Advertisement
Pemdes Minta Dana Desa Segera Dicairkan
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Sejumlah kepala desa (kades) di Gunungkidul mendesak Pemkab mempercepat proses pencairan dana desa termin pertama di tahun ini. Pasalnya, banyak desa yang sudah siap untuk mencairkan dana yang bersumber dari APBN tersebut.
Salah satu desakan disuarakan oleh Kades Bendung, Kecamatan Semin, Didik Rubiyanto. Menurutnya, jajarannya siap mencairkan dana desa karena persyaratannya telah lengkap. Hanya, pengajuan pencairan belum bisa terlaksana karena masih menunggu instruksi dari Pemkab. “Posisi kami masih menunggu. Kalau Pemkab meminta segera mengurus, maka kami siap mengajukannya,” kata Didik kepada wartawan, Rabu (12/2/2020).
Advertisement
Dia menjelaskan apabila mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan, maka proses pencairan dana desa lebih mudah. Pasalnya, dalam pencairan tidak ada lagi istilah tanggung jawab bersama antardesa sehingga prosesnya tergantung dari masing-masing desa. “Ini baik karena desa yang memiliki kinerja baik pencairannya lebih lancar karena tidak lagi menunggu desa lain siap,” kata Didik.
Disinggung mengenai persyaratan pencairan termin pertama, Didik mengakui desa harus menyiapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-Des), Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APB-Des) hingga perubahan rekening kas desa sesuai dengan petunjuk dari pemerintah. “Semua sudah siap. Kesiapan itu bisa dilihat dari pencairan alokasi dana desa [ADD] dari pemkab, di mana Desa Bendung sudah mencairkan dua termin anggaran,” katanya.
Ditambahkan Didik, besaran dana desa untuk Bendung tahun ini mencapai Rp881 juta. Rencananya dana digunakan untuk beberapa kegiatan seperti pembangunan infrastruktur hingga program pemberdayaan masyarakat. “Kami mengikuti aturan dalam penggunaan dana desa,” katanya.
Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Kades Pacarejo, Kecamatan Semanu, Suhadi. Menurut dia, jajarannya siap mengurus pencairan dana desa dari Pemerintah Pusat. “Mudah-mudahan bisa segera diurus sehingga program yang direncanakan bisa dijalankan,” katanya.
Kabid Pemberdayaan Masyarakat Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul, Subiyantoro, mengatakan pencairan dana desa bisa dilakukan lebih cepat dibandingkan pelaksaaan di tahun sebelumnya. Hanya, Pemkab masih menyiapkan regulasi dalam bentuk peraturan bupati. “Kami masih menunggu penyusunan perbup. Nanti setelah jadi, langsung kami urus,” kata Subiyantoro.
Menurut dia, keberadaan perbup sangat dibutuhkan untuk menjabarkan alokasi besaran dana desa yang diterima oleh masing-masing desa. “Pencairan langsung masuk ke rekening kas desa. Tapi perbup ini penting karena menjadi syarat dalam pencairan yang dikoordinasikan oleh Pemkab. Target kami bisa segera selesai dan akhir Februari sudah mulai pencairan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Taman Pintar Dikunjungi 3 Ribu Lebih Wisatawan Sehari Selama Libur Lebaran
- Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo, Lengkap dari Staisun Tugu hingga Palur, Jumat 19 April 2024
- Jadwal Baru KRL Solo Jogja Berangkat dari Stasiun Palur, Jumat 19 April 2024
- Jadwal Kereta Bandara YIA dan YIA Xprerss, Jumat 19 April 2024
Advertisement
Advertisement