Advertisement

Promo November

Ini Tanggapan Polda DIY tentang Tiga Tersangka Susur Sungai yang Digunduli

Hafit Yudi Suprobo
Rabu, 26 Februari 2020 - 13:07 WIB
Nina Atmasari
Ini Tanggapan Polda DIY tentang Tiga Tersangka Susur Sungai yang Digunduli Tiga tersangka saat jumpa pers ungkap kasus tragedi susur sungai SMPN 1 Turi di Polres Sleman, Selasa (25/2/2020). - Harian Jogja/Gigih M. Hanafi

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN-- Kepolisian Daerah (Polda) DIY angkat bicara terkait dengan protes dari sejumlah pihak atas aksi penggundulan terhadap tiga tersangka kasus hilangnya nyawa 10 siswa SMPN 1 Turi yang sedang melakukan aksi susur sungai di Kali Sempor, Dusun Dukuh, Donokerto, Turi, Sleman, Jumat (21/2/2020) lalu.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan guna menyikapi protes tentang tersangka kasus susur sungai yang gundul, ia dan jawatannya akan melakukan penyelidikan yang dilakukan oleh Propam Polda DIY untuk menentukan apakah ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya.

Advertisement

"Propam Polda DIY dari tadi pagi sedang melakukan pemeriksaan di Polres Sleman untuk mengetahui pelanggaran yang dilakukan oleh anggota. Jika nanti terbukti ada pelanggaran maka akan dilakukan tindakan kepada petugas yang menyalahi aturan," ujar Yuliyanto, Rabu (26/2/2020).

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana, mengatakan jika tragedi hanyutnya adik adik SMPN 1 turi yang menewaskan 10 siswi adalah suatu hal yang sangat memprihatinkan dan menyedihkan bagi dunia pendidikan masyarakat indonesia secara umum. "Kita semua berdoa dan berusaha agar peristiwa ini tidak pernah terulang lagi. Pelajaran yang sangat menyakitkan bagi kita semua," ungkapnya.

Namun, ia menegaskan jika instansi terkait harus melakukan evaluasi terhadap prosedur dan prosedur tetap (protap) kegiatan outdoor bagi siswa baik di sungai ataupun bukan di sungai, faktor keselamatan harus nomor satu.

"Kita sangat menyayangkan kelalaian yang dilakukan oleh beberapa guru yang mengakibatkan peristiwa ini terjadi. Sudah wajar apabila dilakukan proses penyelidikan oleh aparat yang berwenang dan berlanjut pada proses hukum, agar menjadi pelajaran dan tidak terulang lagi," ujar Huda yang juga merupakan alumnus SMPN 1 Turi tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan

News
| Jum'at, 22 November 2024, 16:17 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement