Advertisement

Kekurangan Blangko, Ribuan Warga Kulonpogo Belum Bisa Cetak E-KTP

Jalu Rahman Dewantara
Jum'at, 07 Februari 2020 - 07:47 WIB
Nina Atmasari
Kekurangan Blangko, Ribuan Warga Kulonpogo Belum Bisa Cetak E-KTP Ilustrasi. - Harian Jogja/Desi Suryanto

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO--Ribuan warga Kulonprogo belum bisa memperoleh Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP. Penyebabnya, persediaan blangko di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat tak sebanding dengan jumlah pembuatan kartu tersebut.

Kepala Disdukcapil Kulonprogo, Aspiyah mengatakan berdasarkan laporan terbaru, masih ada sekitar 4.647 warga Kulonprogo yang sudah mengajukan pembuatan e-KTP tapi belum menerima cetakan kartu. Mereka yang untuk sementara diberi Surat Keterangan (Suket) e-KTP itu, sebagian sudah menunggu hingga hampir setengah tahun.

Advertisement

"Ada warga yang sudah menunggu cetak hingga 6 bulan, ada juga yang tiga bulan, sebagian lagi masih hitungan hari," kata Aspiyah, Kamis (6/2/2020).

Hal itu kata Aspiyah terjadi karena persediaan blangko e-KTP di kantornya menipis. Di samping itu, kuota blangko yang diterima pihaknya tiap bulan dari pemerintah pusat lebih sedikit dari jumlah warga yang mengajukan pembuatan e-KTP.

Dijelaskan Aspiyah, Kulonprogo hanya menerima sekitar 500 blangko per bulan, sementara permintaan pembuatan e-KTP bisa mencapai ribuan. "Kalau per tahun itu rata-rata kita dapat blangko sebanyak 6.000, perbulannya sekitar 500 an. Jumlah tersebut dalam waktu dua hari saja sudah habis," terangnya.

Aspiyah mengaku sudah melaporkan persoalan ini ke Direktorat Jenderal Dukcapil, Kementrian Dalam Negeri dalam Rakornas Dukcapil seluruh Indonesia November 2019 lalu.

Dalam kesempatan itu pihaknya bersama Dukcapil seluruh DIY juga memberi masukan kepada Ditjen Dukcapil untuk menetapkan DIY sebagai daerah pertama yang berhasil menuntaskan persoalan tersebut.

"Saya sudah memberikan masukan kepada Ditjen Dukcapil, seandainya DIY jadi percontohan, yang tidak punya utang terhadap masyarakat. Artinya mereka yang sudah mengajukan e-KTP harus segera dapat e-KTP," ujarnya.

Usulan tersebut lanjutnya direspon dengan meminta Dukcapil di DIY menghitung kekurangan blangko untuk segera dipenuhi pemerintah pusat.

"Setelah kami hitung-hitung, untuk Kulonprogo rencananya akan mengajukan 12.000 blangko, yang 5.000 untuk menuntaskan KTP yang belum dicetak saat ini, sisanya untuk pelayanan hari-hari ke depan," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas

News
| Rabu, 24 April 2024, 19:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement