Balita Kejang di Malam Hari, Pasien JKN Dapat Penanganan Cepat
Seorang balita peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) datang dalam kondisi darurat pada tengah malam dan langsung mendapatkan penanganan cepat
Pantai Samas, Bantul./Harian Jogja
Harianjogja.com, BANTUL-Pemda DIY dan Pemerintah Kabupaten Bantul belum bisa melanjutkan proses penataan fisik di kawasan pantai Samas dan sekitarnya. Alasannya karena izin penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata dari Pemerintah Pusat sampai saat ini belum keluar.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bantul, Isa Budi Hartomo mengatakan penataan Samas dari segi sosial dan sosialisasi ke masyarakat masih terur berlanjut, termasuk identifikasi kepemilikan lahan di kawasan tersebut. Bahkan pemetaan titik sentra kuliner, wisata, ekonomi sudah dilakukan. Tinggal eksekusinya.
"Pembangunan fisiknya harus menunggu izin KEK karena khawatir nanti tidak sesuai dengan konsep KEK," kata Isa, Rabu (11/3/2020). Termasuk jalur khusus wisata dari Samas ke barat di selatan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) tahun ini dihentikan dulu padahal sudah berjalan sekitar 500 meter.
Termasuk soal keberadaan rumah tinggal warga di kawasan Samas. Isa mengaku kawasan selatan JJLS nantinya tidak diperkenankan adanya bangunan permanen. Ia tidak menyebut semua bangunan rumah harus ditertibkan. "Bukan tidak boleh, tapi nanti harus menyesuaikan dengan KEK. Kalau tidak sesuai dengan konsep KEK ya dirembuk bagaimana caranya. Kalau sesuai ya monggo [silahkan]," ujar Isa.
Mantan Kepala Dinas Pertanaham dan Tata Ruang ini memastikan lahan di kawasan Samas hampir semua lahan Sultan Ground (SG).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Seorang balita peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) datang dalam kondisi darurat pada tengah malam dan langsung mendapatkan penanganan cepat
Jadwal KRL Solo-Jogja Senin 29 Juni 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 dengan 15 perjalanan setiap hari.
Gojek mulai menerapkan biaya pembatalan GoCar Rp3.000 di sejumlah kota. Simak syarat, mekanisme, dan ketentuan lengkapnya.
Balita tewas setelah terjebak lubang proyek di Manggarai, Tebet. Evakuasi berlangsung empat jam sebelum korban dibawa ke rumah sakit.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 29 Juni 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 dengan 16 jadwal keberangkatan.
BPS menjamin data Sensus Ekonomi 2026 hanya untuk statistik, bukan pajak. Pendataan menjadi dasar kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran.