Kasus Bertambah, Cek Data Covid-19 di DIY 18 Maret
Kasus Covid-19 di DIY kembali melonjak. Pada Kamis (18/3/2021), gugus tugas setempat melaporkan penambahan kasus baru sebanyak 257.
Ilustrasi. /Antara
Harianjogja.com, KULONPROGO-- Sedikitnya 447 minuman keras berbagai merek disita Polres Kulonprogo dalam operasi cipta kondisi yang digelar pada 18-28 Februari. Ratusan miras itu diperoleh dari 20 pengedar yang tersebar di seluruh kapanewon di Kulonprogo.
"Penyitaan ini menindaklanjuti instruksi Polda DIY terkait maraknya aksi kejahatan jalanan atau biasa disebut klithih yang salah satu penyebabnya karena konsumsi miras," kata PLH Wakapolres Kulonprogo, Kompol Sudarmawan dalam rilis kasus miras di Mapolres Kulonprogo, Jumat (28/2/2020).
Dia menerangkan miras yang disita meliputi 165 anggur merah, 13 anggur putih, 75 bir, 88 anggur kolesom, 51 vodka, dua congyang, dan beberapa merek lain yang rata-rata mengandung kadar alkohol di atas 14 persen.
Dijelaskan Sudarmawan, penyitaan dilakukan di 12 kapanewon. Menyasar tempat karaoke, hiburan malam dan toko-toko kelontong. Sejumlah pelaku lanjutnya sudah berulang kali terjaring operasi ini. "Beberapa ada yang sudah pernah jual dan kena hukum, tapi kembali jual lagi," ucapnya.
Para pengedar yang terjaring razia ini dikenakan sanksi berdasarkan anggar Peraturan Daerah Kulonprogo, no 11/2008 tentang larangan dan pengawasan miras dan minuman memabukkan lainnya. "Nantinya akan kita proses sehingga ada kepastian hukum, tapi ini bukan tipiring ya hanya pemeriksaan biasa dan tidak ada penahanan," ujar Sudarmawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasus Covid-19 di DIY kembali melonjak. Pada Kamis (18/3/2021), gugus tugas setempat melaporkan penambahan kasus baru sebanyak 257.
Sebanyak 3.393 PPPK paruh waktu di Bantul resah kontrak berakhir September 2026 di tengah pembatasan belanja pegawai daerah.
Kelurahan Keparakan menggelar pelatihan menulis aksara Jawa untuk melestarikan budaya dan menarik minat generasi muda di Jogja.
KA Prameks kembali padat penumpang Senin ini, cek jadwal lengkap rute Jogja–Kutoarjo.
Kulonprogo siapkan program Kampung Redam untuk mencegah konflik horizontal. Lima kalurahan disiapkan menjadi proyek percontohan.
Kejagung menetapkan empat tersangka baru kasus korupsi IUP PT QSS terkait dugaan ekspor bauksit ilegal di Kalimantan Barat.