2 Tahun Sebelum Pensiun, Guru SMPN 1 Turi Meringkuk di Penjara karena Ketidaktahuan yang Menewaskan 10 Murid
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Riyanto tak bisa menolak mala yang dialami anak didiknya. Sebagai Ketua Gugus Depan Pramuka SMPN 1 Turi, guru seni budaya tersebut harus menanggung kelalaian yang mengakibatkan 10 siswa meninggal dunia karena hanyut saat ikut susur sungai di Kali Sempor, Kecamatan Turi, Sleman, Jumat (21/2/2020).
Riyanto berusia 58 tahun. Dua tahun lagi dia akan pensiun dari pekerjaan sebagai guru. Di sisa waktu sebelum purnatugas, Riyanto harus meringkuk di balik terali besi karena menjadi tersangka kecelakaan susur sungai dan terancam penjara sampai lima tahun.
Advertisement
Riyanto, menurut pengakuannya, tak bertanggung jawab langsung dalam petaka tersebut. Saat ratusan siswa SMPN 1 Turi ikut susur sungai, Riyanto menunggu di sekolah. Pada saat itu ia juga harus menggantikan piket salah satu guru.
Selain menjaga barang-barang siswa, Riyanto juga bertugas mencatat kehadiran siswa yang kembali dari susur Sungai Sempor di Dusun Dukuh, Desa Donokerto, Turi.
“Saya menggantikan piket. Setelah susur sungai ada pencatatan, nah itu menjadi tugas saya. Saya juga harus menunggu barang-barang di sekolah, karena besok paginya anak-anak masih masuk dan melanjutkan kegiatan kepramukaan,” ujar Riyanto, Selasa (25/2/2020).
Riyanto bahkan tidak mengetahui lokasi susur sungai dan dia tidak begitu suka dengan kegiatan itu, meski dia tak menjelaskan secara terperinci alasannya.
“Saya kurang senang, tetapi akhirnya juga tetap diadakan. Lokasinya saya juga tidak tahu. Sebenarnya saya tinggal dua tahun lagi pensiun,” kata dia.
Ketidaktahuan dan ketidaksukaan itu berakibat buruk, baik untuk murid-muridnya maupun untuk Riyanto.
“Kebiasaan saya tetap berada di sekolah sampai anak-anak pulang ke rumah masing-masing jika ada kegiatan Pramuka. Namun, pada waktu yang sudah ditentukan [pada Jumat sore, 21 Februari] siswa belum kembali ke sekolah. Mereka justru diantar oleh masyarakat. Ada yang cedera di kakinya.”
Menurut Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Rudy Prabowo, susur Sungai Sempor oleh SMPN 1 Turi adalah ide Isfan Yoppy Andria, guru olahraga sekaligus pembina Pramuka di sekolah tersebut. Isfan, guru yang usianya 21 tahun lebih muda ketimbang Riyanto sudah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka.
Isfan menyiapkan ratusan murid-muridnya untuk menyusuri Kali Sempor pada pukul 13.15 WIB.
“Dan pukul 13.30 WIB saya berangkatkan anak anak. Cuaca belum hujan. Saya juga menelusuri aliran sungai di atas. Airnya landai dan tidak deras,” kata dia.
Isfan didampingi temannya yang sering mengurus susur sungai di Kali Sempor dan dia semakin yakin melaksanakan kegiatan tersebut. “Ada teman saya yang sering ngurusi susur sungai di Kali Sempor, sehingga saya yakin saja.”
Niat Isfan tentu saja bagus, meski ujung-ujungnya bermasalah karena pendidikan alam itu digelar tanpa persiapan matang dan perlengkapan memadai.
“Susur sungai ini latihan pengenalan karakter sungai, agar mereka [Pramuka SMPN 1 Turi] ikut mengetahui karakter sungai. Saya meminta maaf kepada instansi saya yakni SMPN 1 Turi atas kelalaian kami. Saya juga sangat menyesal dan memohon maaf kepada keluarga korban, terutama keluarga korban yang meninggal dunia. Ini sudah menjadi risiko kami, sehingga apapun keputusannya akan kami terima, semoga keluarga korban bisa memaafkan kesalahan kami,” kata Isfan sambil menangis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Program WASH Permudah Akses Air Warga Giricahyo
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Jumat 22 November 2024
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Hari Jumat 22 November 2024: Di Kantor Kelurahan Godean
- Jadwal Terbaru Kereta Bandara YIA dari Stasiun Tugu Jumat 22 November 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
- Jadwal dan Tarif Tiket Bus Damri Titik Nol Malioboro Jogja ke Pantai Baron Gunungkidul Jumat 22 November 2024
Advertisement
Advertisement