Advertisement
Anak SMP Pencuri Motor di Jogja Disebut Korban Retaknya Hubungan Orang Tua

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Dua anak yang masih berstatus pelajar di SD dan SMP di Jogja nekat mencuri motor di di Gang Mugiharjo, Tukangan, Tegalpanggung, Danurejan, Kota Jogja. Keduanya disebut menjadi korban hubungan buruk kedua orang tua sehingga terjerumus ke perilaku kriminal.
Keduanya ditangkap Polsek Danurejan pada Rabu (6/2/2020). Dua anak itu nekat mencuri motor karena minta motor ke orang tuanya tetapi tidak dipenuhi.
Advertisement
Pelajar tersebut berinisial C, 13, yang duduk di bangku kelas 1 SMP, ia diketahui menginisiasi pencurian tersebut. Selain itu satunya lagi berinisial B, 11, ikut serta dalam aksi tersebut, ia tercatat masih duduk di kelas V Sekolah Dasar. Keduanya juga tinggal di Danurejan. Adapun korban yang motornya dicuri adalah Rubiyati, 46, warga Tegal Lempuyangan, Bausasran, Danurejan, Kota Jogja.
Kapolsek Danurejan Kota Kompol Etty Haryanti menjelaskan tindak pidana pencurian motor yang melibatkan anak di bawah umur itu terjadi di wilayah hukum Polsek Danurejan pada Selasa (4/2/2020) malam. Terungkapnya keterlibatan dua siswi itu berawal saat korban melapor ke Mapolsek kehilangan motor Honda Vario Nopol AB 3936 LI yang diparkir di Gang Mugiharjo, Tukangan, Tegalpanggung, Danurejan, Kota Jogja sekitar pukul 22.40 WIB.
Korban yang malam itu sedang membantu berjualan Gudeg berniat mengambil tabung Gas Elpiji di rumah kakaknya yang berada di tempat kejasian perkara (TKP). Setelah parkir dan hanya ditingal sekitar 15 menit, namun motornya hilang. “Kami dapat laporan, lalu Unit Reskrim melakukan penyelidikan perkara curanmor ini, sampai akhirnya barang bukti motor dan pelaku berhasil diamankan anggota kami, tidak lebih dari 1 x 24 jam,” katanya di Mapolsek Danurejan, Kamis (6/2/2020).
Etty mengimbau kepada para orangtua agar lebih meningkatkan pengawasan kepada anaknya terutama dalam hal penggunaan sepeda motor. Sebaiknya anak dikendalikan terutama yang masih di bawah umur agar tidak diajarkan mengemudikan motor di jalan raya. Ia tidak menampik, banyak anak yang menggunakan sepeda motor menjadi salah satu faktor penyebab kejahatan jalanan.
“Saya mewanti-wanti kepada orangtua agar lebih memperhatikan anaknya agar tidak melakukan tindak pidana, ini sangat miris karena dilakukan anak di bawah umur, masih pelajar dan keduanya perempuan,” ucapnya.
Panit Reskrim Polsek Danurejan Aiptu Nugroho Jatmiko menambahkan pelaku merupakan korban dari keluarga yang tidak utuh di mana orang tuanya sudah berpisah sehingga anak kurang mendapatkan perhatian. Terutama pelaku utama yang berinisial C sempat meminta motor kepada orang tua, namun karena kondisi ekonomi yang tidak memungkinkan tidak dipenuhi.
“Pelaku utama ini pernah minta motor ke bapaknya dan tidak dipenuhi, saat ada kesempatan, ada motor [milik korban] terparkir di depan rumah tetangganya [pelaku], kuncinya tertinggal lalu diambil. Selang beberapa jam [pada malam harinya], kunci itu digunakan untuk mengambil [mencuri] motor milik korban,”
“Penanganan sesuai UU Peradilan Anak, tersangka tidak dilakukan penahanan, dititipkan kepada orangtuanya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Gunung Dukono Erupsi Lagi, Tinggi Kolom Letusan Tercatat 1,1 Km
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Kulonprogo Lelang Jabatan Kepala Kesbangpol dan BPBD, Sekda: Penentu Akhir di Tangan Bupati
- DPAD DIY Gelar Festival Literasi Jogja 2025, Cek Tanggalnya di Sini
- Gempa Bumi Magnitudo 2-2,7 Guncang Wilayah Kulonprogo, Bantul dan Gunungkidul pada Kamis Pagi Ini
- Petani di Bantul Kesulitan Produksi Garam, Ini Penyebabnya
- Keputusan MK 135 Belum Jadi Solusi Persoalan Demokrasi Elektoral
Advertisement
Advertisement