Advertisement
PGRI Akan Berusaha agar Tersangka Susur Sungai Sempor Tetap Bisa Menjadi Guru
Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia Unifah Rosyidi dan Ketua Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Ahmad Wahyudi saat memberikan keterangan di Mapolres Sleman, Kamis (27/2/2020). - Harian Jogja/Hafit Yudi Suprobo
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) akan berupaya agar guru SMPN 1 Turi yang menjadi tersangka meninggalnya 10 siswa sekolah tersebut dalam susur Sungai Sempor, Jumat (21/2/2020) pekan lalu tetap bisa mengajar di sekolah.
Ketua PGRI Unifah Rosyidi mengatakan tiga guru tersebut tidak melakukan kejahatan murni, tetapi kelalaian.
Advertisement
“Mereka tetap berharap agar bisa diterima di masyarakat dan juga tempat mereka mengajar, yakni SMPN 1 Turi. Mereka sama sekali tidak pernah sedikit pun berniat untuk mencelakakan orang lain,” kata Unifah saat mengunjungi tiga tersangka di Ruangan Satreskrim Polres Sleman, Kamis (27/2/2020).
Tiga guru SMPN 1 Turi, yakni Riyanto, Isfan Yoppi Andrian, dan Danang Dewo Subroto, menjadi tersangka dan ditahan di Polres Sleman. Unifah mengunjungi mereka bersama Ketua Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Pengurus Besar (PGRI) Ahmad Wahyudi
PGRI akan mendampingi Isfan meski tersangka yang disebut-sebut sebagai inisiator susur sungai sudah didampingi lima pengacara dari Jaringan Lembaga Advokasi Masyarakat Berkeadilan.
Jatuhnya korban dalam susur sungai menjadi tamparan keras bagi PGRI. Unifah mengharapkan agar kegiatan Pramuka harus dipersiapkan lebih matang lagi. “Ini merupakan kritik bagi kami, harus jadi evaluasi dan tidak boleh terjadi lagi di masa mendatang.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
116 Santri Keracunan Makanan Katering, Polisi Turunkan INAFIS
Advertisement
Sate Klathak Mbah Sukarjo Hadirkan Kuliner Khas di Pusat Kota
Advertisement
Berita Populer
- Revisi Perda KTR Kulonprogo Disahkan, Iklan Rokok Dilonggarkan
- DPRD DIY Dukung Becak Listrik Jadi Ikon Transportasi Jogja
- Wisatawan Pantai Gunungkidul Diminta Waspadai Rip Current
- BPBD Bantul Susun Rencana Kontingensi Tsunami 2026 sampai 2028
- Pemkab Gunungkidul Tuntaskan Normalisasi 2 Luweng Rawan Banjir
Advertisement
Advertisement



