Marbot di Sleman Dapat Santunan BPJamsostek Rp42 Juta di Milad DMI
Milad ke-54 DMI Sleman diwarnai penyerahan santunan Rp42 juta kepada marbot. Program perlindungan ini hasil kolaborasi BPJamsostek, Baznas, BSI, dan Pemkab Slem
Ilustrasi/Antara-Asprilla Dwi Adha
Harianjogja.com, SLEMAN—Dari sekitar 187 pemilik bidang yang mengikuti konsultasi publik, satu warga menolak rencana pembangunan Tol Jogja-Solo (Joglo).
Salah seorang warga Bayen, Desa Purwomartani, Victor Mahrizal mengaku keberatan dengan rencana pembangunan jalan tol tersebut. Sebab, jalan tol tersebut melewati tiga bidang lahan milik dia dan keluarganya.
"Saya hanya mendapatkan formulir persetujuan. Tidak ada formulir tidak setuju. Dalam formulir tersebut, saya tetap tanda tangani dengan klausul menolak," katanya kepada Harian Jogja di Balai Desa Purwomartani, Selasa (10/3/2020).
Selain menulis klausul menolak jalan tol tersebut, lanjut Victor, dia juga memberikan uraian keberatan karena jalan tol Jogja-Solo tersebut akan memakan seluruh tanah leluhur, mulai makam keluarga, musala dan rumah yang sudah didirikan kantor hukum, serta homestay berkapasitas enam kamar. "Termasuk CV dan usaha yang saya jalani yang sebagian lahannya disewakan untuk usaha peternakan," katanya.
Meskipun memahami konsekuensi dari penolakan tersebut, dia berharap agar ada perhatian dari pemrakarsa proyek jalan tol dan Pemda DIY. Dia juga mengkritik keberadaan satu formulir persetujuan yang disediakan panitia, padahal belum tentu semuanya setuju. "Ya cuma itu, ngaruh enggaknya saya enggak ngerti. Lha yo logika ne misal ada opsi lain kan ada dua blangko yang setuju dan tidak. Ini hanya menyediakan satu blangko," katanya.
Konsultasi Kedua
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY Krido Suprayitno mengatakan jika ada warga yang menolak atau tidak setuju, pihaknya akan memberikan konsultasi publik kedua. Konsultasi publik kedua ini diadakan hanya bagi warga yang keberatan. "Nanti akan kami gelar khusus bagi yang menolak atau keberatan," katanya, Selasa (10/3/2020).
Krido juga menemukan ada warga yang mengaku sebagai kuasa bagi 50 warga terdampak jalan tol tersebut. Saat ditanya surat kuasa dari puluhan warga terdampak, warga tersebut tidak bisa membuktikannya. "Kalau menggunakan surat kuasa harus dibuktikan dulu, sudah kami jelaskan dan sudah memahami. Pada prinsipnya masyarakat setuju lahannya dijadikan jalan tol," katanya.
Menurut dia, berdasarkan hasil konsultasi publik yang digelar sebelumnya, seperti di Bokoharjo dan Tamanmartani, secara umum tidak ada warga yang menolak rencana pembangunan jalan tol tersebut. "Semuanya menyetujui. Termasuk di Purwomartani, ini tahap pertama dan kami gelar hingga Kamis [12/3/2020]. Jadi belum tahu apakah ada penambahan jumlah bidang atau tidak," katanya.
Krido mengklaim warga sangat antusias terutama kejelasan masalah ganti rugo. Dia mengatakan jika besaran ganti rugi bisa diketahui setelah dilakukan setelah IPL terbit.
"Besaran ganti untung [ganti rugi] itu bisa diketahui setelah ada inventarisasi dan identifikasi oleh tim appraisal. Jadi warga bersabar dulu. Ini masih dalam tahap pengadaan tanah sebelum diterbitkan IPL," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Milad ke-54 DMI Sleman diwarnai penyerahan santunan Rp42 juta kepada marbot. Program perlindungan ini hasil kolaborasi BPJamsostek, Baznas, BSI, dan Pemkab Slem
kebakaran Desa Adat Sade menjadi refleksi NTB untuk memperkuat mitigasi bencana dan membangun destinasi wisata berkelanjutan.
BPKN menyoroti hak konsumen penerbangan yang terdampak karhutla, mulai dari pembatalan, perubahan jadwal hingga mekanisme refund.
Klaten International Motocross 2026 diikuti 125 rider nasional dan internasional sekaligus mendorong sport tourism serta ekonomi lokal.
12 gudang Bulog rusak akibat gempa NTT, terutama di Ruteng. Stok beras dipindahkan ke tenda BNPB dan TNI agar tetap aman untuk disalurkan.
Tito Karnavian menegaskan larangan membuka lahan dengan cara membakar tanpa kecuali melalui Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2026.