Advertisement

Ini 5 Desa di Sleman yang Belum Lengkapi Syarat Pencairan Dana Desa

Abdul Hamied Razak
Rabu, 19 Februari 2020 - 18:47 WIB
Arief Junianto
Ini 5 Desa di Sleman yang Belum Lengkapi Syarat Pencairan Dana Desa Ilustrasi - JIBI/Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Dana Desa termin pertama tahun ini dijadwalkan cair pada Februari-Maret. Meski begitu, sejauh ini masih ada lima desa di Sleman yang belum melengkapi persyaratan administrasi pencairan Dana Desa.

Kepala Seksi Keuangan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sleman Marjuki mengatakan kelima desa yang belum lengkap syarat administratifnya belum lengkap di antaranya adalah Desa Glagaharjo dan Umbulharjo, Kecamatan Cangkringan. Kedua desa ini belum melengkapi peraturan desa (perdes) dan peraturan kepala desa (perkades) terkait dengan alokasi Dana Desa baik berupa soft file maupun hard file.

Advertisement

Tiga desa lainnya, imbuh Marjuki, masing-masing adalah Sidoagung, Kecamatan Godean, Wukirharjo, Kecamatan Prambanan, dan Kepuharjo, Kecamatan Cangkringan. Ketiga desa itu hanya kurang stempel asli.

Saat ini, DPMD Sleman tinggal menunggu ditandatanganinya surat pengantar pencairan Dana Desa dari Bupati. "Kalau tidak cepat mengumpulkan kekurangan syarat, kami hanya akan mengajukan pencairan dana desa bagi 81 desa [yang sudah memenuhi syarat] di termin pertama tahun ini," katanya, Rabu (19/2/2020).

Marjuki menjelaskan jumlah Dana Desa untuk 86 desa tahun ini di Sleman total mencapai Rp105,9 miliar. Alokasi Dana Desa masing-masing desa berbeda jumlahnya. Hal itu didasarkan pada beberapa indikator, seperti alokasi dasar di mana masing-masing desa mendapatkan Rp66,8 juta; serta alokasi formula di mana penghitungannya dititikberatkan pada empat penilaian, yakni jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan tingkat kesulitan geografis.

Alokasi tertinggi diperoleh Desa Margomulyo, Seyegan, yakni sebesar Rp1,7 miliar dan terendah Desa Pakembinangun, Kecamatan Pakem sebesar Rp870 juta.

Dia menjelaskan dari 86 desa di Sleman, ada sembilan desa yang mendapatkan tambahan Dana Desa berdasarkan penilaian unsur kinerja. Kesembilan desa tersebut, masing-asing adalah Ambarketawang dan Nogotirto, Kecamatan Gamping; Sidomoyo, Kecamatan Godean; Sumberagung, Kecamatan Moyudan; Margomulyo, Kecamatan Seyegan; Sariharjo, Sinduharjo, dan Sardonoharjo, Kecamatan Ngaglik; serta Glagaharjo, Kecamatan Cangkringan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Polisi Temukan 3 Proyektil Peluru di Jasad Wanita Korban Penembakan di Kapus Hulu Kalbar

News
| Sabtu, 20 April 2024, 15:27 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement