Sultan HB X Jogja: Sragen Saudara Tua DIY, Jejak Mataram Harus Dijaga
Sri Sultan HB X menyebut Sragen sebagai saudara tua DIY karena jejak sejarah Mataram. Hubungan budaya ini diminta terus dijaga.
Ilustrasi/Antara-Asprilla Dwi Adha
Harianjogja.com, SLEMAN—Dari sekitar 187 pemilik bidang yang mengikuti konsultasi publik, satu warga menolak rencana pembangunan Tol Jogja-Solo (Joglo).
Salah seorang warga Bayen, Desa Purwomartani, Victor Mahrizal mengaku keberatan dengan rencana pembangunan jalan tol tersebut. Sebab, jalan tol tersebut melewati tiga bidang lahan milik dia dan keluarganya.
"Saya hanya mendapatkan formulir persetujuan. Tidak ada formulir tidak setuju. Dalam formulir tersebut, saya tetap tanda tangani dengan klausul menolak," katanya kepada Harian Jogja di Balai Desa Purwomartani, Selasa (10/3/2020).
Selain menulis klausul menolak jalan tol tersebut, lanjut Victor, dia juga memberikan uraian keberatan karena jalan tol Jogja-Solo tersebut akan memakan seluruh tanah leluhur, mulai makam keluarga, musala dan rumah yang sudah didirikan kantor hukum, serta homestay berkapasitas enam kamar. "Termasuk CV dan usaha yang saya jalani yang sebagian lahannya disewakan untuk usaha peternakan," katanya.
Meskipun memahami konsekuensi dari penolakan tersebut, dia berharap agar ada perhatian dari pemrakarsa proyek jalan tol dan Pemda DIY. Dia juga mengkritik keberadaan satu formulir persetujuan yang disediakan panitia, padahal belum tentu semuanya setuju. "Ya cuma itu, ngaruh enggaknya saya enggak ngerti. Lha yo logika ne misal ada opsi lain kan ada dua blangko yang setuju dan tidak. Ini hanya menyediakan satu blangko," katanya.
Konsultasi Kedua
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY Krido Suprayitno mengatakan jika ada warga yang menolak atau tidak setuju, pihaknya akan memberikan konsultasi publik kedua. Konsultasi publik kedua ini diadakan hanya bagi warga yang keberatan. "Nanti akan kami gelar khusus bagi yang menolak atau keberatan," katanya, Selasa (10/3/2020).
Krido juga menemukan ada warga yang mengaku sebagai kuasa bagi 50 warga terdampak jalan tol tersebut. Saat ditanya surat kuasa dari puluhan warga terdampak, warga tersebut tidak bisa membuktikannya. "Kalau menggunakan surat kuasa harus dibuktikan dulu, sudah kami jelaskan dan sudah memahami. Pada prinsipnya masyarakat setuju lahannya dijadikan jalan tol," katanya.
Menurut dia, berdasarkan hasil konsultasi publik yang digelar sebelumnya, seperti di Bokoharjo dan Tamanmartani, secara umum tidak ada warga yang menolak rencana pembangunan jalan tol tersebut. "Semuanya menyetujui. Termasuk di Purwomartani, ini tahap pertama dan kami gelar hingga Kamis [12/3/2020]. Jadi belum tahu apakah ada penambahan jumlah bidang atau tidak," katanya.
Krido mengklaim warga sangat antusias terutama kejelasan masalah ganti rugo. Dia mengatakan jika besaran ganti rugi bisa diketahui setelah dilakukan setelah IPL terbit.
"Besaran ganti untung [ganti rugi] itu bisa diketahui setelah ada inventarisasi dan identifikasi oleh tim appraisal. Jadi warga bersabar dulu. Ini masih dalam tahap pengadaan tanah sebelum diterbitkan IPL," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sri Sultan HB X menyebut Sragen sebagai saudara tua DIY karena jejak sejarah Mataram. Hubungan budaya ini diminta terus dijaga.
PSS Sleman masih membuka peluang meminjamkan pemain ke Liga 2 dan merekrut pemain muda baru sesuai gaya permainan tim.
PLTS 30 GW segera dilelang pada 2026 sebagai tahap awal target 100 GW. Investor masih menghadapi tantangan jaringan, regulasi, dan pembiayaan.
Karhutla Riau mencapai 16.264 hektare. Pemprov Riau menyemai 26 ton garam lewat OMC dan mengerahkan enam helikopter.
Gus Rozin merintis BPRS di Pati sejak 2005 untuk memperluas akses modal UMKM dan memperkuat ekosistem ekonomi syariah pesantren.
Guru Besar UGM Prof. Priyono Suryanto mendorong tiga transformasi penanganan karhutla, dari respons krisis menuju penjagaan hutan berkelanjutan.