Advertisement

Film "Asa" Beri Harapan pada Korban Kekerasan Seksual

Media Digital
Senin, 09 Maret 2020 - 14:27 WIB
Nina Atmasari
Film Ilustrasi. - Reuters

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-- Kasus kekerasan seksual dengan modus kejahatan menggunakan media sosial online yang ditangani Rifka Annisa meningkat. Pada tahun 2019, jumlah kasus tersebut melonjak menjadi 9 kasus, angka itu cukup tinggi dibandingkan dengan kasus-kasus di tahun sebelumnya yang hanya 1-2 kasus per tahun.

Sebagian besar korban kekerasan seksual melalui media sosial online didominasi oleh remaja perempuan atau dewasa awal.

Advertisement

Niken Anggrek Wulan, Manajer Divisi Internal dan Kehumasan Rifka Annisa mengatakan remaja sangat rentan menjadi korban karena pada usia tersebut. "Mereka sedang berusaha untuk memahami emosi-emosi yang muncul dan mencari tahu apa yang mereka inginkan, serta canggung membuat keputusan," katanya, dalam rilis yang diterima Harianjogja.com, Senin (9/2/2020).

Dinamika remaja dengan kondisi psikologis yang masih labil, sudah mulai tertarik dengan lawan jenis, serta kemudahan akses informasi menjadi faktor-faktor yang makin membuat mereka menjadi kelompok rentan kekerasan seksual dengan modus media sosial online.

Berangkat dari kegelisahan tersebut, Rifka Annisa bersama Oonomastika Film didukung oleh Rutgers WPF memproduksi sebuah film berjudul Asa yang bertujuan untuk membuka wacana di masyarakat tentang adanya kejahatan seksual menggunakan dunia maya sebagai media ataupun modus yang baru berkembang.

Film ini membingkai cerita seorang remaja perempuan kelas 2 SMA berinisial N yang bertemu dengan seorang laki-laki lewat media sosial dan berujung pada kekerasan seksual hingga mengalami kehamilan. Menariknya, dalam kasus ini, N adalah seorang remaja yang memiliki latar belakang keluarga yang baik.

Ini menunjukkan jika kasus kekerasan seksual dengan modus media sosial dapat dialami oleh siapa saja, tidak hanya remaja dengan keluarga yang tidak ideal yang harus mencari kenyamanan di luar rumah.

Kecanggungan remaja yang belum bisa membuat keputusan strategis merupakan unsur penting yang membuat mereka dapat terjerumus menjadi korban. Kerentanan ini diperkuat dengan konstruksi sosial yang membentuk laki-laki dan perempuan. Misalnya nilai-nilai yang merendahkan perempuan, menempatkan perempuan sebagai objek, dan sebagainya.

Kasus ini diangkat dari kisah nyata yang terjadi sekitar tahun 2017/2018. Saat itu, Rifka Annisa belum memiliki banyak kasus yang modusnya berkaitan dengan media sosial, tapi pada tahun tersebut ternyata ditemukan beberapa kasus yang serupa.

Munculnya kasus kekerasan seksual serta perkembangannya yang pesat merupakan sebuah peringatan bagi masyarakat. Kemudahan mengakses media sosial belum dibarengi oleh pengetahuan tentang literasi digital dan bagaimana berselancar di dunia maya dengan aman. Sehingga, ironisnya, hal ini menjadi kemudahan bagi pelaku untuk melakukan kejahatan.

Orang tua N melaporkan pelaku yang berusia dewasa tersebut ke jalur hukum. Pelaku kemudian diproses secara hukum dan kini sedang menjalani hukuman penjara 10 tahun atas tindak pidana pencabulan anak di bawah umur.

Penerimaan dan dukungan keluarga, serta keadilan yang didapatkan dari proses hukum sangat berperan dalam membangun kesadaran dan penerimaan diri bahwa dia telah menjadi korban kekerasan seksual. Namun, tidak semua kasus yang berkaitan dengan dunia maya dapat diproses melalui jalur hukum.

Banyak yang mengalami kesulitan di pembuktian, dan sosok pelaku yang sama sekali tidak diketahui atau dikenal oleh korban di dunia nyata. Misalnya dalam penerapan undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), kadang tidak mudah melacak pelaku dan membuktikan bahwa dia adalah pihak yang mentransmisi data.

Saat ini N telah lulus SMA melalui ujian kejar paket. Ia membuka usaha kue dan memutuskan untuk tidak menikah dengan pelaku. Beruntung N mendapatkan dukungan dari orang tuanya untuk terus melanjutkan pendidikan dan tidak melihat pernikahan sebagai jalan keluar. Banyak keluarga yang bingung ketika mengetahui sang anak menjadi korban kekerasan seksual.

Padahal dukungan orangtua berperan besar dalam pemulihan korban secara menyeluruh. Tidak hanya pemulihan psikologis, tapi juga sosial dan ekonomi. Korban dengan dukungan keluarga menjadi punya semangat untuk menata kehidupannya dan meraih mimpi-mimpinya. Film Asa diharapkan dapat menjadi referensi untuk orang tua dalam menangani kasus kekerasan seksual yang menimpa anaknya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Bidik LHKPN 2 Pejabat Pemilik Kripto Miliaran Rupiah

News
| Rabu, 24 April 2024, 01:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement