Advertisement
Susur Sungai SMPN 1 Turi Tewaskan 10 Siswa, Sultan HB X: Tidak Mungkin Kepala Sekolah Tidak Tahu
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-- Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X menyatakan pihak sekolah harus bertanggungjawab terkait kasus susur sungai yang menghilangkan nyawa 10 siswa SMPN 1 Turi, Sleman. HB X meyakini tidak mungkin kepala sekolah tidak mengetahui adanya kegiatan tersebut.
Gubernur DIY Sri Sultan HB X menyatakan pemerintah akan menunggu proses hukum dari Guru SMPN 1 Turi yang ditetapkan tersangka. Pemerintah tidak bisa langsung memberhentikan yang bersangkutan, melainkan harus melalui proses hukum lebih dahulu.
Advertisement
"Kita tunggu kepastiannya, nanti dulu, tidak bisa terus langsung dakwaan seperti itu langsung kita berhentikan kan enggak bisa. Ada proses dulu," katanya di sela-sela Penyampaian Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Daerah (AKIP) 2019, di salah satu hotel di Kota Jogja, Senin (24/2/2020).
Pemerintah tidak akan memberikan pendampingan hukum karena tidak ada aturannya. "Enggak [diberi bantuan hukum], enggak ada aturan seperti itu [pemberian bantuan hukum]," katanya.
Kepala Sekolah pun harus bertanggungjawab terkait kasus tersebut. Oleh karena itu, kata Sultan, kepala sekolah kemungkinan bisa terkena jeratan hukum. Terutama berkaitan dengan izin yang diberikan dalam kegiatan tersebut. Hanya saja hal itu menjadi ranah penegak hukum.
"Tetapi dia harus bertanggungjawab, tentu bisa bertambah [tersangkanya], kepala sekolah pun pasti kena [jeratan] biar pun mungkin [dia engga tahu] enggak tahu pidananya beliau mengizinkan atau tidak, tetapi paling sedikit secara [sanksi] administratif mesti harus dilakukan," katanya.
HB X menilai tidak logis jika kepala sekolah tidak mengetahui kegiatan tersebut. Menurutnya tidak ada alasan untuk mengelak agar bertanggungjawab terhadap kasus tersebut.
"Tidak mungkin, tidak ada alasan, ada aktivitas dengan sebanyak itu kepala sekolah tidak tahu, itu tidak ada alasan, enggak ada logika [jika pihak sekolah tidak tahu], itu aja," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
Advertisement
Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter
Advertisement
Berita Populer
- Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo, Lengkap dari Staisun Tugu hingga Palur, Jumat 19 April 2024
- Jadwal Baru KRL Solo Jogja Berangkat dari Stasiun Palur, Jumat 19 April 2024
- Jadwal Kereta Bandara YIA dan YIA Xprerss, Jumat 19 April 2024
- Jadwal KA Prameks Kutoarjo Jogja, Jumat 19 April 2024
Advertisement
Advertisement