Advertisement

Anggaran Dikepras, Begini Jadinya Format Lomba Desa di Bantul

Hery Setiawan
Senin, 17 Februari 2020 - 19:07 WIB
Arief Junianto
Anggaran Dikepras, Begini Jadinya Format Lomba Desa di Bantul Ilustrasi kegiatan budaya masyarakat desa. - Harian Jogja/Muhammad Nadhir Attamimi

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Anggaran Lomba Desa Bantul tahun ini dikepras. Akibatnya, format lomba tahun ini pun menjadi jauh lebih sederhana ketimbang tahun sebelumnya.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPKBPMD), Sri Nuryanti mengatakan tahun lalu, Lomba Desa Bantul menghabiskan anggaran hingga Rp1 miliar lebih. Tahun ini, jumlahnya berkurang drastis, yakni hanya sekitar Rp400 juta.

Advertisement

Pengeprasan anggaran ini, menurut dia cukup bagus agar serapan dana nantinya bisa lebih maksimal. "Kami berupaya semaksimal mungkin untuk mendampingi desa. Salah satunya ya itu Lomba Desa, ngirit-nya luar biasa. Semoga anggaran yang minim justru membuat kegiatan menjadi lebih efektif," kata Sri seusai Launching Lomba Desa Bantul 2020 di Ruang Mandhala Saba, Bantul, Senin (17/2/2020).

Anggaran yang minim, kata dia, membuat panitia harus memutar otak agar substansi Lomba Desa Bantul tetap tercapai. Salah satu formulasinya adalah dengan menerapkan format baru. "Kalau yang dulu ada 12 lomba, indikatornya juga sendiri-sendiri," ujarnya

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang terdiri dari berbagai jenis lomba, tahun ini, beragam tangkai lomba tersebut diintegrasikan menjadi satu.

Selain itu, Sri juga mengimbau kepada kepala desa peserta lomba untuk tidak membawa atau mengerahkan massa saat sesi penganugerahan hadiah Lomba Desa Bantul tahun ini. Perwakilan desa juga tidak perlu menyiapkan persembahan seni maupun pertunjukan pada acara tersebut.

Soal indikator penilaian, tahun ini, Lomba Desa fokus pada penilaian indikator yang didasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri No.81/2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan. Indikator penilaian itu, di antaranya terkait dengan penyelenggaranan pemerintahan, kewilayahan, dan kemasyarakatan. Atas dasar itulah, DPPKBPMD Bantul memutuskan penilaian dilakukan melalui evaluasi terhadap Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) dan posyandu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini

News
| Jum'at, 26 April 2024, 19:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement