Advertisement

Pemdes Minta Dana Desa Segera Dicairkan

David Kurniawan
Rabu, 12 Februari 2020 - 22:12 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Pemdes Minta Dana Desa Segera Dicairkan Ilustrasi - JIBI/Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Sejumlah kepala desa (kades) di Gunungkidul mendesak Pemkab mempercepat proses pencairan dana desa termin pertama di tahun ini. Pasalnya, banyak desa yang sudah siap untuk mencairkan dana yang bersumber dari APBN tersebut.

Salah satu desakan disuarakan oleh Kades Bendung, Kecamatan Semin, Didik Rubiyanto. Menurutnya, jajarannya siap mencairkan dana desa karena persyaratannya telah lengkap. Hanya, pengajuan pencairan belum bisa terlaksana karena masih menunggu instruksi dari Pemkab. “Posisi kami masih menunggu. Kalau Pemkab meminta segera mengurus, maka kami siap mengajukannya,” kata Didik kepada wartawan, Rabu (12/2/2020).

Advertisement

Dia menjelaskan apabila mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan, maka proses pencairan dana desa lebih mudah. Pasalnya, dalam pencairan tidak ada lagi istilah tanggung jawab bersama antardesa sehingga prosesnya tergantung dari masing-masing desa. “Ini baik karena desa yang memiliki kinerja baik pencairannya lebih lancar karena tidak lagi menunggu desa lain siap,” kata Didik.

Disinggung mengenai persyaratan pencairan termin pertama, Didik mengakui desa harus menyiapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-Des), Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APB-Des) hingga perubahan rekening kas desa sesuai dengan petunjuk dari pemerintah. “Semua sudah siap. Kesiapan itu bisa dilihat dari pencairan alokasi dana desa [ADD] dari pemkab, di mana Desa Bendung sudah mencairkan dua termin anggaran,” katanya.

Ditambahkan Didik, besaran dana desa untuk Bendung tahun ini mencapai Rp881 juta. Rencananya dana digunakan untuk beberapa kegiatan seperti pembangunan infrastruktur hingga program pemberdayaan masyarakat. “Kami mengikuti aturan dalam penggunaan dana desa,” katanya.

Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Kades Pacarejo, Kecamatan Semanu, Suhadi. Menurut dia, jajarannya siap mengurus pencairan dana desa dari Pemerintah Pusat. “Mudah-mudahan bisa segera diurus sehingga program yang direncanakan bisa dijalankan,” katanya.

Kabid Pemberdayaan Masyarakat Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul, Subiyantoro, mengatakan pencairan dana desa bisa dilakukan lebih cepat dibandingkan pelaksaaan di tahun sebelumnya. Hanya, Pemkab masih menyiapkan regulasi dalam bentuk peraturan bupati. “Kami masih menunggu penyusunan perbup. Nanti setelah jadi, langsung kami urus,” kata Subiyantoro.

Menurut dia, keberadaan perbup sangat dibutuhkan untuk menjabarkan alokasi besaran dana desa yang diterima oleh masing-masing desa. “Pencairan langsung masuk ke rekening kas desa. Tapi perbup ini penting karena menjadi syarat dalam pencairan yang dikoordinasikan oleh Pemkab. Target kami bisa segera selesai dan akhir Februari sudah mulai pencairan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Jadwal DAMRI Semarang Jogja PP

Jadwal DAMRI Semarang Jogja PP

Jogjapolitan | 2 hours ago

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Bahas Isu Jual-Beli Pulau Bersama Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing

News
| Rabu, 02 Juli 2025, 09:27 WIB

Advertisement

alt

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah

Wisata
| Senin, 30 Juni 2025, 06:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement