Advertisement

Promo November

Tersangka Susur Sungai Digunduli, DPRD DIY: Jangan Diperlakukan Seperti Penjahat atau Koruptor

Hafit Yudi Suprobo
Rabu, 26 Februari 2020 - 14:07 WIB
Nina Atmasari
Tersangka Susur Sungai Digunduli, DPRD DIY: Jangan Diperlakukan Seperti Penjahat atau Koruptor Pengakuan IYA, salah satu tersangka kasus tragedi susur Sungai Sempor SMPN 1 Turi Sleman, saat gelar perkara di Mapolres Sleman pada Selasa (25/2/2020). - Harian Jogja/Gigih M. Hanafi

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN-- Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana, mengatakan jika tragedi hanyutnya siswi SMPN 1 turi yang menewaskan 10 siswi adalah suatu hal yang sangat memprihatinkan dan menyedihkan bagi dunia pendidikan masyarakat indonesia secara umum.

"Kita semua berdoa dan berusaha agar peristiwa ini tidak pernah terulang lagi. Pelajaran yang sangat menyakitkan bagi kita semua," ungkapnya, Rabu (26/2/2020).

Advertisement

Namun, ia menegaskan jika instansi terkait harus melakukan evaluasi terhadap prosedur dan prosedur tetap (protap) kegiatan outdoor bagi siswa baik di sungai ataupun bukan di sungai, faktor keselamatan harus nomor satu.

"Kita sangat menyayangkan kelalaian yang dilakukan oleh beberapa guru yang mengakibatkan peristiwa ini terjadi. Sudah wajar apabila dilakukan proses penyelidikan oleh aparat yang berwenang dan berlanjut pada proses hukum, agar menjadi pelajaran dan tidak terulang lagi," ujar Huda yang juga merupakan alumnus SMPN 1 Turi tersebut.

Pada sisi lain, ia dan jawatannya meminta agar proses hukum kepada seluruh tersangka dilakukan secara adil sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku di negara ini. Lebih lanjut, muncul keprihatinan baru ketika beredar foto foto bapak guru yang jadi tersangka di medsos dengan kepala digundul dan mengenakan baju pesakitan dengan berbagai komentar negatif.

Ia menambahkan, secara pribadi para tersangka memang menjalani proses hukum atas kelalaian mereka, tetapi semestinya tetap diperlakukan secara wajar sebagaimana orang yang menjalani proses hukum.

"Kami mohon agar bantuan hukum tetap diberikan oleh institusi yang berwenang, kami mohon agar jangan diperlakukan sebagaimana penjahat atau koruptor yang melakukan tindakan mereka dengan kesengajaan, hal yang paling penting adalah evaluasi menyeluruh terhadap protab setiap kegiatan dan trauma healing bagi adik adik SMPN 1 Turi," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan

News
| Jum'at, 22 November 2024, 16:17 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement