Advertisement
Belum Semua Puskesmas Punya IPAL Standar

Advertisement
Harianjogja.com, WATES - Keberadaan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di fasilitas kesehatan belum dimiliki seluruh puskesmas di Kulonprogo. Anggaran yang besar disebut-sebut jadi kendala.
Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olahraga Dinas Kesehatan Kulonprogo, Slamet Riyanto menuturkan kepada Harian Jogja pada tahun ini masih ada 12 puskesmas yang belum memiliki IPAL standar. Tahun ini, jawatannya akan kembali menambah fasilitas ini di sejumlah puskesmas.
Advertisement
Kedua belas puksesmas itu, kata Slamet, diprioritaskan pada puskesmas yang memiliki program rawat jalan dan puskesmas yang memiliki klinik bersalin seperti Puskesmas Lendah I. Saat ini, 12 puskesmas yang belum miliki IPAL merupakan puskesmas dengan program rawat jalan. "IPAL ini bisa berbeda tiap puskesmas, kalau rawat inap lebih mendesak karena limbahnya lebih banyak," kata Slamet, Selasa (25/2/2020).
Pengadaan IPAL di Kabupaten Kulonprogo baru dimulai pada 2017 dengan Dana Alokasi Khusus APBN. Anggarannya yang besar mencapai Rp300-400 juta untuk satu unit membuat Pemkab Kulonprogo tak bisa sekaligus menganggarkan semua puskesmas memiliki fasilitas ini.
Sementara puskesmas yang belum memiliki IPAL saat ini membuat sistem pengolahan air limbah sederhana dengan dua metode, yaitu berbentuk septictank dan yang cair ditampung dalam jerigen dan dikumpulkan dengan limbah B3 lainnya kemudian disalurkan ke pihak ketiga. Pengolahan dengan sistem ini memerlukan biaya yang mahal, sehingga metode IPAL standar dianggap lebih murah meskipun pengadaannya pun tak murah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kulonprogo, Arif Prastowo mengakui keterbatasan Pemkab Kulonprogo dalam penganggaran IPAL. Menurutnya, hasil limbah medis ini harus diolah dan sesuai standar bakumutu sebel bisa dirilis ke drainase maupun untuk disiram ke tanaman nonpangan.
Namun, ia mengatakan perilisian limbah ini pun tak mudah di Kulonprogo. "Ada persoalan, terutama di pemukiman, misal di Wates ini limbah mau dirilis di mana. Nggak ada drainase atau saluran air. Makanya itu harus jadi urusan Pemkab untuk sediakan saluran nonirigasi utk alirkan limbah IPAL," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Meski Tunjangan Dipangkas, Anggota DPR Tetap Terima Dana Pensiun
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tradisi Kraton Jogja, Sri Sultan HB X Robohkan Tembok di Masjid Gedhe Kauman
- Segini Anggaran Pemeliharaan Jalan Pemkab Sleman
- Grebeg Maulud Kraton Jogja, Ada Gunungan yang Keluar Tiap 8 Tahun
- Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Pacitan Jawa Timur
- Jadwal KA Prameks Hari Ini, 6 September 2025, dari Stasiun Kutoarjo Purworejo
Advertisement
Advertisement