Advertisement

Polres Kulonprogo Temukan 20 Pengedar Miras, 447 Botol Disita

Jalu Rahman Dewantara
Sabtu, 29 Februari 2020 - 14:57 WIB
Nina Atmasari
Polres Kulonprogo Temukan 20 Pengedar Miras, 447 Botol Disita Ilustrasi. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO-- Sedikitnya 447 minuman keras berbagai merek disita Polres Kulonprogo dalam operasi cipta kondisi yang digelar pada 18-28 Februari. Ratusan miras itu diperoleh dari 20 pengedar yang tersebar di seluruh kapanewon di Kulonprogo.

"Penyitaan ini menindaklanjuti instruksi Polda DIY terkait maraknya aksi kejahatan jalanan atau biasa disebut klithih yang salah satu penyebabnya karena konsumsi miras," kata PLH Wakapolres Kulonprogo, Kompol Sudarmawan dalam rilis kasus miras di Mapolres Kulonprogo, Jumat (28/2/2020).

Advertisement

Dia menerangkan miras yang disita meliputi 165 anggur merah, 13 anggur putih, 75 bir, 88 anggur kolesom, 51 vodka, dua congyang, dan beberapa merek lain yang rata-rata mengandung kadar alkohol di atas 14 persen.

Dijelaskan Sudarmawan, penyitaan dilakukan di 12 kapanewon. Menyasar tempat karaoke, hiburan malam dan toko-toko kelontong. Sejumlah pelaku lanjutnya sudah berulang kali terjaring operasi ini. "Beberapa ada yang sudah pernah jual dan kena hukum, tapi kembali jual lagi," ucapnya.

Para pengedar yang terjaring razia ini dikenakan sanksi berdasarkan anggar Peraturan Daerah Kulonprogo, no 11/2008 tentang larangan dan pengawasan miras dan minuman memabukkan lainnya. "Nantinya akan kita proses sehingga ada kepastian hukum, tapi ini bukan tipiring ya hanya pemeriksaan biasa dan tidak ada penahanan," ujar Sudarmawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Yusril Serahkan Berkas Putusan Asli MK ke Prabowo Subianto

News
| Selasa, 23 April 2024, 21:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement