Advertisement
Banyak Utang, Kepala Toko Ponsel Gelapkan Puluhan HP Dagangannya

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Polsek Gondomanan meringkus salah satu kepala toko ponsel di Ramai Mall, Jogja, lantaran diduga menilap 21 ponsel di gerai tempatnya bekerja. Akibat tindakan tersangka berinisial MSL, 24, pemilik gerai merugi hingga Rp94 juta.
Kapolsek Gondomanan, Kompol Purwanto, menjelaskan pihaknya mendapat laporan penggelapan dari pemilik salah satu gerai ponsel di Ramai Mall, Kusnan, Senin (24/2/2020) lalu dan langsung memeriksa saksi. “Setelah terpenuhi dua alat bukti kami tangkap MSL,” ujarnya, Senin (2/3/2020).
Advertisement
Dari hasil pemeriksaan, faktur penjualan dan data stock opname menunjukkan MSL menggelapkan sebanyak 21 ponsel merek Vivo beragam tipe. Aksi penggelapan tersebut, diduga dilakukan MSL dalam rentang delapan hari, mulai Kamis-Jumat (13-21/2/2020).
Dalam menggelapkan puluhan ponsel itu, tersangka awalnya membuka terlebih dulu kardus ponsel. Setelah itu, ponsel tersebut lalu ia jual sebagai ponsel bekas sehingga harganya lebih murah. “Ponsel itu ia jual ke gerai ponsel bekas,” ucap dia.
Kapolsek menjelaskan semua ponsel ditilap tersangka adalah bermerek vivo, dengan empat tipe yang berbeda, di mana harga setiap ponsel berkisar antara Rp1,7 juta hingga Rp4,9 juta. “Total harga ponsel mencapai Rp81,9 juta. Selain ponsel, MSL juga menggelapkan nota penjualan senilai Rp12,3 juta,” ucap dia.
Kepada polisi, MSL mengaku menilap ponsel untuk melunasi utangnya kepada pemilik gerai tempatnya bekerja. Dia juga mengaku sempat kehilangan uang saat melakukan transaksi di luar counter atau cash on delivery (COD) sebanyak Rp10 juta. “Terkait dengan hal ini masih kami dalami kebenarannya,” kata Kompol Purwanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Banjir di Kawasan Puncak Bogor, Satu Orang Meninggal Dunia dan 2 Masih Hilang
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Bencana Kekeringan Melanda Bantul, Sumber Air Mengering, Warga Trimurti Andalkan Bantuan Droping Air Setiap Hari
- Jadwal DAMRI Jogja ke Semarang Hari Ini
- Top Ten News Harianjogja.com, Minggu 6 Juli 2025: Kasus Mas-mas Pelayaran, Kapolda DIY Digugat hingga Sekolah Kekurangan Siswa
- Perizinan Penambangan di DIY Dibatasi Sebulan, Penggunaan Alat Disesuaikan dengan Lokasi Tambang
- Cek! Jadwal Bus Sinar Jaya dari Malioboro Jogja ke Pantai Parangtritis Bantul dan Pantai Baron Gunungkidul
Advertisement
Advertisement