Advertisement

Penceramah Masjid Pelat Merah Bakal Disertifikasi

Nugroho Nurcahyo
Kamis, 13 Februari 2020 - 06:47 WIB
Bhekti Suryani
Penceramah Masjid Pelat Merah Bakal Disertifikasi Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto (kanan) menerima penghargaan sebagai Dosen Kehormatan dari UIN Sunan Kalijaga yang diserahkan oleh rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Yudian Wahyudi, Sabtu (3/11/2018). - Harian Jogja/Bernadheta Dian Saraswati

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof Yudian Wahyudi mewacanakan perlunya sertifikasi bagi penceramah di tempat ibadah, terutama di masjid-masjid pelat merah seperti di BUMN, kantor kementerian, kampus negeri, hingga masjid-masjid di tingkat pemerintah daerah.

“Kami akan rumuskan itu. Bisa melalui Kemenag nanti pelaksanaannya, karena mereka yang selama ini mendata penceramah di masjid-masjid ini,” kata Yudian saat ditemui HarianJogja.com di ruang Rektor UIN Sunan Kalijaga, Rabu (12/2/2020).

Advertisement

Menurutnya, kontrol terhadap penceramah di masjid-masjid di lingkungan kantor pemerintah dan BUMN, penting dilakukan agar infiltrasi paham radikal tidak justru masuk melalui pintu-pintu fasilitas milik negara.

Yudian berpandangan kelompok-kelompok yang tidak mengakui Pancasila sebagai ideologi ketatanegaraan dan kehidupan sosial di negeri ini, semestinya tidak diberi panggung. Apalagi masjid-masjid di lingkungan BUMN dan kantor pemerintahan berisi jemaah dengan latar belakang penafsiran tentang agama yang tidak homogen.

“Kalau mau ceramah di tengah kelompoknya sendiri yang satu paham dan pemahaman, itu tidak masalah. Tapi masjid-masjid ini kan berisi jemaah dari latar belakang pemahaman tentang agama yang tidak tunggal,” kata Yudian yang masih menjabat Rektor UIN Sunan Kalijaga itu.

Wacana Yudian ini diutarakan menanggapi temuan dari Badan Intelijen Negara (BIN) pada 2018 lalu yang mendapati banyaknya masjid di lingkungan Kementerian dan kantor pemerintah di Jakarta yang terpapar ceramah berpaham radikal.

Temuan BIN ini dikuatkan hasil observasi BUMN Watch pada Oktober 2019 lalu yang menyatakan lebih dari 56% masjid di kantor BUMN terpapar radikalisme. Pada Desember 2019, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan juga menyerahkan data pegawai BUMN yang terpapar radikalisme kepada Kementerian BUMN.

Pada Desember 2019 pula, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol. Suhardi Alius membeberkan keberadaan pegawai BUMN yang terpapar paham radikal. Dikutip Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI), Suhardi mengatakan radikalisme telah menyebar di berbagai institusi. Dia mengimbau agar ditingkatkannya sinergi secara internal dan berkelanjutan guna menekan potensi ancaman infiltrasi radikalisme ke dalam institusi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kemenkes Buka Pendaftaran Lowongan Nakes untuk 4 Rumah Sakit

News
| Kamis, 25 April 2024, 01:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement