Advertisement

Eksekusi Penataan Samas Tinggal Tunggu Izin KEK Pariwisata Keluar

Ujang Hasanudin
Rabu, 11 Maret 2020 - 16:57 WIB
Bhekti Suryani
Eksekusi Penataan Samas Tinggal Tunggu Izin KEK Pariwisata Keluar Pantai Samas, Bantul. - Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL-Pemda DIY dan Pemerintah Kabupaten Bantul belum bisa melanjutkan proses penataan fisik di kawasan pantai Samas dan sekitarnya. Alasannya karena izin penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata dari Pemerintah Pusat sampai saat ini belum keluar.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bantul, Isa Budi Hartomo mengatakan penataan Samas dari segi sosial dan sosialisasi ke masyarakat masih terur berlanjut, termasuk identifikasi kepemilikan lahan di kawasan tersebut. Bahkan pemetaan titik sentra kuliner, wisata, ekonomi sudah dilakukan. Tinggal eksekusinya.

Advertisement

"Pembangunan fisiknya harus menunggu izin KEK karena khawatir nanti tidak sesuai dengan konsep KEK," kata Isa, Rabu (11/3/2020). Termasuk jalur khusus wisata dari Samas ke barat di selatan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) tahun ini dihentikan dulu padahal sudah berjalan sekitar 500 meter.

Termasuk soal keberadaan rumah tinggal warga di kawasan Samas. Isa mengaku kawasan selatan JJLS nantinya tidak diperkenankan adanya bangunan permanen. Ia tidak menyebut semua bangunan rumah harus ditertibkan. "Bukan tidak boleh, tapi nanti harus menyesuaikan dengan KEK. Kalau tidak sesuai dengan konsep KEK ya dirembuk bagaimana caranya. Kalau sesuai ya monggo [silahkan]," ujar Isa.

Mantan Kepala Dinas Pertanaham dan Tata Ruang ini memastikan lahan di kawasan Samas hampir semua lahan Sultan Ground (SG).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Polisi Temukan 3 Proyektil Peluru di Jasad Wanita Korban Penembakan di Kapus Hulu Kalbar

News
| Sabtu, 20 April 2024, 15:27 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement