Top Ten News Jogja 11 Juli, Jampidsus, Bupati Sukoharjo, Mandala Krida
Redaksi Harian Jogja kembali menghadirkan rangkuman Top Ten News edisi Sabtu (11/7/2026) yang merangkum berbagai isu paling hangat dan strategis.
Ilustrasi/Antara-Asprilla Dwi Adha
Harianjogja.com, SLEMAN—Dari sekitar 187 pemilik bidang yang mengikuti konsultasi publik, satu warga menolak rencana pembangunan Tol Jogja-Solo (Joglo).
Salah seorang warga Bayen, Desa Purwomartani, Victor Mahrizal mengaku keberatan dengan rencana pembangunan jalan tol tersebut. Sebab, jalan tol tersebut melewati tiga bidang lahan milik dia dan keluarganya.
"Saya hanya mendapatkan formulir persetujuan. Tidak ada formulir tidak setuju. Dalam formulir tersebut, saya tetap tanda tangani dengan klausul menolak," katanya kepada Harian Jogja di Balai Desa Purwomartani, Selasa (10/3/2020).
Selain menulis klausul menolak jalan tol tersebut, lanjut Victor, dia juga memberikan uraian keberatan karena jalan tol Jogja-Solo tersebut akan memakan seluruh tanah leluhur, mulai makam keluarga, musala dan rumah yang sudah didirikan kantor hukum, serta homestay berkapasitas enam kamar. "Termasuk CV dan usaha yang saya jalani yang sebagian lahannya disewakan untuk usaha peternakan," katanya.
Meskipun memahami konsekuensi dari penolakan tersebut, dia berharap agar ada perhatian dari pemrakarsa proyek jalan tol dan Pemda DIY. Dia juga mengkritik keberadaan satu formulir persetujuan yang disediakan panitia, padahal belum tentu semuanya setuju. "Ya cuma itu, ngaruh enggaknya saya enggak ngerti. Lha yo logika ne misal ada opsi lain kan ada dua blangko yang setuju dan tidak. Ini hanya menyediakan satu blangko," katanya.
Konsultasi Kedua
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY Krido Suprayitno mengatakan jika ada warga yang menolak atau tidak setuju, pihaknya akan memberikan konsultasi publik kedua. Konsultasi publik kedua ini diadakan hanya bagi warga yang keberatan. "Nanti akan kami gelar khusus bagi yang menolak atau keberatan," katanya, Selasa (10/3/2020).
Krido juga menemukan ada warga yang mengaku sebagai kuasa bagi 50 warga terdampak jalan tol tersebut. Saat ditanya surat kuasa dari puluhan warga terdampak, warga tersebut tidak bisa membuktikannya. "Kalau menggunakan surat kuasa harus dibuktikan dulu, sudah kami jelaskan dan sudah memahami. Pada prinsipnya masyarakat setuju lahannya dijadikan jalan tol," katanya.
Menurut dia, berdasarkan hasil konsultasi publik yang digelar sebelumnya, seperti di Bokoharjo dan Tamanmartani, secara umum tidak ada warga yang menolak rencana pembangunan jalan tol tersebut. "Semuanya menyetujui. Termasuk di Purwomartani, ini tahap pertama dan kami gelar hingga Kamis [12/3/2020]. Jadi belum tahu apakah ada penambahan jumlah bidang atau tidak," katanya.
Krido mengklaim warga sangat antusias terutama kejelasan masalah ganti rugo. Dia mengatakan jika besaran ganti rugi bisa diketahui setelah dilakukan setelah IPL terbit.
"Besaran ganti untung [ganti rugi] itu bisa diketahui setelah ada inventarisasi dan identifikasi oleh tim appraisal. Jadi warga bersabar dulu. Ini masih dalam tahap pengadaan tanah sebelum diterbitkan IPL," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Redaksi Harian Jogja kembali menghadirkan rangkuman Top Ten News edisi Sabtu (11/7/2026) yang merangkum berbagai isu paling hangat dan strategis.
DPRD Kota Jogja mematangkan Raperda Pembinaan Ideologi Pancasila dan Pendidikan Wawasan Kebangsaan melalui koordinasi lintas instansi.
Cari ide lomba 17 Agustus 2026? Simak 30 permainan simpel, seru, dan hemat biaya untuk anak, remaja, hingga orang dewasa.
Kejagung menyebut Febrie Adriansyah masih menerima 50% gaji pokok setelah dinonaktifkan sementara sebagai jaksa dan menjadi tersangka.
Sensus Ekonomi 2026 di Kota Jogja telah mencapai 71 persen. BPS optimistis pendataan selesai pada 31 Agustus 2026.
Arsenal mencapai kesepakatan merekrut Bruno Guimaraes dari Newcastle United senilai Rp1,8 triliun, menurut Fabrizio Romano.