Advertisement
Tersangka Kasus Susur Sungai Sempor Mengklaim Aksi Menggunduli Kepala adalah Permintaan Sendiri
Tiga tersangka saat jumpa pers ungkap kasus tragedi susur sungai SMPN 1 Turi di Polres Sleman, Selasa (25/2/2020). - Harian Jogja/Gigih M. Hanafi
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Polemik penggundulan yang dilakukan oleh jajaran Polres Sleman terhadap ketiga tersangka kasus susur Sungai Sempor, direspons para tersangka yang merupakan pembina pramuka sekaligus guru SMPN 1 Turi. Ketiga tersangka mengklaim jika mereka meminta kepolisian untuk mencukur rambut mereka jadi plontos.
Salah satu tersangka Isfan Yoppy Andrian alias IYA mengaku jika ia dan kedua tersangka lain meminta kepada polisi untuk dicukur gundul. Menurutnya, dengan dicukur gundul ia bersama kedua tersangka lain yakni Riyanto alias R dan Danang Dewo Subroto alias DDS merasa lebih aman berada di tahanan.
Advertisement
"Ini atas inisiatif kami sendiri bukan dari polisi, kami ingin merasa sama dengan tahanan lain, kalau gundul gini kan tidak terlalu mengundang perhatian dari tahanan lain, kami merasa lebih aman jika sama dengan tahanan lain, baju kami juga sama,” ungkap Isfan Yoppy Andrian, Rabu (26/2/2020).
Tidak hanya IYA, R juga mengaku jika potongan gundul merupakan permintaan dari dirinya sendiri. Begitu pula dengan DDS yang mengaku sudah biasa dengan potongan gundul terhadap rambutnya yang memang sudah memutih tersebut. "Kami tidak masalah digundul, termasuk pakaian pun juga kami samakan, kalau di dalam sama dan gundul semua kan mereka tidak bisa langsung mengenali saya, kami juga tidak ditekan untuk digundul," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Mulai 3 November, Tiket Pendakian Gunung Rinjani Resmi Naik
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement



