Pemkab Gunungkidul Yakin Perda Tata Ruang Wilayah Terbit Sebelum 7 Oktober
Pemkab Gunungkidul yakin Perda RTRW segera terbit sebelum 7 Oktober untuk mendorong pemerataan pembangunan antarwilayah.
Tim dari Administrasi Pembangunan Setda Gunungkidul saat menggelar inspeksi mendadak (sidak) melihat hasil revitalisasi Bangsal Sewokoprojo, Rabu (5/2/2020)/Harian Jogja-David Kurniawan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Gunungkidul, Hermawan Yustianto, memastikan masih memberikan waktu kepada rekanan untuk memperbaiki hasil pekerjaan dalam revitalisasi Bangsal Sewokoprojo. Diharapkan pengerjaan tidak asal-asalan sehingga program bisa sesuai dengan target yang direncanakan.
“Sudah ada rekomendasi yang kami berikan. Intinya kami minta agar ada perbaikan lagi karena hasilnya belum memuaskan,” kata Yus saat dihubungi, Senin (10/2/2020).
Menurut dia, untuk pengawasan Tim Administrasi Pembangunan menggandeng Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul selaku organisasi perangkat daerah (OPD) teknis yang menangani infrastruktur. Diharapkan dengan pengawasan ini maka diketahui item apa saja yang perlu diganti selama pemeliharaan untuk program revitalisasi Bangsal Sewokoprojo. “Kami terus mengawasi. Untuk rekanan, saat rekomendasi turun bisa langsung memperbaiki. Tapi ingat, jangan hanya asal memperbaiki, dari sisi kualitas juga harus diperhatikan,” katanya.
Mantan Sekretaris Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Gunungkidul ini menuturkan rekanan yang mengerjakan bisa melaksanakan perbaikan sesuai dengan rekomendasi yang disusun. “Pengawasan kami lakukan agar hasilnya bisa maksimal,” katanya.
Disinggung mengenai rekomendasi perbaikan, Yus mengatakan ada beberapa hal yang perlu diperbaiki mulai dari pengecatan hingga susunan plafon atap yang terbuat dari kayu harus dirapikan. “Pengerjaan sebelumnya tidak rapi. Jadi kami minta diperbaiki lagi meski dari sisi program sudah selesai di akhir tahun lalu,” kata Yus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Gunungkidul yakin Perda RTRW segera terbit sebelum 7 Oktober untuk mendorong pemerataan pembangunan antarwilayah.
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 27 September 2026 dari Palur menuju Jogja/Tugu tersedia mulai pukul 05.00 WIB. Simak jadwal lengkapnya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 27 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal setiap stasiun dan tarif Rp8.000.
DPRD Gunungkidul menegaskan Perubahan APBD 2026 harus berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar besarnya anggaran.
HP mulai bermasalah? Kenali tanda pada layar, baterai, dan suhu sebelum memutuskan mengganti perangkat.
Bangun siang bisa memengaruhi ritme sirkadian, jadwal tidur, konsentrasi, suasana hati, hingga rutinitas harian. Ini 13 dampaknya.