18/3/2021), gugus tugas setempat melaporkan penambahan kasus baru sebanyak 257.
Ketimpangan antara jumlah advokat profesional dan masyarakat pencari keadilan di Indonesia masih menjadi isu sistem peradilan.
Kemkomdigi mengkaji aturan wajib nomor HP untuk registrasi akun media sosial guna memperkuat keamanan dan akuntabilitas ruang digital.
Seiring perkembangan teknologi ada metode yang disebut dengan backfilling untuk mengelola limbah tambang agar tak merusak lingkungan.
Pemkab Bantul memastikan tidak lagi membuka rekrutmen honorer baru dan fokus menyelesaikan tenaga non-ASN melalui skema PPPK.
Sam Altman mengungkap Gen Z kini memakai ChatGPT sebagai penasihat hidup, berbeda dengan generasi tua yang masih menggunakannya seperti Google.