Advertisement
Eksekusi Penataan Samas Tinggal Tunggu Izin KEK Pariwisata Keluar

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL-Pemda DIY dan Pemerintah Kabupaten Bantul belum bisa melanjutkan proses penataan fisik di kawasan pantai Samas dan sekitarnya. Alasannya karena izin penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata dari Pemerintah Pusat sampai saat ini belum keluar.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bantul, Isa Budi Hartomo mengatakan penataan Samas dari segi sosial dan sosialisasi ke masyarakat masih terur berlanjut, termasuk identifikasi kepemilikan lahan di kawasan tersebut. Bahkan pemetaan titik sentra kuliner, wisata, ekonomi sudah dilakukan. Tinggal eksekusinya.
Advertisement
"Pembangunan fisiknya harus menunggu izin KEK karena khawatir nanti tidak sesuai dengan konsep KEK," kata Isa, Rabu (11/3/2020). Termasuk jalur khusus wisata dari Samas ke barat di selatan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) tahun ini dihentikan dulu padahal sudah berjalan sekitar 500 meter.
Termasuk soal keberadaan rumah tinggal warga di kawasan Samas. Isa mengaku kawasan selatan JJLS nantinya tidak diperkenankan adanya bangunan permanen. Ia tidak menyebut semua bangunan rumah harus ditertibkan. "Bukan tidak boleh, tapi nanti harus menyesuaikan dengan KEK. Kalau tidak sesuai dengan konsep KEK ya dirembuk bagaimana caranya. Kalau sesuai ya monggo [silahkan]," ujar Isa.
Mantan Kepala Dinas Pertanaham dan Tata Ruang ini memastikan lahan di kawasan Samas hampir semua lahan Sultan Ground (SG).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- 23 Kambing Mati di Turi Sleman Akibat Keracunan Pakan
- Lurah Srimulyo Membantah Tuduhan Korupsi Penyalahgunaan Tanah Kas Desa
- SPMB 2025, Banyak SMP Negeri di Bantul Kekurangan Siswa, Ternyata Sebagian karena ke Pondok Pesantren
- Kasus Pelecehan Anak di Kasihan Dilaporkan ke Polres Bantul, Korban Siswi Berusia 6 Tahun
- Siapkan Surat-Surat! Polres Bantul Gelar Operasi Patuh Progo 14-27 Juli 2025
Advertisement
Advertisement